Kupi Beungoh
Rendah Mutu Dan Reputasi Kampus: Akibat Stagnasi Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi
Pengembangan kurikulum harus dilaksanakan sepanjang tahun guna merespon kebutuhan masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan industri.
*) Dr. H. Herman, M.A
PERGURUAN tinggi memiliki peran penting dalam mencetak generasi unggul di era globalisasi.
Mencetak generasi unggul, tentu tidak segampang, dan semudah membalik telapak tangan, karena membutuhkan pengembangkan kurikulum yang relevan, dan inovatif di kampus.
Pengembangan kurikulum tersebut harus sistimatis, terus menerus, dan berbasis kepada kebutuhan masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan industri serta fleksibel, dan adaptif dengan perkembangan zamannya.
Pengembangan kurikulum harus dilaksanakan sepanjang tahun guna merespon kebutuhan masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan industri.
Kemudian terus dilakukan penyesuaian-penyesuaian dengan kemajuan teknologi terus berkembang, dan kemajuan dunia usaha atau industri terus berubah.
Selanjutnya harus memiliki daya saing dengan lembaga pendidikan lain yang terus meningkat, dan jumlah lulusan atau alumni terus bertambah di pasar kerja.
Pengembangan kurikulum yang relevan, dan inovatif sebagai wujud konkrit perguruan tinggi untuk memastikan pendidikan yang diberikan di kampus betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dunia usaha, dan industri serta menjamin masa depan lulusan atau alumni siap bersaing pada saat berkiprah dalam masyarakat, dan memasuki dunia kerja.
Kalau pengembangan kurikulum terjadi stagnasi di kampus, maka akan membawa dampak negatif kepada lulusan atau alumni, seperti kurang memiliki kompetensi dalam bidang keahliannya, kurang memiliki daya saing di pasar kerja, dan kurang memilki keterampilan teknis atau praktis pada saat terjun dalam masyarakat dan memasuki dunia kerja.
Sekarang ini, kalau mau bersikap jujur, dan objektif masih banyak perguruan tinggi sedang menghadapi masalah rendahnya mutu pendidikan, dan reputasi kampus akibat stagnasi pengembangan kurikulum di perguruan tinggi.
Untuk itu, pengembangan kurikulum yang relevan dan inovatif wajib dilaksanakan di perguruan tinggi, guna meningkatkan kualitas lulusan dan reputasi kampus dimata masyarakat dan pemerintah.
Karena langkah konkrit untuk mewujudkan mutu pendidikan tinggi, dan reputasi kampus yang berdaya saing tinggi harus melalui pengembangan kurikulum perguruan tinggi itu sendiri.
Kampus yang ideal adalah kampus yang tidak membiarkan terjadi stagnasi pengembangan kurikulum, akan tetapi terus berkeja dengan cerdas, aktif, kreatif, dan inovatif dalam mengembangkan kurikulum untuk menjamin mutu pendidikan tinggi, dan reputasi kampus.
Kampus yang ideal sangat menganggap penting meengembangkan kurikulum, karena: 1) melalui pengembangan kurikulum yang relevan dan inovatif dapat meningkatkan mutu lulusan dan mempersiapkan mereka untuk sukses di dunia kerja, 2) melalui pengembangan kurikulum yang relevan dan inovatif dapat meningkatkan reputasi kampus dan membuatnya lebih menarik bagi calon mahasiswa, dan 3) melalui pengembangan kurikulum yang relevan dan inovatif dapat meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja dan membuat mereka lebih kompetitif.
Makna dan peranan Kurikulum Pendidikan Tinggi
Selama ini kurikulum sering dimaknai dalam pengertian sempit, yaitu kumpulan mata kuliah yang akan diajarkan kepada mahasiswa.
Kemudian ada juga yang memaknai kurikulum adalah rencana pembelajaran yang sistematis dan terstruktur yang dirancang untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kemudian dalam kurikulum tersebut mencakup materi pembelajaran, metode pembelajaran, dan evaluasi yang digunakan untuk mengukur pencapaian tujuan pembelajaran.
Pada hal makna yang sesungguhnya kurikulum adalah hal-hal apa saja yang dapat merangsang mahasiswa untuk belajar sudah dikatakan kurikulum, seperti tersedianya jalan lingkar kampus, tempat parkir mahasiswa, dan dosen yang nyaman, tempat duduk dan tempat istirahat mahasiswa diluar ruang kelas yang sejuk, dan lain sebagainya semuanya itu adalah kurikulum, karena dapat merangsang mahasiswa untuk belajar.
Selama ini, makna dalam pengertian luas inilah seringkali pimpinan perguruan tinggi dan stakehordel pendidikan menutup mata hati serapat-rapatnya untuk tidak merencanakan dan mengadakan supaya tumbuh, dan berkembang budaya kampus yang sehat, dan menyenangkan mahasiswa belajar lebih optimal.
