Jumat, 5 Juni 2026

KUPI BEUNGOH

Dampak Pengadaan Didominasi PL, Triliunan Belanja Publik Aceh Terancam Risiko 'Low Impact Spending' 

Sebaliknya, sekitar 74 persen paket kegiatan dilaksanakan melalui mekanisme ‘Penunjukan Langsung’ atau ‘PL’.

Tayang:
Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
Dr Safwan Nurdin, SE MSi, Pengamat Ekonomi Publik 

Kompetisi usaha menjadi terbatas, efisiensi sulit dicapai, inovasi berkurang, dan manfaat ekonomi cenderung terkonsentrasi pada kelompok tertentu.

Fenomena ini dalam literatur ekonomi publik dikenal sebagai low impact spending, yaitu kondisi ketika belanja pemerintah terus meningkat, tetapi dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat relatif rendah. 

Anggaran habis terserap, namun daya ungkitnya terhadap pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan tidak sebanding dengan besarnya dana yang dikeluarkan.

Padahal, apabila APBA sebesar Rp11,682 triliun, dan APBK seluruh kabupaten/kota dikelola secara efektif, Aceh memiliki peluang besar untuk melakukan transformasi ekonomi yang lebih cepat dan berkelanjutan. 

Belanja publik dapat diarahkan pada pembangunan jalan produksi pertanian, rehabilitasi jaringan irigasi, penguatan kawasan pesisir, pembangunan sekolah aman bencana, penyediaan rumah layak huni, peningkatan fasilitas kesehatan, serta pengembangan sentra UMKM berbasis potensi lokal.

Lebih dari itu, sumber daya fiskal yang mengalir ke Aceh sesungguhnya tidak hanya berasal dari APBA dan APBK. 

Setiap tahun, berbagai program Pemerintah Pusat juga mengalir dalam jumlah besar ke seluruh kabupaten/kota di Aceh. 

Program Keluarga Harapan (PKH), Dana Desa, Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bantuan UMKM, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, serta berbagai program perlindungan sosial lainnya, merupakan instrumen fiskal yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jika seluruh instrumen fiskal tersebut berjalan efektif, terintegrasi, dan tepat sasaran, maka dampaknya seharusnya terlihat jelas dalam penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi desa, serta pertumbuhan UMKM. 

Dengan kata lain, semakin besar dana publik yang mengalir ke Aceh, semakin besar pula perubahan kesejahteraan yang seharusnya dirasakan masyarakat.

Namun, persoalan lainnya adalah pola serapan anggaran yang masih cenderung menumpuk pada semester kedua dan akhir tahun anggaran. 

Akibatnya, perputaran uang di masyarakat menjadi lambat. 

Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh kontraktor atau penyedia jasa, tetapi juga oleh pedagang kecil, pekerja harian, pelaku UMKM, dan masyarakat yang bergantung pada aktivitas ekonomi dari belanja pemerintah.

Dalam kondisi seperti itu, keterlambatan belanja publik bukan lagi sekadar persoalan birokrasi, tetapi telah menjadi persoalan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

Setiap proyek yang tertunda berarti tertundanya lapangan kerja, tertundanya pendapatan masyarakat, serta tertundanya layanan publik yang seharusnya segera dinikmati warga.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved