Kupi Beungoh
Membumikan Pendidikan Inklusif di Aceh
Mereka membutuhkan ruang sosial yang luas agar kemampuan komunikasi dan adaptasi berkembang secara alami.
Oleh: Djamaluddin Husita, S.Pd., M.Si
PERJALANAN menuju MIS Al-Husna di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al-Husna Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada November 2025 lalu sebenarnya hanya bagian dari agenda Bimbingan Teknis Kurikulum Berbasis Cinta yang diikuti rombongan Kelompok Kerja Madrasah (K2M) Kota Banda Aceh.
Namun, kunjungan itu meninggalkan kesan yang jauh lebih besar daripada sekadar kegiatan kedinasan biasa.
Di madrasah tersebut, kami tidak hanya melihat proses belajar, tetapi menyaksikan secara langsung bagaimana sebuah sekolah memperlakukan anak-anak dengan penuh penghormatan, termasuk mereka yang selama ini sering disebut “berkebutuhan khusus”.
Pagi itu, murid-murid menyambut kami sambil melantunkan Selawat Badar. Mereka menyalami para tamu dengan wajah ceria dan membagikan kipas tangan hasil karya sendiri.
Suasana terasa sederhana dan hangat. Di halaman sekolah, anak-anak kemudian menampilkan Tarian Saman. Bagi kami yang datang dari Aceh, penampilan itu merupakan sebuah penghormatan luar biasa yang menghadirkan rasa bangga sekaligus haru karena dibawakan oleh anak-anak dari latar belakang dan kemampuan yang berbeda-beda.
Di tengah penampilan tersebut, seorang anak tiba-tiba merebahkan diri dan tidur di lantai halaman sekolah. Awalnya saya mengira guru akan segera membangunkannya agar acara tetap tertib.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Seorang guru menghampiri anak itu dengan tenang, membiarkannya tetap nyaman, lalu kembali mengawasi pertunjukan tanpa kepanikan. Tidak ada bentakan ataupun tatapan menyalahkan. Peristiwa kecil itu menjadi pelajaran besar.
Saya sadar bahwa pendidikan inklusif bukan sekadar menerima anak berkebutuhan khusus dalam administrasi sekolah. Pendidikan inklusif adalah cara memandang anak sebagai manusia yang memiliki kebutuhan berbeda-beda dan berhak diperlakukan dengan hormat.
Kepala MIS Al-Husna, Anizar, M.Pd., Ph.D., menjelaskan bahwa pendidikan inklusif di madrasah tersebut dimulai sejak tahun 2009. Awalnya bukan karena proyek pemerintah, tetapi karena kehadiran seorang anak penyandang Down Syndrome bernama Kak Amira.
Dari satu anak itu lahir kesadaran bahwa sekolah tidak boleh menolak siapa pun hanya karena kondisi tertentu. Kini, MIS Al-Husna dikenal sebagai salah satu madrasah inklusif yang bahkan menjadi rujukan nasional. Anak-anak inklusif belajar bersama siswa reguler dalam ruang yang sama tanpa sekat sosial.
Bahkan beberapa siswa inklusif mampu menghafal Al-Qur’an hingga belasan juz. Pengalaman itu memperlihatkan bahwa keterbatasan sering kali bukan terletak pada anak, melainkan pada cara lingkungan memberi kesempatan.
Pendidikan Inklusif dan Tantangan Aceh
Sekolah inklusif pada dasarnya adalah sekolah yang membuka akses pendidikan bagi semua anak tanpa membedakan kondisi fisik, mental, sosial, maupun kemampuan belajar mereka.
Dalam konsep ini, anak berkebutuhan khusus belajar bersama siswa reguler dalam lingkungan yang sama dengan pendekatan pembelajaran yang disesuaikan. Tujuan utamanya bukan sekadar memasukkan anak inklusif ke sekolah umum, tetapi menciptakan ruang pendidikan yang adil, setara, dan manusiawi.
Pendidikan inklusif bertujuan menghilangkan diskriminasi dalam pendidikan. Anak-anak inklusif tidak boleh dipandang sebagai kelompok yang terpisah dari kehidupan sosial. Mereka harus diberi kesempatan untuk tumbuh, bermain, dan belajar bersama teman-teman seusianya.
Pada saat yang sama, siswa reguler juga belajar memahami keberagaman dan membangun sikap empati sejak dini.
Apa yang saya lihat di MIS Al-Husna membuat saya berpikir tentang kondisi pendidikan di Aceh. Hingga hari ini, pendidikan inklusif masih belum sepenuhnya dipahami sebagai hak dasar setiap anak.
Di sejumlah daerah, masih ada sekolah, termasuk sekolah negeri, yang secara terbuka maupun tersirat menolak menerima murid dengan kategori inklusif. Penolakan biasanya disampaikan dengan alasan sekolah belum siap, tidak tersedia guru pendamping, fasilitas terbatas, atau dikhawatirkan mengganggu proses belajar siswa lain.