Kurikulum bagi perguruan tinggi memiliki peranan penting dalam upaya mewujudkan kualitas pendidikan tinggi.
Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang dapat merangsang mahasiswa untuk belajar lebih optimal supaya dapat meningkatkan kualitas lulusan yang dihasilkan.
Kurikulum yang relevan adalah kurikulum yang mampu mempersiapkan mahasiswa untuk memasuki dunia kerja sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, dan industri.
Kurikulum yang inovatif adalah kurikulum yang mampu meningkatkan daya saing perguruan tinggi di tingkat nasional, dan internasional.
Kemudian kurikulum juga dapat meningkatkan reputasi kampus di mata publik, dan pemerintah. Reputasi kampus akan tmbuh cemerlang apabila pimpinan perguruan tinggi komitmen mengembangkan kurikulum secara serius di kampus yang dipimpinnya.
Perguruan tinggi yang memiliki reputasi kampus yang baik di mata publik, dan pemerintah selalu menajaga, dan merawat tiga aspek penting pada kampus tersebut, yaitu 1) para lulusan memiliki kompeten, dan siap untuk berkiprah dalam masyarakat serta masuk dalam dunia kerja,
2) selalu mendapat kepercayaan dari masyarakat, dunia usaha, industri, dan pemerintah terhadap kualitas lulusan perguruan tinggi tersebut,
dan 3) menarik bagi pelanggan pendidikan, karena reputasi kampus baik, dan mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Faktor Penyebab Stagnasi Pengembangan Kurikulum di Perguruan Tinggi
Faktor penyebab terjadi stagnasi pengembangan kurikulum karena faktor internal, faktor fisik, dan non fisik yang menghambat pengembangan kurikulum di kampus. Faktor internal berkaitan dengan kepemimpinan perguruan tinggi, dan faktor fisik berkaitan dengan sumber daya pendidikan yang tersedia.
Sedangkan faktor non fisik berkaitan dengan ketentuan-ketuan akademik dan non akademik yang berlaku di perguruan tinggi tersebut.
Penyebab utama terjadi stagnasi pengembangan kurikulum dari faktor internal adalah kondisi kepemimpinan yang kurang mendukung, dan kondisi birokrasi yang rumit.
Kondisi kepemimpinan yang kurang mendukung, maksudnya kurang meyediakan sarana, dan prasarana untuk kelancaran kegiatan akademik, dan non akademik serta kuran membangun komunikasi yang baik dengan pihak pemerintah, dan industri terkait kebutuhan dalam pengembangan kurikulum di perguruan tinggi.
Kemudian kondisi birokrasi yang rumit, maksudnya birokrasi di perguruan tinggi terlalu rumit, dan berbelit-belit sehingga membosan pihak yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pengembangan kurikulum.
Keterbatasan sumber daya di perguruan tinggi, seperti dana, falitas, dan tenaga ahli juga dapat menghambat pengembangan kurikulum sehingga dapat memperlemah daya saing alumni di pasar kerja.
Belum lagi terjadi keterbatasan teknologi di perguruan tinggi sangat menghambat pengembangan kurikulum yang relevan, dan inovatif sehingga membuat tidak menarik bagi calon mahasiswa, dan memperlemah reputasi kampus di mata publik, dan pemerintah.
Dampak Stagnasi Pengembangan Kurikulum Terhadap Mutu, dan Reputasi Kampus
Dampak stagnasi pengembangan kurikulum terhadap perguruan tinggi sangat signifikan, karena disamping memperlemah mutu pendidikan perguruan tinggi, juga memperlemah reputasi kampus di mata masyarakat, dunia usaha, isdustri, dan pemerintah.
Kalau hal ini dibiarkan terus terjadi di kampus-kampus, maka masa depan generasi unggul di Indonesia, khususnya di Aceh akan menjadi lemah, karena lulusan atau alumni kurang dibekali dengan kemampuan berpikir yang kritis, dan kreatif serta kurang memiliki kompetensi apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, dunia usaha, industri, dan pemerintah, maka dengan demikian secara otomatis mareka tidak siap menghadapi tantangan, dan memasuki dunia kerja.
Rendahnya mutu pendidikan perguruan tinggi akibat dari stagnasi pengembangan kurikulum dapat dikelompokkan ke dalam tiga aspek penting, yaitu 1) rendahnya kualitas lulusan, karena kurikulum yang tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat, dunia usaha, industri, dan pemerintah, 2) kurangnya kompetensi lulusan, karena kurikulum yang tidak dirancang untuk mengembangkan keterampilan, dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh masyarakat, dunia usaha, industri, dan pemerintah, dan 3) kurang inovasi dalam proses pembelajaran, sehingga lulusan kurang memiliki kemampuan untuk berpikir kritis, dan kreatif.
Rendah kualitas lulusan, kurang kompetensi lulusan, dan kurang inovasi dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi, siapa yang mengevaluasi, dan siapa pula yang bertanggung jawab terhadap tiga aspek penting tersebut, tentu jawabannya berada di dalam otoritas pimpinan perguruan tinggi.
