Jumat, 5 Juni 2026

KUPI BEUNGOH

PHK Marak Dimana-mana, Sistem Ekonomi Islam Beri Solusi Cerdas Soal Ketenagakerjaan

Dalam Islam, negara bukan hanya sebagai regulator tetapi berfungsi sebagai raa'in (pengurus urusan rakyat.

Tayang:
Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
Yulia Hastuti, SE, MSi, Pegiat Literasi Islam dan Pemerhati Isu Sosial Ekonomi 

Bukan membiarkan rakyat berjuang sendiri menghadapi sulitnya lapangan pekerjaan.

Sistem Ekonomi Islam juga membangun mekanisme kepemilikan secara seimbang melalui kepemilikan individu, umum, dan negara. 

Pengaturan ini mencegah penumpukan kekayaan pada segelintir orang, sekaligus memastikan sumber daya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas. 

Dengan distribusi kepemilikan yang adil, masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif sehingga lapangan kerja dapat tercipta secara alami.

Selain itu, Islam melarang praktik monopoli dan penguasaan sumber daya publik oleh segelintir pihak. 

Sumber daya strategis yang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti energi, tambang, dan kekayaan alam lainnya, dikelola negara untuk kepentingan rakyat, bukan demi keuntungan segelintir korporasi. 

Dengan mekanisme ini, kesejahteraan dapat dirasakan secara lebih luas dan merata.

Dalam Sistem Islam, Baitul Mal berfungsi sebagai lembaga keuangan negara yang mengelola berbagai pemasukan untuk kemaslahatan rakyat. 

Melalui institusi ini, negara dapat menjamin kebutuhan dasar masyarakat, seperti pangan, sandang, dan papan bagi warga yang tidak mampu.

Sekaligus membiayai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, dan berbagai kebutuhan umum lainnya.

Negara juga wajib menciptakan lapangan kerja yang luas agar masyarakat yang mampu bekerja dapat memperoleh penghasilan untuk menafkahi keluarganya. 

Sementara itu, warga yang tidak memiliki penanggung nafkah, seperti janda, anak yatim, dan fakir miskin, akan dijamin kebutuhannya oleh negara. 

Dengan demikian, kesejahteraan rakyat tidak diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar, tetapi menjadi tanggung jawab langsung negara sebagai pengurus urusan rakyat.(*)

  • Penulis adalah Pegiat Literasi Islam dan Pemerhati Isu Sosial Ekonomi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved