KUPI BEUNGOH
Beasiswa dan Perusak Generasi Aceh
Maka, siapa pun yang menyelewengkannya harus disebut sebagaimana "Pencuri Masa Depan Aceh".
Oleh : Fikri Haikal, ST, M.Si*)
Beasiswa adalah Hak, bukan hadiah. Lahir dari semangat keadilan sosial dan menjadi simbol harapan bagi ribuan anak muda Aceh yang ingin keluar dari lingkar kemiskinan melalui pendidikan.
Namun, idealisme itu kini ternoda oleh kabar korupsi dengan anggaran fantastis lebih dari Rp420 miliar, menjadi potret buram bagaimana kebijakan pendidikan berubah menjadi pesta kerakusan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.
Skandal ini bukan sekadar pelanggaran hukum tetapi penghinaan terhadap Aceh Negeri Syariah, pengkhianatan terhadap masa depan, dan bukti bahwa sebagian manusia telah menjelma menjadi Omnivora Moral, pemakan segalanya, termasuk harapan sesama manusia.
Korupsi beasiswa adalah bentuk paling keji dari kerakusan pejabat. Sebab yang dicuri bukan sekadar uang, tapi impian generasi muda yang percaya pada keadilan negara.
Setiap rupiah yang diselewengkan adalah langkah mundur bagi pembangunan sumber daya manusia Aceh.
Ketika pejabat dan birokrat yang diberi mandat untuk membina justru menjadi predator, maka institusi negara kehilangan makna kemanusiaannya.
Mereka ini bukan manusia dalam pengertian moral dan nurani. Mereka berjalan dengan dua kaki dan berbicara seperti manusia, tapi hatinya telah kehilangan rasa malu.
Mereka adalah omnivora kekuasaan, memakan yang halal dan haram tanpa rasa bersalah, menelan janji, tanggung jawab, dan masa depan rakyat dengan rakus seperti binatang yang lapar di tengah pesta anggaran.
Fenomena ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan sistemik. Korupsi beasiswa di Aceh mencerminkan rapuhnya tata kelola publik.
Dana yang semestinya menjadi pupuk bagi intelektualitas generasi malah dijadikan santapan bagi jaringan kepentingan.
Di balik meja rapat, di antara dokumen seleksi, ada tangan-tangan gelap yang menulis nama-nama fiktif, memanipulasi penerima, dan membungkusnya dengan dalih “administrasi”.
Baca juga: Kejati Usut Dugaan Korupsi Beasiswa Rp 420,5 Miliar di BPSDM Aceh
Ironisnya, semua dilakukan di lembaga yang namanya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, sebuah institusi yang seharusnya menjadi pusat pencetak manusia berilmu dan berintegritas.
Kini, lembaga itu justru menjadi simbol paradoks tempat yang semestinya menumbuhkan manusia, malah melahirkan pejabat dan birokrat yang kehilangan sisi manusianya.
Kita tidak sedang berbicara tentang kesalahan teknis, tetapi tentang pengkhianatan etika publik. Beasiswa bukan uang hibah yang bisa dibagi-bagi seperti proyek.
Ia adalah hak anak Aceh yang ingin berprestasi dan berilmu, hasil keringat rakyat yang diamanahkan untuk menumbuhkan kecerdasan bangsa dan generasi Aceh.
Maka, siapa pun yang menyelewengkannya harus disebut sebagaimana "Pencuri Masa Depan Aceh".
Setiap rupiah yang dikorupsi dari dana beasiswa adalah doa anak miskin yang tertunda. Ia adalah tangisan diam mahasiswa yang terpaksa berhenti kuliah.
Ia adalah bukti bahwa sebagian pejabat di Aceh lebih sibuk memuaskan perut sendiri daripada membangun peradaban.
Korupsi beasiswa di BPSDM Aceh adalah cermin dari rusaknya empati dalam birokrasi. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi degradasi moral.
Dan degradasi moral jauh lebih berbahaya daripada kehilangan anggaran sebab ketika moral runtuh, hukum tak lagi punya arti.
Kita perlu menyebut mereka dengan istilah yang tepat "omnivora dalam bentuk manusia". Mereka memakan uang rakyat, menelan harapan mahasiswa, dan menyisakan kehampaan bagi masyarakat.
Dalam konteks ini, “omnivora” bukan sekadar istilah biologi, tetapi metafora bagi keserakahan. Tidak ada lagi yang suci, semua bisa dimakan : pendidikan, agama, bahkan nurani, semua kotoran ini mereka sajikan untuk anak dan istri.
Baca juga: Misteri Dana Abadi Pendidikan Aceh: Triliunan Rupiah yang Mengendap Tanpa Manfaat
Jika Aceh ingin bangkit, maka kasus korupsi beasiswa ini harus menjadi titik balik. Tidak boleh ada kompromi. Tidak boleh ada negosiasi moral.
Hukum harus menegakkan keadilan, bukan menegosiasikannya. Aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK harus turun tangan dengan transparansi penuh.
