Kupi Beungoh
Tambang Aceh untuk siapa?
Ada juga yang menuding bahwa praktek tambang emas ilegal hanya memperkayakan pihak-pihak tertentu, termasuk di dalamnya ada aparat
Sebab, kedua produk itu menjadi viral setelah Pansus DPRA mengungkap praktek ilegal dalam eksploitasinya.
Diskusi tentang praktek legal dan ilegal dalam mengekploitasi emas menjadi sorotan terpanas dalam diskusi publik yang digelar Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) baru-baru ini di salah satu kafe di Banda Aceh.
Bahkan ada pendapat, jangankan penambangan ilegal, namun tambang emas legal juga kita tolak, dengan argumentasi telah menyebabkan bentangan alam telah rusak parah dengan asumsi telah mencapai "lampu merah".
Ada juga yang menuding bahwa praktek tambang emas ilegal hanya memperkayakan pihak-pihak tertentu, termasuk di dalamnya ada aparat penegak hukum.
Aroma "ada setoran" ke aparat penegak hukum yang tidak tanggung-tanggung yakni mencapai Rp30 jutaan per alat berat/bulan.
Namun, sekali lagi belum ada yang bisa membuktikan itu, termasuk Pansus DPRA yang membuka duluan soal tuduhan tersebut.
Bahkan ada yang mungungkapkan dalam forum diskusi publik FJL.
"Di Aceh Timur, ada tambang minyak mentah oleh masyarakat yang lokasinya hanya berjarak beberapa meter dari institusi resmi negara".
Di luar forum diskusi.
Aneh bin ajib, ada kelompok masyarakat yang mengatasnamakan penambang emas di Pidie dan Nagan Raya, berunjuk rasa dan meminta dengan tegas pemerintah tidak boleh menghentikan atau menutup tambang mereka.
Protes warga penambang itu, bermuara setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta seribuan alat berat (eskavator), sesuai laporan Pansus DPRA agar keluar dari hutan-hutan Aceh.
Seperti berburu dengan waktu, Pemerintah Aceh bersama Forkopimda menggelar rapat bersama membahas soal tambang ilegal.
Berselang hari, kemudian lahirlah instruksi gubernur yang dengan tegas melarang penambangan ilegal.
Kemudian, munculnya statemen gubernur yang intinya Pemerintah Aceh akan melegalkan tambang ilegal.
Masih hitungan hari, Polda Aceh tak mau kalah, meluncurkan program "green policing" atau pemolisian hijau.
tambang rakyat adalah
tambang rakyat emas
tambang emas rakyat
tambang emas di aceh
kupi beungoh
Serambi Indonesia
Serambinews
Pentahelix Sang Jenderal: Menuju Aceh Berkelanjutan |
![]() |
---|
Lebih dari Sekadar Angka: Mengapa Kualitas Persalinan Ibu di Daerah Terpencil Masih Menjadi Taruhan? |
![]() |
---|
Potret Toleransi Agama di Aceh: Imelda Purba Nyaman Berbisnis Buah-buahan di Pasar Lambaro |
![]() |
---|
Untuk Tiga Perempuan Seniman Aceh: Benarkah Aturan Jilbab Syariat Islam Merendahkan Perempuan? |
![]() |
---|
Mengapa Mendirikan Fakultas Kedokteran di UTU? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.