Situasi ini menunjukkan bahwa sebagian lembaga pendidikan masih memandang anak inklusif sebagai beban tambahan, bukan sebagai peserta didik yang memiliki hak pendidikan yang sama. Akibatnya, banyak orang tua harus berpindah-pindah sekolah hanya untuk mencari tempat yang bersedia menerima anak mereka.
Padahal, tidak semua anak berkebutuhan khusus harus belajar di Sekolah Luar Biasa (SLB). Anak dengan autisme ringan, ADHD, disleksia, keterlambatan bicara, atau hambatan belajar tertentu sebenarnya tetap dapat berkembang di sekolah reguler apabila memperoleh dukungan yang sesuai.
Mereka membutuhkan ruang sosial yang luas agar kemampuan komunikasi dan adaptasi berkembang secara alami. Dalam banyak kasus, anak-anak inklusif yang belajar bersama teman sebayanya menunjukkan perkembangan sosial yang lebih baik dibandingkan ketika mereka dipisahkan.
Aceh sebenarnya memiliki modal sosial dan nilai budaya yang mendukung pendidikan inklusif. Dalam tradisi masyarakat Aceh, anak dipandang sebagai amanah Allah yang harus dijaga dan dimuliakan. Islam juga mengajarkan penghormatan terhadap setiap manusia tanpa membedakan kondisi fisik ataupun mentalnya.
Karena itu, menerima anak inklusif di sekolah bukan hanya persoalan kebijakan pendidikan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan.
Selain itu, pendidikan inklusif memiliki dasar hukum yang jelas. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menegaskan hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi.
Sementara Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 mengatur bahwa peserta didik yang memiliki kelainan maupun potensi kecerdasan istimewa berhak mengikuti pendidikan bersama peserta didik lainnya.
Di Aceh sendiri, dukungan terhadap pendidikan inklusif mulai terlihat melalui penguatan sekolah ramah anak dan penunjukan beberapa sekolah inklusi. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal kesiapan guru dan perubahan cara pandang sekolah terhadap anak inklusif.
Persoalan terbesar sebenarnya bukan semata fasilitas, tetapi paradigma pendidikan yang masih terlalu seragam. Banyak sekolah masih mengukur keberhasilan hanya dari capaian akademik dan kedisiplinan formal.
Akibatnya, anak-anak yang memiliki cara belajar berbeda dianggap sulit menyesuaikan diri. Padahal pendidikan seharusnya hadir untuk membantu setiap anak berkembang sesuai potensinya, bukan memaksa semua anak menjadi sama.
Di MIS Al-Husna, saya melihat pendekatan yang berbeda. Guru-guru di sana tidak memaksakan seluruh siswa belajar dengan ritme yang sama. Mereka menyesuaikan metode pembelajaran berdasarkan kebutuhan anak.
Anak-anak reguler juga dibiasakan menjadi teman sebaya yang mendukung siswa inklusif. Dari situ tumbuh empati sosial dan lingkungan belajar yang lebih sehat.
Model seperti ini sangat mungkin diterapkan di Aceh. Sekolah tidak harus menunggu sempurna untuk memulai pendidikan inklusif. Yang paling penting adalah keberanian membuka pintu terlebih dahulu.
Guru dapat mulai belajar memahami karakter siswa yang beragam. Pemerintah perlu memperkuat pelatihan dan pendampingan bagi sekolah agar pendidikan inklusif tidak berhenti pada slogan.
Membumikan pendidikan inklusif bukan sekadar menempatkan anak berkebutuhan khusus di sekolah reguler. Lebih dari itu, ini tentang membangun sistem pendidikan yang lebih manusiawi.
Sekolah harus menjadi ruang yang membuat setiap anak merasa diterima, bukan ruang yang hanya nyaman bagi mereka yang dianggap “normal”. Pendidikan seharusnya hadir untuk membuka kesempatan bagi semua anak tanpa kecuali.
*) Penulis adalah Kepala Madrasah, Pengiat dan Pemerhati Masalah Pendidikan
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI
| Wabah Ebola: Kesiapan Uganda lebih cepat dari Indonesia |
|
|---|
| Akhirnya Pergub JKA Dicabut: Eungkot Tho Kareng Leubot, Peunyaket Sot Meugisa-gisa |
|
|---|
| Dollar dan Dapur Rumah Tangga di Desa |
|
|---|
| Akademisi atau Buruh Pengetahuan Global: Ketika Kampus Mengejar Reputasi Tapi Abai Ruh Peradaban |
|
|---|
| Bukan Mafia Sitasi, Ini Jejaring Ilmu: Tanggapan untuk Teuku Muhammad Jamil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Alumnus-Pascasarjana-FMIPA-UNPAD-Bandung-Djamaluddin-Husita.jpg)