Kupi Beungoh
Peran Guru Sebagai Pengawal Kecerdasan Sosial, Spiritual dan Intelektual Siswa
Peran guru dalam mengawal kecerdasan sosial, spiritual, dan intelektual peserta didik harus memiliki kualifikasi kompetensi yang memadai
Oleh: Suandi
SETIAP tanggal 25 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Guru Nasional. Momen ini bukan sekedar tradisi tahunan belaka, tetapi merupakan bentuk penghormatan, dan apresiasi mendalam terhadap jasa, perjuangan, kiprah, dan pengabdian para guru terhadap dunia pendidikan.
Guru sebagai pilar pencerdasan kehidupan bangsa, yang perannya cukup strategis dalam membentuk karakter, mengembangkan teknologi, informasi, dan komunikasi serta mendorong kemajuan masyarakat.
Artikel ini ingin mendeskripsikan peran guru sebagai pengawal kecerdasan peserta didik di era revolusi industri 4.0, meliputi: kecerdasan sosial, kecerdasan spiritual, dan kecerdasan intelektual peserta didik.
Dari masing-masing peran sebagai pengawal kecerdasan tersebut, memiliki pengaruh yang kuat satu sama lainnya dalam kehidupan sehari-hari peserta didik, dan semakin guru berperan sebagai pengawal ketiga kecerdasan tersebut, maka semakin bertambah kualitas kecerdasan yang dimiliki peserta didik di sekolah.
Merujuk pada beberapa hasil penelitian bahwa guru sebagai pembimbing siswa sangat berperan di dalam dan di luar kelas untuk mengelola emosi siswa supaya dapat berkembang kecerdasan sosial peserta didik.
Kemudian, guru sebagai pendidik siswa sangat berperan dalam melatih perilaku siswa melalui pembiasaan, dan keteladanan guru yang dapat mengembangan kecerdasan spiritual peserta didik. Sedangkan, guru sebagai pengajar berperan dalam menstranfer berbagai macam disiplin ilmu dalam mengembangkan kecerdasan intelektual peserta didik.
Peran guru dalam mengawal kecerdasan sosial, spiritual, dan intelektual peserta didik harus memiliki kualifikasi kompetensi yang memadai dalam mengembangkan amanah yang mulia tersebut. Kualifikasi kompetensi yang harus dimiliki, meliputi: 1) kompetensi akademik, 2) kompetensi pedagogik, 3) kompetensi individual, dan kompetensi sosial.
Komepetensi-kompetenssi tersebut merupakan keseluruhan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan oleh seorang guru dalam melaksanakan tugas sebagai pengajar, pembimbing dan pendidik siswa di sekolah.
Peran guru di era revolusi industri 4.0 tidak hanya sebatas mengembangkan siswa pandai saja, namun yang sangat didamba-dambakan orang tua siswa, dan masyarakat adalah peran guru sebgai pengawal dalam membekali peserta didik memiliki nilai-nilai kehidupan menjadi insan yang bertanggungjawab, jujur, amanah, hemat, teliti, dan terampil pada saat beradaptasi masyarakat, dan publik.
Guru harus mampu mengarahkan siswa kepada nilai-nilai, dan moral yang luhur serta mendapatkan porsi yang sewajarnya, baik dari sisi kualitas maupun kuantitasnya. Guru harus terampil mengembangkan kecerdasan peserta didik dengan berbagai disiplin ilmu supaya menjadi cendikiawan pada saat beradaptasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Peran Guru Sebagai Pengawal Kecerdaan Sosial Siswa
Kecerdasan sosial siswa tidak akan terbentuk dalam sikap, dan perilaku mareka tanpa dilatih dan dikelola kecerdasan emosionalnya. Kecerdasan emosi siswa adalah kemampuan mengenal perasaan sendiri, dan mengelola emosi dengan baik pada diri sendiri dan orang lain.
Kecerdasan emosional mencakup kemampuan-kemampuan yang berbeda, tetapi saling melengkapi, dengan kecerdasan akademik (academic intelligence).
Guru harus berperan sebagai pengawal model dalam mengembangkan kecerdasan sosial siswa, dimana guru harus berperan: 1) sebagai model dalam mengembangkan keterampilan sosial siswa dalam mengajar di kekas, 2) menerapkan strategi pembelajaran yang kooperatif, seperti kerja kelompok dan proyek tim, digunakan untuk meningkatkan kemampuan kolaborasi, komunikasi, dan apresiasi terhadap perbedaan,
3) proses pembelajaran menggunkan metode permainan peran (role-playing) untuk mengembangkan sikap empati siswa, 4) diskusi kelas yang terbuka dan saling menghormati dipromosikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif, 5) konflik antar siswa dilihat sebagai peluang pembelajaran, guna guru memfasilitasi resolusi konflik melalui mediasi teman sebaya.
Guru memiliki peran yang sangat krusial dalam mengawal kecerdasan sosial siswa melalui berbagai strategi pembelajaran interaktif dan kolaboratif, yang tidak hanya meningkatkan kemampuan akademik, tetapi juga keterampilan interpersonal dan empati siswa (Nasution, 2018).
Stategi pembelajaran guru di dalam kelas sangat menentukan terbentuk tidaknya sikap dan perilaku sosial siswa, karena melalui proses pembelajaran guru dapat memberikan tugas diskusi kelompok, membagi tugas masing-masing anggota kelompok, berdiskusi dan bekerja sama dengan anggota kelompok, membangun kemampuan kolaborasi, komunikasi, dan apresiasi terhadap perbedaan pikiran dan pandangan sesama anggota kelompok dan antar anggota kelompok lainnya di kelas (Miswar et. al., 2021).
Model-model sikap dan perilaku sosial yang positif dibangun dan dipraktikkan siswa pada saat proses pembelajaran belangsung sangat cepat terbangun dan berkembang kecerdasan sosial siswa.
Melalui modeling perilaku sosial yang positif yang terbangun dan berkembang di dalam kelas akan menciptakan lingkungan kelas yang inklusif, guru dapat memfasilitasi perkembangan kecerdasan sosial yang akan bermanfaat bagi siswa dalam menghadapi tantangan di dunia nyata (H. Herman, Jamin & Rohman, 2022).
Guru dan siswa saling ramah, saling tukar pikiran dan saling adu argumentasi dalam melahirkan sikap dan perilaku sosial yang positif untuk ditunjukkan kepada teman-teman di kelasnya. Guru mengapresiasi terhadap siswa-siswa yang mampu mempraktikkan perilaku sosial yang religious kepada teman-teman kelas semuanya.
Guru yang professional selalu mengawal lingkungan kelas yang aman dan inklusif, menjadi teladan dalam interaksi sosial, dan melibatkan siswa dalam kegiatan yang membutuhkan kerjasama dan pemecahan masalah Bersama (Wibowo & Maqfiratun, 2016).
Tentu dalam proses pembelajaran guru harus mampu menerapkan metode-metode pembelajaran yang dapat menunjukkan hasil positif, sehingga siswa memiliki kemampuan empati, komunikasi efektif, kerja sama tim, kepercayaan diri dalam situasi sosial, dan pengelolaan emosi siswa yang seimbang dan serasi pada saat beradaptasi dengan orang lain.
Peran Guru Sebagai Pengawal Kecerdasan Spiritual Siswa
Kecerdasan spiritual merupakan kecerdasan Ilahiah, yang memakai kata Spiritual, dalam kamus besar bahasa Indonesia kata spiritual juga dipakai berupa spirit yang artinya”dorongan atau semangat” dan Spiritual yakni”rohani (jiwa), manusia yang spiritualisme adalah manusia yang faham mementingkan kerohanian.
Kecerdasan spiritual (SQ) adalah jiwa. SQ adalah kecerdasan yang dapat membantu individu untuk menyembuhkan dan membangun diri kita secara utuh (Abdullah et. al., 2023).
Guru sebagai pengawal kecerdasan spiritual harus melatih dalam pembiasaan dan keteladanan yang dapat dicontoh teladani oleh peserta didik. Guru sebagai pengawal kecerdasan spiritual harus terlihat nyata dalam pelaksanaan proses pembelajaran guru harus membiasakan siswa untuk berdoa dengan tertib, bertingkah laku dan bertutur kata yang baik, dan menanamkan nilai-nilai agama pada diri siswa.
Guru dalam mengawal sikap, dan perilaku siswa harus menggunakan berbagai pendekatan pembelajaran (Zohar, 2012). Pendekatan bisa dilakukan dalam bentuk pembiasan maupun dalam bentuk keteladanan. Kedua-kedua pendekatan ini sangat relevan dalam mengawal kecerdasan spiritual peserta didik.
Mengawal kecerdasan spiritual peserta didik melalui pendekatan pembiasaan dalam proses pembelajaran di dalam, dan diluar kelas sangat efektif digunakan dalam membangun kecerdasan spiritual peserta didik.
Karena melalui pembiasaan yang secara terus menerus dilkukan oleh guru kepada peserta didik akan terbentuk prilaku spiritual yang baik. Dengan demikian peserta didik akan bersikap dan berperilaku sesuai dengan norma dan kaedah yang berlaku, dimana saja dan kapan saja tetap bersikap dan berperilaku secara benar dan baik.
Pendekatan melalui keteladanan yang dapat dicontoh teladani oleh siswa, baik dalam bentuk ucapan maupun dalam bentuk perbuatan harus mengandung nilai-nilai spiritual yang dapat dicontoh teladani oleh siswa.
Kecerdasan spritual mengandung nilai-nilai religius yang ada pada individu tersebut dan hubungan seoarang hamba dengan sang penciptanya untuk memaknai kehidupannya, maka pada kecerdasan spritual ini bagaimana individu tersebut dapat menggunakan hati serta fikirannya yang dapat menuntut ia dalam melakukan suatau kebaikan- kebaikan (Rahmatia, 2023).
Dalam mengawal kecerdasan spiritual siswa, guru harus selalu membiasakan anak mengucapkan salam dan membaca doa ketika memulai pelajaran dan juga ketika pelajaran berakhir. Tujuannya membiasakan siswa membaca doa agar anak mengetahui bahwa segala sesuatu yang dilakukan harus menjadi berkah dan manfaat baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Untuk itu siswa diajarkan berdoa agar proses belajarnya bermanfaat bagi diri mereka sendiri dan teman-temannya (Zohar, 2012).
Selain itu, guru harus membiasakan siswa bertutur dan bertingkah laku yang baik, misalnya anak dibiasakan untuk tidak berkata kasar, siswa dibiasakan untuk selalu menghormati yang lebih tua, siswa dibiasakan untuk selalu menerima sesuatu dengan tangan kanan, siswa dibiasakan untuk mengucapkan terima kasih bila mendapat sesuatu dari orang lain dan yang paling penting untuk memupuk kecerdasan spiritual.
Peran Guru dalam Mengawal Kecerdasan Intelektual Siswa
Kecerdasan intelektual adalah kecerdasan yang berhubungan dengan kemampuan belajar dan penciptaan. Sedangkan cara berpikir intellectual terletak pada fungsi otak Neortkorteks yakni bagian luar fisik manusia. Gardner professor pendidikan Harvard, melakukan riset kecerdasan manusia. Ia mematahkan mitos bahwa IQ bersifat tetap, tidak berubah, Ia juga menyatakan manusia lebih besar dari sekedar IQ (Djamarah, 2000).
Manusia memiliki kecerdasan multi yang dirumuskan dengan istilah Multiple Intelligence. Multiple intelligence yang diajukan meliputi: 1) kecerdasan matematis-logis 2) kecerdasan verbal-linguikstik 3) kecerdasan visual-spasial 4) kecerdasan musical 5) kecerdasan jasmani-kinestetis 6) kecerdasan intrapersonal 7) kecerdasan interpersonal 8) kecerdasan natural (Sriani, 2015).
