Kupi Beungoh
Dari PCOS Menuju Era PMOS
Evolusi medis! PCOS kini berganti nama menjadi PMOS. Simak penjelasan Prof. Rajuddin tentang revolusi diagnosis & kesehatan sistemik perempuan.
Oleh: Prof. Dr. dr. Rajuddin, SpOG(K), Subsp.FER
Selama puluhan tahun, dunia kedokteran mengenal istilah Polycystic Ovary Syndrome (PCOS) sebagai salah satu gangguan endokrin reproduksi paling umum pada perempuan usia reproduksi.
Artikel The Lancet edisi 12 Mei 2026 berjudul “Polyendocrine Metabolic Ovarian Syndrome, the New Name for Polycystic Ovary Syndrome: A Multistep Global Consensus Process” menyatakan bahwa istilah PCOS (Polycystic Ovary Syndrome) secara global mulai bertransformasi menjadi PMOS (Polyendocrine Metabolic Ovarian Syndrome).
Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan ilmiah bahwa istilah “polycystic” selama ini dinilai kurang tepat dan berpotensi menyesatkan, karena memberi kesan seolah-olah inti penyakit hanya berkaitan dengan “kista ovarium”.
Padahal, bukti ilmiah mutakhir menunjukkan bahwa kondisi ini merupakan gangguan multisistem yang melibatkan aspek endokrin, metabolik, ovarium, reproduksi, dermatologis, psikologis, hingga risiko kardiometabolik yang luas.
Bagi sebagian orang, perubahan ini mungkin tampak sekadar pergantian istilah akademik. Namun, dalam dunia ilmu kedokteran, nomenklatur bukan persoalan tata bahasa.
Nama suatu penyakit membentuk cara dokter memahami penyakit, cara pasien memaknai dirinya, cara sistem kesehatan membangun kebijakan, bahkan cara penelitian dikembangkan dan didanai.
Karena itu, perubahan dari PCOS menjadi PMOS sesungguhnya mencerminkan revolusi dalam cara pandang terhadap salah satu sindrom perempuan paling kompleks di abad modern ini.
Ketika Nama Menjadi Masalah
Istilah “polycystic ovary” sejak lama sebenarnya masih menimbulkan persoalan ilmiah. Banyak pasien datang dengan kecemasan karena mengira dirinya memiliki “kista ovarium” yang berbahaya atau memerlukan operasi.
Padahal, pada mayoritas kasus PCOS, gambaran “polycystic” pada ultrasonografi bukanlah kista patologis seperti endometrioma atau tumor ovarium. Yang terlihat hanyalah kumpulan folikel kecil akibat gangguan maturasi (matang) folikel.
Di sinilah problem nomenklatur mulai muncul. Nama PCOS terlalu menitikberatkan pada ovarium dan “kista”, sementara penyakit ini sesungguhnya jauh lebih luas.
Banyak perempuan dengan PCOS justru datang dengan obesitas, resistensi insulin, diabetes, gangguan metabolik, jerawat berat, hirsutisme, depresi, infertilitas, gangguan ovulasi, hingga peningkatan risiko penyakit kardiovaskular.
Konsensus global yang dipublikasikan oleh The Lancet menegaskan bahwa istilah PCOS tidak lagi mampu merepresentasikan realitas ilmiah terkini. Nama lama dianggap berkontribusi terhadap keterlambatan diagnosis, fragmentasi pelayanan, rendahnya pemahaman publik, dan bahkan stigma sosial terhadap perempuan.
Masalah stigma ini sangat penting, terutama di negara-negara dengan kultur yang menempatkan kesuburan sebagai identitas utama perempuan. Kata “ovary” dan “cyst” sering diasosiasikan dengan infertilitas permanen.
Tidak sedikit pasien muda mengalami kecemasan psikologis berat hanya karena mendengar dirinya “berkista” atau “sulit punya anak”, padahal perjalanan klinis penyakit ini sangat beragam dan banyak pasien tetap dapat hamil dengan tata laksana yang tepat dari dokter yang tepat.
PMOS: mencerminkan penyakit yang sesungguhnya
Nama baru yang disepakati adalah Polyendocrine Metabolic Ovarian Syndrome (PMOS). Pemilihan istilah ini bukan keputusan spontan, melainkan hasil proses konsensus global yang melibatkan lebih dari 14.000 responden, organisasi pasien, ahli endokrinologi, ginekolog, dokter fertilitas, termasuk penulis, ahli metabolik, peneliti, serta kelompok advokasi lintas negara.
| Mafia Sitasi Permalukan Pendidikan Aceh : Ketika Akademik Indonesia Terjebak Ilusi Scopusisasi |
|
|---|
| Perang dan Damai Bagian -19, Krisis Energi, Resesi Global dan Urgensi Perdamaian |
|
|---|
| JKA Kiamat Sebagai Program Sejuta Umat |
|
|---|
| Saatnya Aceh Berani: Membangun Pendidikan yang Berdaya Saing |
|
|---|
| Menata JKA, Melindungi Hak Rakyat Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Prof-Dr-dr-Rajuddin-SpOGK-SubspFER-17-11.jpg)