“Kami hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau,” tukas Letda Halipan.
Penunjukan tersebut merupakan periode kedua Sabur diamanahkan sebagai Ketua DPD Partai Gelora Aceh Besar.
"Kami berharap asesmen ini membawa hasil terbaik, sehingga UTU semakin berdaya saing di Provinsi Aceh dan tingkat nasional,” ujar Wabup.
Danlanal menegaskan, Lanal Sabang siap mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya berkaitan dengan tugas fungsi pangkalan.
Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas perusahaan, khususnya di sektor pertambangan, wajib mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Sebut saja Rivan Nurmulki, Dimas Saputra, Deho Fernanda, Irwansyah, Boy Arnes, dan lainnya, yang memang jadi bintang dunia voli Tanah Air.
“Secara umum, harga lebih terkendali dibanding pekan lalu,” tambah Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Kota Sabang, M Nasir.
“Tidak ada lagi alasan untuk mengelak. Semua kontraktor wajib patuh. Ini soal keselamatan dan hak dasar pekerja,” ujarnya.
BMKG memprediksi, cuaca di wilayah Sabang pada Minggu (24/8/2025) besok hingga Senin (25/8/2025) pagi, diperkirakan bersahabat.
Al Husni juga mengingatkan warga hindari membakar sampah dan membuang puntung rokok di area hutan, kebun, dan lahan kering.
“Dengan kebersamaan dan kerja nyata, kita yakin Gelora Pidie akan semakin berdaya dan berkontribusi bagi rakyat,” ujar H Sayed Muslim.
Situasi ini terus berlanjut hingga sore, di mana dari pukul 13.00 hingga 19.00 WIB, cuaca akan berubah menjadi berawan tebal.
Dicky Saputra resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora Aceh.
“Harapan saya juga kepada masyarakat rekan-rekan untuk dalam eksekusi ini, tidak semudah membalikan telapak tangan,” terangnya.
“Api baru sekitar 57 persen berhasil dijinakkan, namun titik api masih aktif,” kata Kalak BPBD.
Yaitu SPBU Manekroo, SPBU Kuta Padang, SPBU Jembes, Kecamatan Meureubo, dan SPBU Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan.
“Sekarang harganya tinggal Rp 700 ribu per kilogram, padahal sebelumnya sempat mencapai Rp 2,4 juta,” sebut dia.
"Untuk kedua jenis emas tersebut, belum termasuk biaya untuk tambahan tempahan senilai Rp 50 ribu," sebutnya.
"Ini adalah bukti bahwa anak daerah mampu menciptakan solusi yang relevan, mandiri, dan berpihak pada masyarakat kecil,” ujar Said Fadheil.
“Tuntutan tiga tahun penjara ini dengan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan," lanjut Yudha Utama Putra.