Selasa, 21 April 2026

Kupi Beungoh

Islam Kontemporer: Dari Ortodoksi ke Transformasi Sosial

Metode ini sebetulnya logis. Tapi banyak yang resisten. Karena dianggap terlalu berani. Menggeser tafsir literal ke tafsir moral.

Editor: Agus Ramadhan
FOR SERAMBINEWS.COM
Pengajar Sosiologi Hukum dan Pemikiran Hukum Islam, Alwy Akbar Al Khalidi, SH, MH 

Oleh: Alwy Akbar Al Khalidi, SH, MH

ISLAM selalu punya dua wajah. Satu wajahnya menatap masa lalu, menjaga apa yang diwariskan ulama klasik.

Wajah lainnya menatap masa depan, mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan baru yang tidak pernah terpikirkan seribu tahun lalu.

Dua wajah ini sering berlawanan arah. Yang satu sibuk menjaga ortodoksi. Yang lain sibuk melakukan transformasi.

Pertanyaan besar muncul: harus pilih yang mana?

Di sinilah pemikiran Islam kontemporer memainkan perannya. Tidak lagi sekadar menyalin kitab-kitab lama.

Tidak juga asal meniru konsep Barat. Tapi berusaha menyusun sintesis. Memadukan teks suci dengan konteks sosial.

Nama Fazlur Rahman penting disebut. Profesor asal Pakistan ini mungkin salah satu ikon pemikiran Islam abad ke-20.

Dia menawarkan metode yang kini disebut double movement. Gerak ganda. Sederhana saja: membaca Al-Qur’an dengan dua langkah.

Pertama, kembali ke konteks historis turunnya ayat. Kedua, menggerakkan nilai-nilai universal dari sana ke konteks kekinian.

Bahasanya gampang, tapi praktiknya rumit. Misalnya ayat tentang perbudakan. Di masa lalu, Al-Qur’an tidak langsung melarangnya. Tapi spiritnya jelas: membebaskan.

Maka gerak pertama adalah memahami mengapa perbudakan masih diakomodasi saat itu. Gerak kedua adalah membawa semangat pembebasan itu ke dunia hari ini, di mana perbudakan sudah tidak manusiawi lagi.

Metode ini sebetulnya logis. Tapi banyak yang resisten. Karena dianggap terlalu berani. Menggeser tafsir literal ke tafsir moral.

Di sinilah tarik-menarik terjadi. Antara ortodoksi yang nyaman dengan pola lama. Dan reformisme yang ingin Islam lebih hadir di tengah realitas sosial.

Kita bisa lihat polanya di Indonesia. Ada kelompok yang sibuk berdebat soal hukum musik, rokok, atau celana cingkrang. Ada pula yang justru gelisah melihat kemiskinan, ketimpangan, dan kerusakan lingkungan. Dua-duanya mengaku sedang membela Islam.

Padahal, yang satu sedang terjebak ortodoksi. Yang lain mencoba membuka jalan transformasi.

Islam kontemporer mengajarkan bahwa agama tidak boleh berhenti pada teks. Ia harus menembus realitas. Tidak cukup hanya dengan hukum halal-haram.

Ia harus menjawab pertanyaan lebih besar: bagaimana menghadirkan keadilan? bagaimana mengurangi kesenjangan? bagaimana melawan korupsi yang merajalela?

Di sinilah letak relevansinya. Kita tidak bisa lagi puas dengan Islam yang sekadar normatif. Kita butuh Islam yang solutif.

Fazlur Rahman tentu bukan satu-satunya. Hassan Hanafi misalnya, menekankan perlunya al-turats wa al-tajdid—tradisi dan pembaruan.

Abu Zayd bicara tentang teks yang selalu hidup dalam ruang sosial. Di Indonesia, ada Cak Nur dengan jargon “Islam Yes, Partai Islam No”. Ada Gus Dur dengan pluralisme yang humanis.

Semua pemikir itu punya satu keresahan yang sama: jangan biarkan Islam berhenti menjadi dokumen mati. Islam harus hadir sebagai kekuatan moral dan sosial.

Sayangnya, tantangan hari ini semakin pelik. Era digital melahirkan ustaz-ustaz instan. Satu menit di TikTok, bisa menggeser tafsir ulama ratusan tahun. Yang penting viral, bukan valid.

Di titik ini, saya ingin katakan: Islam kontemporer harus lebih lantang bicara. Kalau tidak, ruang publik akan penuh dengan teriakan kerdil. Islam akan direduksi hanya jadi komoditas konten.

Tentu ada risiko. Setiap pembaruan selalu dituduh sesat. Fazlur Rahman sendiri pernah ditolak di negerinya. Sampai akhirnya harus hijrah ke Amerika.

Tapi bukankah Islam sejak awal memang penuh risiko? Nabi Muhammad pun ditolak mayoritas kaumnya.

Pertanyaannya: apakah umat Islam hari ini berani mengambil risiko itu?

Kalau kita terus nyaman di zona ortodoksi, Islam akan mandek. Ia akan jadi ritual yang suci, tapi tidak relevan. Kalau kita berani masuk ke ranah transformasi, Islam bisa kembali segar. Menjadi sumber inspirasi, bukan sumber konflik.

Islam kontemporer bukan sekadar teori. Ia seharusnya menjadi gerakan.

Misalnya, bagaimana pesantren mengajarkan ekoteologi, mengaitkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan kesadaran lingkungan.

 Atau bagaimana fatwa keagamaan mengarahkan masyarakat pada keadilan sosial, bukan sekadar mengatur cara berpakaian.

Saya percaya, tantangan besar Islam abad ini bukan lagi soal teologi, tapi soal praksis sosial. Bukan lagi soal siapa yang paling benar, tapi siapa yang paling peduli.

Islam kontemporer harus hadir di jalan itu. Dari ortodoksi menuju transformasi sosial. Dari sekadar menjaga masa lalu, menuju merancang masa depan.

Dan kalau ada yang bertanya: apakah itu masih Islam

Jawabannya sederhana. Islam selalu bergerak. Dari Mekah ke Madinah. Dari tradisi ke peradaban. Dari teks ke konteks.

Maka, Islam kontemporer bukanlah pengkhianatan. Ia justru kesetiaan. Kesetiaan pada semangat awal Islam: Rahmatan lil ‘alamin. (*)

 

*) PENULIS adalah Mahasiswa Program Doktoral Studi Islam Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, Pengajar Sosiologi Hukum dan Pemikiran Hukum Islam.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

BACA TULISAN KUPI BEUNGOH LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved