Kamis, 4 Juni 2026

KUPI BEUNGOH

Memaknai Hari Lahir Pancasila dan Peluang Kembali ke UUD 1945 Asli

Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Momentum ini bukan sekadar seremoni tahunan

Tayang:
Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
Dr. Iswadi, M.Pd, Dosen Universitas Esa Unggul-Jakarta 

Koreksi itu tidak harus berarti menolak reformasi, tetapi bisa berupa penyempurnaan sistem agar lebih sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.

Baca juga: Sepucuk Surat untukmu, Pancasila

Dalam konteks itulah, diskusi tentang kembali ke UUD 1945 asli patut ditempatkan sebagai bagian dari ikhtiar intelektual dan kebangsaan, bukan sekadar agenda politik kelompok tertentu. 

Perdebatan mengenai sistem negara seharusnya dibuka secara sehat, akademis, dan demokratis. Tidak perlu alergi terhadap gagasan perubahan, selama orientasinya adalah memperkuat persatuan nasional dan memperbaiki kualitas kehidupan rakyat.

Pancasila sendiri mengajarkan keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab, antara hak individu dan kepentingan kolektif, antara demokrasi dan keadilan sosial. 

Nilai-nilai ini menjadi penting di tengah dunia yang semakin individualistik dan kompetitif. Indonesia membutuhkan model demokrasi yang tidak kehilangan akar budayanya sendiri.

Ruh Pancasila

Pada akhirnya, memperingati Hari Lahir Pancasila bukan hanya soal mengenang sejarah, tetapi juga meneguhkan arah masa depan bangsa. 

Pancasila harus kembali ditempatkan sebagai sumber etika politik, moral kekuasaan, dan orientasi pembangunan nasional.

Apakah Indonesia perlu kembali ke UUD 1945 asli atau cukup melakukan penyempurnaan terhadap hasil amandemen, tentu membutuhkan kajian mendalam dan kesepakatan nasional. 

Namun satu hal yang pasti, bangsa ini tidak boleh kehilangan ruh Pancasila dalam menjalankan demokrasi.

Sebab ketika Pancasila hanya menjadi slogan tanpa penghayatan, maka yang tersisa hanyalah perebutan kekuasaan tanpa arah kebangsaan. 

Dan ketika itu terjadi, Indonesia akan perlahan kehilangan fondasi yang sejak awal menyatukan negeri ini dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

*) PENULIS adalah Dosen Universitas Esa Unggul, Jakarta

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved