Jurnalisme Warga
Hilirisasi dan Industrialiasasi Sumber Daya Alam untuk Aceh Bermartabat
Angka pengangguran terbuka di Aceh, khususnya di kalangan pemuda dan sarjana, masih menjadi pekerjaan rumah yang berat.
Prof. Dr. APRIDAR, S.E., M.Si., Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (USK) dan Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh, melaporkan dan Banda Aceh
ACEH bukanlah provinsi yang miskin. Lautnya yang luas terhampar kaya akan ikan, perut buminya menyimpan gas dan mineral, serta tanahnya subur untuk padi, kopi, kakao, sawit, pala, cenkih, dan kemiri. Namun, paradoks kemiskinan di tengah kekayaan alam masih menjadi cerita yang terlalu sering kita dengar.
Angka pengangguran terbuka di Aceh, khususnya di kalangan pemuda dan sarjana, masih menjadi pekerjaan rumah yang berat. Data BPS Aceh (2023) menunjukkan persentase pengangguran masih berada di atas rata-rata nasional, sebuah ironi yang pahit untuk daerah yang diberkahi begitu melimpah.
Lalu, di mana letak persoalannya? Kita terjebak dalam siklus primitif: mengekspor bahan mentah, kehilangan nilai tambah, dan membeli kembali produk olahan dengan harga yang jauh lebih mahal.
Nelayan Aceh menangkap ikan, tetapi industri pengalengan dan pengolahan ikan modern masih minim. Petani kopi Gayo yang bijinya terkenal di dunia, sering kali hanya menjadi penjual biji mentah, tanpa mampu menikmati margin keuntungan dari ‘branding’ dan pemasaran produk jadi.
Dalam konteks ekonomi, visi hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam (SDA) dan kemaritiman tidak hanya sekadar kebijakan ekonomi, tetapi juga merupakan panggilan moral untuk mewujudkan keadilan. Dan untuk Aceh, panggilan moral ini memiliki landasan yang sangat kuat, yaitu Syariat Islam
Landasan filosofis
Syariat Islam sering kali hanya dimaknai secara sempit dalam ranah hukum pidana. Padahal, cakupannya sangat luas, termasuk dalam membangun sistem ekonomi yang berkeadilan (al-adl). Maqashid syariah (tujuan-tujuan syariah) yang digagas Imam Al-Ghazali dan Asy-Syatibi menempatkan perlindungan harta (hifzh al-mal) dan keturunan (hifzh al-nasl) yang mencakup kesejahteraan dan lapangan kerja, sebagai tujuan fundamental.
Prinsip cerdas sejalan dengan semangat hilirisasi. Rasulullah saw. dalam sebuah hadis bersabda, “Tidaklah seseorang memakan satu makanan pun yang lebih baik daripada memakan hasil usahanya sendiri.” (HR. Al-Bukhari). Hadis ini tidak hanya menganjurkan kerja keras, tetapi juga mengandung makna mendalam tentang menghargai sebuah proses dan nilai tambah.
Memasarkan biji kopi mentah adalah kerja, tetapi mengolahnya menjadi produk jadi yang bermutu adalah ‘usaha’ yang lebih baik, yang memberikan keberkahan dan nilai lebih.
Allah Swt. juga berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 29, “Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di Bumi untuk kamu.”
Ayat ini adalah legitimasi ilahiah bahwa seluruh SDA adalah amanah untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan umat. Eksploitasi yang destruktif adalah pengkhianatan, sedangkan mengekspornya dalam bentuk mentah adalah pemborosan (israf). Sebaliknya, mengelolanya secara bijak, mengolahnya di dalam negeri, dan menciptakan rantai nilai yang panjang untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya adalah bentuk syukur dan pelaksanaan amanah tersebut.
Pusaran hilirisasi
Peluang Aceh itu nyata. Sektor kelautan dan perikanan adalah tulang punggungnya. Dengan panjang garis pantai lebih dari 2.500 km, Aceh memiliki potensi perikanan tangkap dan budi daya yang sangat besar. Industrialisasi maritim bukan hanya tentang menambah jumlah kapal tangkap, tetapi juga membangun industri hilir: pabrik es dan ‘cold storage’ di setiap pelabuhan perikanan, industri fillet ikan, pengalengan, pembuatan tepung ikan, dan bahkan kosmetik berbasis rumput laut.
Setiap unit industri ini akan menyerap tenaga kerja, dari operator, teknisi, hingga tenaga pemasaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/uniki-080624-b.jpg)