KUPI BEUNGOH
Memaknai Hari Lahir Pancasila dan Peluang Kembali ke UUD 1945 Asli
Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Momentum ini bukan sekadar seremoni tahunan
Presiden, gubernur, bupati, hingga wali kota dipilih melalui kontestasi politik yang membutuhkan biaya sangat besar.
Akibatnya, politik uang, oligarki, dan dominasi pemilik modal semakin sulit dihindari. Demokrasi kemudian tidak lagi sepenuhnya menjadi arena adu gagasan, melainkan pertarungan logistik dan kekuatan pencitraan.
Pendukung gagasan kembali ke UUD 1945 asli melihat kondisi ini sebagai alarm bahwa bangsa Indonesia mulai menjauh dari cita cita para pendiri negara.
Mereka menilai bahwa sistem asli UUD 1945 lebih sesuai dengan karakter bangsa yang mengedepankan musyawarah, kekeluargaan, dan gotong royong dibandingkan liberalisme politik ala Barat.
Selain itu, ada pandangan bahwa amandemen konstitusi telah menyebabkan fragmentasi kekuasaan yang terlalu luas sehingga koordinasi pembangunan nasional sering tersendat.
Dalam sistem sekarang, relasi antarlembaga negara kerap diwarnai tarik-menarik kepentingan politik. Bahkan, tidak jarang energi bangsa habis untuk konflik elite, sementara persoalan rakyat berjalan lambat penyelesaiannya.
Meski demikian, gagasan kembali ke UUD 1945 asli tentu bukan tanpa kritik. Banyak kalangan mengingatkan bahwa sistem sebelum reformasi juga menyimpan banyak kelemahan.
Kekuasaan presiden yang sangat besar pada masa lalu dianggap membuka ruang lahirnya otoritarianisme.
Pengalaman pemerintahan Orde Baru menjadi pelajaran penting bahwa kekuasaan tanpa kontrol yang kuat berpotensi melahirkan penyalahgunaan wewenang.
Karena itu, wacana kembali ke UUD 1945 asli tidak bisa dimaknai secara sederhana sebagai nostalgia politik masa lalu.
Yang jauh lebih penting adalah mengambil ruh dan semangat dasar konstitusi awal: menghadirkan negara yang berdaulat, adil, berpihak kepada rakyat, serta berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi apakah demokrasi Indonesia hari ini benar-benar menghasilkan keadilan sosial sebagaimana sila kelima.
Sebab demokrasi sejatinya bukan hanya soal pemilu langsung, kebebasan politik, atau banyaknya partai.
Demokrasi juga harus mampu menghadirkan kesejahteraan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi kepentingan rakyat kecil.
Jika demokrasi justru melahirkan biaya politik tinggi, korupsi berjamaah, dan dominasi elite ekonomi, maka bangsa ini perlu keberanian untuk melakukan koreksi.
| Sepucuk Surat untukmu, Pancasila |
|
|---|
| Regenerasi Kepemimpinan Fakultas: Smart Humanocracy Governance |
|
|---|
| Janji Helsinki Belum Lunas: Menimbang Suara Delapan Fraksi dalam Revisi UUPA |
|
|---|
| Surga Tersembunyi di Lembah Beutong, Irigasi Ulee Jalan Menjelma Jadi Objek Wisata Lokal |
|
|---|
| Tarik Ulur Gas Andaman: Akankah Pemerintah RI Korbankan Masa Depan Industri Aceh? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dr-Iswadi-MPd-Dosen-Universitas-Esa-Unggul-Jakarta-_20260327.jpg)