Senin, 8 Juni 2026

Kupi Beungoh

Pentingnya Adopsi Resmi, Membuka Masa Depan Anak Melalui Jalur Legal

Di tengah masyarakat kita, praktik mengangkat anak atau adopsi sering kali dilakukan atas dasar kekeluargaan atau saling percaya. 

Tayang:
Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
SRI HANDAYANI - Sri Handayani, Penyuluh Sosial Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat Daya. 

Oleh: Sri Handayani, SPsi, MM, CH, CHt *)

Di tengah masyarakat kita, praktik mengangkat anak atau adopsi sering kali dilakukan atas dasar kekeluargaan atau saling percaya. 

Istilah "mengambil anak" dari kerabat atau tetangga tanpa proses administrasi yang jelas masih dianggap hal yang lumrah. 

Namun, dari sudut pandang Penyuluh Sosial dan regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, adopsi di bawah tangan atau tidak resmi menyimpan risiko besar bagi masa depan anak. 

Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sangat menekankan pentingnya menempuh jalur resmi. 

Pengangkatan anak yang sah bukan sekadar formalitas kertas, melainkan sebuah benteng perlindungan yang wajib dilihat dari dua kacamata krusial, yaitu perspektif psikologis dan perspektif sosial.

Perspektif Psikologis: Fondasi Identitas dan Rasa Aman Anak

Baca juga: Ingat! Ada Mekanisme & Syarat untuk Adopsi Anak, Kadinsos Abdya: Paling Penting Tempuh Jalur Resmi

Proses adopsi yang legal memberikan dampak psikologis yang mendalam dan positif, baik bagi anak maupun Calon Orang Tua Angkat (COTA). 

Kepastian Identitas dan Meminimalisir Krisis Eksistensi: Setiap anak memiliki hak alami untuk mengetahui asal-usulnya.

Dalam proses resmi Dinas Sosial, COTA diwajibkan membuat pernyataan tertulis untuk memberitahukan asal-usul anak secara bijak saat mereka siap. 

Hal ini mencegah trauma psikologis mendadak jika anak mengetahui statusnya dari orang lain secara tidak tepat, yang sering kali memicu krisis kepercayaan diri atau depresi.

Rasa Aman yang Permanen (Secure Attachment): Melalui penetapan pengadilan yang sah, orang tua angkat tidak perlu dihantui kecemasan bahwa anak akan "diambil kembali" sewaktu-waktu oleh pihak lain. 

Rasa tenang dari orang tua ini akan menular pada anak, menciptakan lingkungan tumbuh kembang yang stabil, minim stres, dan penuh kasih sayang.

Baca juga: Sejumlah Kalangan di Bireuen Ikut Sosialisasi Cara Adopsi Anak, Begini Syarat dan Ketentuannya

Kesiapan Mental Orang Tua yang Teruji: Sebelum rekomendasi adopsi dikeluarkan, Pekerja Sosial (Peksos) atau Penyuluh Sosial dari Dinas Sosial Abdya akan melakukan home visit (kunjungan rumah) untuk menilai kesiapan mental dan motivasi COTA. 

Langkah ini memastikan bahwa anak tidak diadopsi hanya untuk menjadi "pancingan" anak kandung atau pelampiasan ego kesepian, melainkan murni demi kepentingan terbaik bagi anak.

Perspektif Sosial: Jaminan Hak, Hukum, dan Integrasi Komunitas 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved