Jurnalisme Warga
KDMP Gerakkan Ekonomi Desa di Aceh Barat
Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini menjadi topik yang ramai diperbincangkan di berbagai pelosok Aceh, tak terkecuali di Aceh Barat
RINA YULISTIA, S.E., M.M., Bisnis Asisten Kementerian Koperasi, saat ini bertugas mendampingi KDMP di wilayah Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, melaporkan dari Meulaboh
Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini menjadi topik yang ramai diperbincangkan di berbagai pelosok Aceh, tak terkecuali di Aceh Barat, tempat saya berdomisili.
Sejak digulirkan awal tahun 2025, program ini hadir sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam membangun ekonomi masyarakat dari akar rumput, dengan mengedepankan semangat gotong royong, kemandirian, dan pemberdayaan ekonomi desa.
Hingga Oktober 2025, tercatat 332 desa di Kabupaten Aceh Barat sudah memiliki Koperasi Merah Putih (KPM) yang berbadan hukum dan 22 di antaranya aktif menajalankan usaha di lapangan.
Angka ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam waktu singkat, sekaligus bukti bahwa antusiasme masyarakat desa terhadap koperasi kembali tumbuh.
Gerakan ekonomi desa
KDMP merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM, yang bertujuan memperkuat fondasi ekonomi masyarakat desa.
Program ini menekankan bahwa kesejahteraan tidak hanya bisa dicapai melalui bantuan pemerintah, tetapi juga melalui partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi bersama.
Melalui wadah koperasi, warga didorong untuk membangun usaha produktif berbasis potensi lokal. Mulai dari pengelolaan hasil pertanian, perikanan, peternakan, hingga layanan kebutuhan pokok dan digitalisasi ekonomi desa.
Di Aceh Barat, sejumlah koperasi telah menunjukkan langkah konkret. Salah satunya KDMP Gampong Beureugang, Kecamatan Kaway XVI, yang menjadi pionir dengan menyediakan sembako murah bagi masyarakat serta layanan pemesanan digital berbasis gampong.
Model ini terbukti membantu menekan biaya kebutuhan pokok dan mempermudah akses belanja warga di pelosok dengan cara cepat dan hemat.
Kepala Desa Beureugang menyebutkan, keberadaan koperasi ini sangat membantu masyarakat.
“Dulu warga sering kesulitan mendapatkan sembako murah, apalagi di musim hujan. Sekarang, lewat KDMP, harga bisa dikontrol dan pelayanan lebih cepat,” ujarnya.
Tahapan pembentukan
Pembentukan koperasi ini dilakukan melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Dalam forum ini, dibahas struktur kepengurusan, jenis usaha yang akan dijalankan, serta ketentuan keanggotaan.
Setiap anggota koperasi diwajibkan memiliki simpanan pokok dan iuran bulanan sebagai bentuk komitmen terhadap koperasi. Dana ini menjadi modal awal untuk menjalankan unit usaha dan membiayai kegiatan operasional koperasi.
Proses legalitas dilakukan bekerja sama dengan notaris dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Barat, agar setiap koperasi memiliki badan hukum yang sah. Setelah legalitas keluar, koperasi berhak membuka rekening atas nama lembaga, menjalankan unit usaha, dan mengakses dukungan pembinaan dari pemerintah.
Pendamping KDMP juga berperan penting dalam tahap awal ini, membantu verifikasi dokumen, pelatihan pengurus, serta memastikan koperasi siap beroperasi secara mandiri.
Manfaat bagi warga
Tujuan utama dari program KDMP ini adalah menciptakan perekonomian desa yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan. Koperasi bukan hanya wadah usaha, melainkan juga sarana edukasi dan solidaritas ekonomi antarwarga.
Melalui KDMP, masyarakat mendapatkan manfaat nyata seperti:
- akses modal usaha yang lebih mudah dan murah melalui sistem simpan pinjam antaranggota;
- harga kebutuhan pokok yang lebih stabil, karena pembelian barang dilakukan secara kolektif oleh koperasi;
- peluang usaha baru bagi warga, baik di bidang pertanian, perdagangan, maupun jasa;
- peningkatan literasi keuangan dan manajemen usaha, karena setiap anggota terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan; dan
- penguatan nilai gotong royong dan rasa memiliki terhadap pembangunan ekonomi desa.
Banyak anggota masyarakat mulai merasakan manfaatnya. Salah satu anggota KDMP di wilayah Meulaboh mengaku, koperasi membantu mereka menabung dan mengakses dana usaha kecil tanpa bunga tinggi.
“Kami merasa lebih percaya diri membuka usaha kecil, karena koperasi ini milik kami sendiri. Uangnya berputar di desa, tidak lari ke luar,” ujarnya.
Data KDMP
Menurut data Dinas Koperasi dan UKM Aceh Barat, dari total 332 koperasi yang sudah memiliki badan hukum, 22 di antaranya telah beroperasi aktif dan mulai memberikan manfaat ekonomi bagi anggota dan masyarakat sekitar.
Unit usaha yang dijalankan cukup beragam. Ada yang bergerak di bidang pertanian terpadu, perdagangan bahan pokok, pengolahan hasil laut, hingga pelayanan keuangan mikro.
Meski masih tahap awal, geliat usaha koperasi ini mulai terasa di beberapa kecamatan seperti Johan Pahlawan, Kaway XVI, dan Arongan Lambalek.
Pemerintah daerah menargetkan agar seluruh KDMP yang telah berbadan hukum bisa aktif sepenuhnya pada pertengahan tahun 2026, dengan fokus pada usaha produktif sesuai potensi lokal masing-masing desa.
Tantangan di lapangan
Meski perkembangan terlihat positif, perjalanan KDMP tidak bebas dari tantangan. Beberapa kendala utama yang masih dihadapi antara lain:
• kapasitas manajemen pengurus koperasi yang masih terbatas, terutama dalam pencatatan keuangan dan pengelolaan usaha;
• kendala modal awal, karena sebagian koperasi belum mampu menghimpun dana simpanan anggota secara optimal;
• kurangnya pendampingan berkelanjutan, terutama setelah koperasi mendapat badan hukum; dan
• minimnya literasi digital, padahal beberapa koperasi sudah mulai mencoba sistem penjualan dan manajemen berbasis online.
Namun, pemerintah kabupaten bersama pendamping KDMP berkomitmen untuk terus memberikan pelatihan dan penguatan kapasitas, agar koperasi tidak berhenti pada tahap pembentukan semata, tetapi benar-benar menjadi lembaga ekonomi yang berfungsi maksimal.
Harapan ke depan
Dengan dukungan dari semua pihak—mulai dari pemerintah daerah, pendamping KDMP, hingga masyarakat desa—program Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru di Aceh Barat.
Jika dikelola dengan transparan dan profesional, KDMP dapat menjadi contoh sukses bagaimana ekonomi lokal bisa tumbuh dari partisipasi masyarakat sendiri. Koperasi bukan hanya tempat menabung atau membeli kebutuhan pokok, tetapi juga wadah memperkuat rasa solidaritas dan kemandirian warga desa.
“Semangat Merah Putih ini bukan hanya simbol, tapi tekad agar masyarakat desa mampu berdiri di atas kaki sendiri,” ungkap salah satu pendamping KDMP Kabupaten Aceh Barat.
Ke depan, Aceh Barat berpotensi menjadi kabupaten percontohan dalam pengembangan koperasi desa di tingkat provinsi. Dari 332 koperasi yang sudah berbadan hukum, diharapkan seluruhnya dapat beroperasi aktif dalam waktu dekat, membawa manfaat nyata bagi masyarakat, dan menjadi bukti bahwa pembangunan ekonomi bisa dimulai dari desa: untuk Indonesia yang lebih mandiri.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.