Kupi Beungoh
Ketika Dokter Jaga PONEK Tidak Dihubungi
Artikel membahas pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dokter jaga on-call di rumah sakit demi keselamatan pasien
Oleh: Prof. Dr. dr. Rajuddin, SpOG(K), Subsp.FER
Di dunia penerbangan, tidak ada seorang pun pilot yang boleh mengambil alih kendali pesawat tanpa prosedur yang jelas.
Dalam dunia kesehatan, prinsip yang sama berlaku. Rumah sakit adalah organisasi berisiko tinggi (high-reliability organization) yang bergantung pada sistem, koordinasi, dan disiplin terhadap prosedur.
Ketika sistem komunikasi gagal, bukan hanya administrasi yang terganggu, tetapi keselamatan pasien juga terancam. Karena itu, muncul pertanyaan yang sangat penting: bagaimana jika dalam suatu kasus kegawatdaruratan di rumah sakit, dokter yang secara resmi sedang bertugas jaga atau jaga on-call tidak diberitahu dan tidak dihubungi, sementara yang dihubungi justru dokter lain yang tidak sedang bertugas?
Pertanyaan ini bukan sekadar persoalan hubungan antarsejawat. Menyentuh inti tata kelola klinis, keselamatan pasien, tanggung jawab hukum, dan etika profesi.
Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Rumah Sakit kembali menegaskan bahwa pelayanan gawat darurat merupakan pelayanan yang harus tersedia selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.
Pelayanan tersebut tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga harus dilaksanakan melalui sistem yang terorganisasi, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Dalam konteks tersebut, jadwal jaga bukan sekadar daftar nama yang ditempel di ruang dokter.
Jadwal jaga merupakan bentuk penugasan resmi yang diberikan oleh rumah sakit kepada tenaga medis tertentu untuk bertanggung jawab atas pelayanan pada waktu yang telah ditetapkan.
Artinya, dokter yang tercantum dalam jadwal jaga bukan hanya memiliki kewajiban untuk hadir ketika diperlukan, tetapi juga memiliki hak untuk mengetahui dan menangani kasus yang menjadi tanggung jawabnya.
Mengapa Sistem Jaga On-Call Dibentuk?
Dalam pelayanan rumah sakit modern, sistem on-call dibangun untuk memastikan kepastian respons terhadap kasus yang memerlukan penanganan segera. Ketika seorang pasien datang atau dirujuk dalam kondisi kritis, petugas IGD tidak perlu menebak-nebak dokter mana yang harus dipanggil. Sistem sudah menetapkan siapa yang bertanggung jawab pada saat itu.
Tujuan utama sistem ini adalah menghilangkan ketidakpastian, mempercepat pengambilan keputusan klinis, dan menjamin akuntabilitas. Jika dokter yang sedang bertugas tidak dihubungi, maka sesungguhnya rantai akuntabilitas tersebut kacau dan terputus.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi keterlambatan dalam tindakan? Siapa yang harus menjelaskan keputusan klinis yang diambil? Siapa yang akan mempertanggungjawabkan hasil pelayanan apabila terjadi komplikasi atau bahkan kematian pasien? Ketika sistem resmi dilewati, jawaban atas pertanyaan tersebut menjadi kabur dan mencari “kambing hitam”.
Keselamatan Pasien Tidak Boleh Bergantung pada Kebiasaan
Salah satu penyebab kegagalan sistem pelayanan kesehatan adalah ketika budaya informal mengalahkan prosedur formal. Sering kali muncul alasan bahwa dokter tertentu dianggap lebih mudah dihubungi, lebih cepat datang, lebih berpengalaman, atau lebih dekat secara personal dengan petugas di lapangan.
Alasan-alasan tersebut mungkin tampak praktis, tetapi tidak dapat dijadikan dasar untuk mengabaikan sistem yang telah ditetapkan oleh rumah sakit. Dalam ilmu keselamatan pasien, tindakan melewati jalur resmi tanpa alasan resmi disebut sebagai penyimpangan proses (process deviation).
Banyak penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar kejadian yang tidak diharapkan di rumah sakit bukan disebabkan oleh kurangnya kemampuan klinis dokter, melainkan oleh kegagalan komunikasi dan koordinasi. Karena itu, dalam berbagai standar akreditasi rumah sakit, baik internasional maupun nasional, komunikasi efektif selalu ditempatkan sebagai salah satu elemen utama dalam keselamatan pasien.
| Dari Laweung untuk Pidie: Dr. H. Asfifuddin, S.H., M.H, Membawa Semangat Persatuan dan Kemajuan |
|
|---|
| Butuh Penataan Ulang Program MBG Demi Kualitas Pendidikan Nasional |
|
|---|
| Aceh Ingin Berhijrah ke Mana? |
|
|---|
| Darurat Iklim: Ancaman Nyata bagi Sistem Kesehatan Global |
|
|---|
| Jasa Abu Doto, Dari Perdamaian hingga Baiturrahman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Prof-Dr-dr-Rajuddin-SpOGK-SubspFER-17-11.jpg)