Rakyat Aceh berhak tahu siapa yang bermain, siapa yang melindungi, dan siapa yang diam demi kenyamanan pribadi.
Masyarakat Aceh tidak boleh diam. Diam adalah bentuk pembenaran. Ketika kita membiarkan pencurian beasiswa dianggap “biasa”, kita sedang mendidik generasi berikutnya untuk menjadi pencuri baru.
Kampus, mahasiswa, dan akademisi harus bersuara. Intelektual sejati tidak lahir dari ketakutan, tapi dari keberanian menegur kebusukan.
Pemerintah Aceh juga harus introspeksi. Skandal ini adalah bukti bahwa sistem pengawasan internal tidak berjalan.
Transparansi hanya sebatas jargon di spanduk, sementara praktik di lapangan penuh manipulasi.
Jika pemerintah serius membangun SDM, maka langkah pertama adalah membersihkan lembaga BPSMD Aceh ini dari "para pencuri masa depan Aceh".
Bangsa yang gagal menjaga keadilan dalam pendidikan adalah bangsa yang sedang menggali kubur peradabannya sendiri.
Pendidikan bukan hanya urusan akademik, tapi fondasi moral masyarakat. Jika korupsi menjalar di akar pendidikan, maka generasi mendatang akan tumbuh dengan pelajaran yang salah bahwa curang adalah wajar, dan jujur adalah bodoh.
Pelaku harus diadili
Para pemakan beasiswa di BPSDM Aceh telah mempermalukan nama lembaga, mencoreng kehormatan Aceh, dan menodai amanah rakyat. Mereka boleh bebas hari ini, tapi sejarah akan mencatat mereka pengkhianat Aceh yanh sesungguhnya.
Tidak ada gelar, pangkat, atau jabatan yang layak untuk mereka kecuali "Omnivora Moral", makhluk yang memakan harapan generasi Aceh dengan garpu kebijakan dan pisau birokrasi.
Baca juga: Manusia, Predator Tanpa Taring
Masyarakat Aceh harus menolak lupa. Jangan biarkan kasus ini tenggelam di tengah hiruk pikuk isu politik. Setiap rupiah yang dicuri harus dikembalikan.
Setiap pelaku harus diadili. Setiap pejabat yang terlibat harus diseret keluar dari zona nyaman kekuasaannya.
Kita tidak sedang menuntut balas dendam, tetapi menuntut keadilan. Keadilan bagi anak-anak Aceh yang jujur, yang belajar di ruang sempit dengan tekad besar, yang percaya bahwa beasiswa adalah jembatan menuju masa depan.
Mereka layak mendapat tempat, bukan mereka yang menjadikan pendidikan sebagai ladang pemangsaan.
Korupsi beasiswa di BPSDM Aceh bukan sekadar berita. Ia adalah tamparan keras bagi nurani bangsa Aceh yang Syariah.
Ini cermin besar yang menampilkan wajah asli kita sebagai bangsa. Selama para pelakunya masih tertawa di atas penderitaan rakyat, maka Aceh belum benar-benar Merdeka.
Karena sesungguhnya pemakan beasiswa bukan manusia. Mereka hanyalah omnivora dalam bentuk manusia, yang hidup dengan tubuh manusia tapi mati sebagai makhluk tanpa hati.
Selama kita memilih diam, para pemakan beasiswa akan terus tumbuh berganti nama, jabatan, dan wajah.
Mereka bukan sekadar pemakan uang negara, tetapi pemakan bangsa, karena yang mereka telan bukan rupiah, melainkan masa depan bangsa Aceh.
Dan ketika beasiswa simbol harapan dan keadilan berubah menjadi alat kejahatan, maka yang dirusak bukan hanya satu generasi, melainkan jiwa bangsa itu sendiri.
Dimana mahasiswa yang selama ini berdiri tegak membela hak-hak rakyat. Hari ini hak pendidikan mu telah di kuliti, di rujaki dan di telanjangi oleh Pejabat jahat yang tak punya hati.
Apakah kau diam dan takut, bangkit untuk berani jujur ?
Kenapa masih diam terpaku ketika uang Pendidikan mu dicuri oleh Pejabat jahat untuk menyenangkan anak dan istrinya ?
*) PENULIS adalah pemerhati kebijakan publik dan Sosial. Aktif menulis tentang isu-isu Aceh, birokrasi dan moralitas publik.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI
| Demokrasi yang Diringkas: Pilkada dalam Cengkeraman Elite |
|
|---|
| Refleksi HAB Ke-80 Kemenag Pasca Bencana Aceh-Sumatra: Sinergi Umat Dan Kemajuan Bangsa |
|
|---|
| Bencana Hidrometeorologi dan Kajian Dampak Defisit Komunikasi Lingkungan |
|
|---|
| Bencana Banjir Aceh, Urgensi Pelukan Hangat Lintas Sektoral |
|
|---|
| Pulihkan Hulu Hutan Aceh Mulai dari Kesepakatan Moral ke Kerja Kolektif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Jubir-Dek-Fadh-Center-Fikri-Haikal_2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.