Guru sebagai pengawal kecerdasan intilektual harus berperan sebagai pengajar yang mampu menstranfer berbagai disiplin ilmu dalam mengembangkan kecerdasan intelektual siswa. Hal ini harus terlihat dari peran guru dalam upaya mengembangkan aspek kecerdasan intelektual siswa melalui tiga tahapan yaitu: tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, dan tahap evaluasi.
a. Tahap Perencanaan
Guru sebelum mengajar akan menyusun RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) pada awal tahun pembelajaran dan ditunjukkan kepala sekolah selaku pengawas dalam sekolah. RPP berisi tentang rangkaian pembelajaran dari pembuka sampai penutup, dan sumber bahan ajar untuk bahan belajar siswa.
RPP secara praktis dapat disebut sebagai scenario pembelajaran. RPP merupakan pegangan bagi guru untuk menyiapkan, menyelenggarakan dan mengevaluasi hasil kegiatan belajar dan pembelajaran.
Tujuan RPP adalah untuk: (1) mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar; (2) dengan menyusun RPP secara profesional, sistematis, dan berdaya guna, maka guru akan melihat,mengamati, menganalisis dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
b. Tahap Pelaksanaan
Guru dalam pelakasanaan pembelajar selalu melibatkan siswa, hal ini untuk melatih dan mendorong siswa untuk tetap fokus didalam belajarnya. Selain itu juga guru selalu memberikan apresiasi kepada siswa yang telah aktif di kelas, bisa dalam bentuk ucapan atau dalam bentuk penambahan nilai keaktifan setiap siswa.
Model pembalajaran yang dipilih guru juga tidak kalah penting, karena dengan model pembelajaran yang menarik, siswa akan lebih paham dalam Pelajaran yang sedang berlangsung.
c. Tahap Evaluasi
Tahap evaluasi adalah tahap penilaian yang dilakukan guru untuk mengetahui sejauh mana kompetensi atau penguasaan materi yang telah dipelajari dikuasai oleh peserta didik. Manfaat lain bagi guru di antaranya untuk mengetahui sejauh mana bahan yang diajarkan dapat diterima peserta didik, mengetahui bagian yang belum dikuasai peserta didik.
Sedangkan manfaat bagi sekolah yaitu guna mengetahui tepat atau tidaknya program tersebut, apakah diperlukan alat, sarana dan prasarana untuk mempertinggi hasil yang dicapai atau tidak, dan untuk mengetahui metode, pendekatan dan alat evaluasi yang digunakan tepat atau tidak (Arikunto, 2010).
Melalui tiga tahapan dalam proses pembelajaran tersebut, sangat membantu membangun kecerdasan intelektual atau Intellegence Quotient (IQ) siswa. Sebab kecerdasan siswa harus direspon dengan nilai-nilai integensi yang tinggi.
Kecerdasan intelektual atau Intellegence Quotient (IQ) dapat dikatakan sebagai kecerdasan secara intelektual dengan mengandalkan kemampuan berfikir yang baik, jenis kecerdasan ini mampu bekerja dengan mengukur hal-hal yang baru, menyimpan dan mengingat kembali informasi objektif serta berperan aktif dalam menghitung angka dan sebagainya (Gofur & Qolbiyah, 2021).
Berdasar uraian diatas dapat ditarik Kesimpulan bahwa peran guru tidak hanya mengawal kecerdasan intelektual saja, namun harus membekali mereka dengan nilai-nilai kehidupan yang dapat mengembagkan ketiga-tiga nilai kecerdasan.
Pertama kecerdasan sosial, guru harus berperan sebagai pengawal model kecerdasan sosial siswa supaya mampu membangun jaringan dan kerja dalam tim, beradaptasi dalam berbagai situasi sosial dan menciptakan lingkungan kelas yang aman dan inklusif.
Kedua kecerdasan spiritual, guru harus berperan sebagai pengawal yang selalu memberikan wejangan, dan keteladanan yang dapat meningkatkan kecerdasan spiritual siswa.
Ketiga kecerdasan intelektual, guru harus berperan sebagai pengawal dalam melakukan tiga tahapan dalam proses pembelajaran, yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, dan tahap evaluasi untuk menjamin kecerdasan intilektual siswa. (*)
*) PENULIS adalah Kepala MTsS Harapan Bangsa Aceh Barat
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ketua-Tim-Task-Force-Percepatan-Ekowisata-Nipah-Aceh-Barat-Suandi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.