Oleh karena itu, pimpinan kampus tidak boleh duduk berleha-leha, dan berpaku tangan dengan jabatan yang dipangkunya, akan tetapi harus berpikir banyak, dan berbuat optimal supaya tidak terjadi stagnasi pengembangan kurikulum di kampus yang dipimpinnya.
Kalau hal tersebut muncul di kampus, maka reputasi kampus akan rendah akibat dari pimpinan perguruan tinggi lengah, dan lalai dengan jabatan yang dipangkunya. Imbas dari hal tersebut dapat dikelompok ke dalam tiga aspek penting, yaitu 1) lulusan yang tidak kompeten, dan tidak siap untuk berkerja, 2) kurang mendapat kepercayaan dari masyarakat, dunia usaha, industri, dan pemerintah terhadap kualitas lulusan kampus, dan 3) kesulitan dalam menarik calon mahasiswa, karena reputasi kampus yang rendah, dan kurang kepercayaan dari masyarakat.
Sekarang ini apakah ada pemimpin perguruan tinggi merasa berdosa, karena lulusan atau alumni yang dicetak tidak memiliki kompeten yang memadai, dan tidak siap mareka berkerja sesuai dengan bidang keahliannya, tentu jawabannya merasa berdosa, kalau merasa berdosa jangan biarkan kampus terjadi stagnasi pengembangan kurikulum di perguruan tinggi yang dipimpinya, karena semua itu dapat melemahkan mutu pendidikan tinggi, dan merusak reputasi kampus.
Maka sangat wajar sekali, kalau ada kampus yang sulit menarik minat calon mahasiswa baru, walaupun sudah melakukan berbagai promosi diberbagai tempat, namun hasilnya tidak menyentuh hati mareka masuk ke perguruan tinggi tersebut, karena imbas dari reputasi kampus yang rendah, sehingga kurang mendapat kepercayaan dari calon mahasiswa baru, masyarakat, dunia usaha, industri, dan pemerintah.
Rendah reputasi kampus dimata publik karena stagnasi pengembangan kurikulum dapat membawa dampak jangka panjang, yaitu: 1) kerusakan reputasi kampus yang sulit untuk diperbaiki, 2) kesulitan dalam menghadapi persaingan dengan kampus lain yang memiliki kurikulum yang lebih relevan dan inovatif, dan 3) dianggap kampus kurang kontribusi pada masyarakat, karena lulusan yang tidak kompeten, dan tidak mampu untuk berkerja. Dampak jangka panjang inilah yang perlu diwanti-wanti oleh pimpinan perguruan tinggi supaya kampus yang dipimpinnya jangan sampai rendah mutu pendidikan, dan rendah reputasi kampus.
Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa dampak stagnasi pengembangan kurikulum terhadap perguruan tinggi sangat signifikan, karena disamping memperlemah mutu pendidikan perguruan tinggi, juga dapat memperlemah reputasi kampus di mata masyarakat, dunia usaha, isdustri, dan pemerintah. Dampak rendahnya mutu pendidikan tinggi, karena stagnasi pengembangan kurikulum, yaitu 1) rendahnya kualitas lulusan, 2) kurangnya kompetensi lulusan, dan 3) kurang inovasi dalam proses pembelajaran.
Sedangkan dampak kepada reputasi kampus, karena stagnasi pengembangan kurikulum, yaitu 1) lulusan yang tidak kompeten, dan tidak siap untuk berkerja, 2) kurang mendapat kepercayaan dari masyarakat, dunia usaha, industri, dan pemerintah terhadap kualitas lulusan kampus, dan 3) kesulitan dalam menarik calon mahasiswa, karena reputasi kampus yang rendah, dan kurang kepercayaan dari masyarakat. Kemudian dampak jangka panjang akibat stagnasi pengembangan kurikulum, yaitu: 1) kerusakan reputasi kampus yang sulit untuk diperbaiki, 2) kesulitan dalam menghadapi persaingan dengan kampus lain yang memiliki kurikulum yang lebih relevan dan inovatif, dan 3) dianggap kampus kurang memberikan kontribusi kepada masyarakat, karena lulusan yang tidak kompeten, dan tidak siap memasuki dunia berkerja.
*) PENULIS adalah Dosen STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI
| Migas Aceh, Hantu di Bawah Tanah, Bayang-bayang di Atas Kemiskinan |
|
|---|
| Saat Perpustakaan Tak Lagi Jadi Tempat Favorit Anak Muda |
|
|---|
| MBG “Mimpi Buruk” Membangun Generasi Cerdas |
|
|---|
| Meretas Makna di Balik Gelar Pendidikan Tinggi dalam Dinamika Profesi dan Pergulatan Makna Hidup |
|
|---|
| Perubahan Wajah Epidemi HIV di Aceh, dari Isu Medis ke Krisis Sosial Remaja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.