Laporan Khusus
Revisi UUPA Terus Bergulir, 4 Tokoh Aceh Hadiri RDPU di DPR RI
Kita juga akan mengadakan rapat kerja dengan Menkopolkam, Menteri Keuangan, juga Mendagri untuk membahas Dana Otsus dan lain-lain
“Sebagai Putra Aceh, saya merasa dana otsus sesuatu yang mutlak, melalui revisi UUPA No 11 ini. Urgensi waktu pun perlu dipercepat. Mulai 2026, penyusunan dana otsus untuk Aceh dapat diakomodir,” ungkapnya.
Sementara itu, akademisi yang juga mantan Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Amrizal J Prang, yang hadir melalui ruang rapat zoom, mengatakan, dalam konteks otonomi daerah kewenangan atributif dalam bentuk kekhususan dan keistimewaan tersebut termasuk bentuk desentralisasi asimetris (asymmetrical decentralization).
Keberadaan UUPA selain atribusi dari Pasal 18B UUD RI 1945, juga perintah Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Dua dekade pelaksanaan UUPA telah mengalami dinamika, sehingga keniscayaan memerlukan perubahan, seperti substansinya masih belum sesuai dengan MoU Helsinki, sebagian substansinya tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi kekinian.
“Kemudian ketidakpastian hukum dalam implementasi; dan terdapat beberapa substansinya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya. Menurutnya, pembangunan Aceh saat ini tidak terlepas dari peran dana otonomi khusus (Otsus). Terlebih sumber pendapatan Aceh lebih banyak dari Migas. Bicara kewenangan, adanya pasal di UUPA yang perlu ada perubahan. Pasalnya, ada banyak kewenangan yang belum dilaksanakan secara maksimal oleh Pemerintah Aceh.
“Sehingga perlu ada perubahan. Seperti pasal 8 UUPA yang perlu ada perubahan. Pasal itu mengatur tentang kewenangan gubernur dan DPRA, terkait adanya konsultasi tentang pertimbangan gubernur dan DPRA,” katanya.
Konsultasi dan pertimbangan itu selama ini tidak berjalan. Ada beberapa kewenangan dari pemerintah pusat tidak dikonsultasikan. “Ini harus menjadi pertimbangan bagaimana perubahan. Lalu pada pasal 15 UUPA terkait penyertaan anggaran sarpras dan kepegawaian. Seolah-olah dalam otsus sudah cukup, padahal belum. Kalau nggak ada otsus malah Aceh lebih terpuruk,” ucapnya.
Intelektual GAM, Munawar Liza Zainal, mengatakan, revisi UUPA ini merupakan upaya mengembalikan UUPA ke MoU Helsinki. Diharapkan revisi dapat menjadi bahan bagi Baleg DPR RI untuk menggali lebih dalam.
Perubahan atau revisi UUPA dinilai penting lantaran ada hal-hal yang perlu diperjelas, seperti calon independen pada UUPA. Kedua, masalah pada pasal 16 huruf e, adalah salah satu kewenangan Aceh penyelenggaraan dan pengelolaan haji. Namun keterlibatan pemerintah Aceh dalam hal ini tidak.
“Ada dua hal di Aceh yang menjadi sumber pendapatan adalah dana otsus, hidrokarbon. Sehingga komitmen kita jangan melepaskan dana otsus dan diharapkan tetap disambung,” ungkapnya.
Pengembalian kewenangan Aceh pada hidrokarbon ini perlu diperkuat dalam pengelolaan bersama minyak dan gas. Ia berharap tak ada pembatasan dalam pengelolaan hal tersebut.
Terakhir, ia mengatakan Aceh dulu saat perundingan tahun 2000-2001 pernah dicoba ditawarkan otonomi, namun ditolak oleh GAM saat itu. “Kami selalu berdoa semoga anggota DPR RI diberikan kekuatan dalam melakukan revisi UUUPA ini,” pungkasnya.
Di ujung rapat, Bob Hasan mengatakan banyak hikmah yang bisa diambil dari RDPU tersebut. Ia pun memerintahkan notulen untuk mencatat poin-poin dalam RDPU itu yang akan dimasukkan dalam menyusun revisi UUPA.
“Perlu saya sampaikan kita juga akan mengadakan rapat kerja dengan Menkopolkam, Menteri Keuangan, juga Mendagri untuk membahas (tentang) Dana Otsus dan lain-lainnya. Insya Allah (rapat ini akan dilaksanakan) tanggal 19 November 2025,” ujar Bob Hasan seraya menutup rapat.(iw)
Terkait Revisi UUPA
Revisi UUPA
Revisi UUPA Terus Bergulir
Revisi UUPA Tak Bisa Digeser Lagi
4 Tokoh Aceh Hadiri RDPU di DPR RI
Bob Hasan
Andi H Sinulingga
Mustafa Abubakar
Dr Amrizal J Prang
Munawar Liza Zainal
Serambinews.com
Serambinews
Serambi Indonesia
Laporan Khusus
| Bunda PAUD Pidie Raih Penghargaan Nasional Wiyata Dharma Muda 2025 |
|
|---|
| Bupati Gayo Lues Sambut Hangat Kajari Baru |
|
|---|
| Dosen Unimal Kenalkan Warga Kembangkan Inovatif Dengan Digital Menjadi Pendapatan |
|
|---|
| Kampus Unimal Adakan Latihan Menulis Karya Ilmiah Bagi Mahasiswa |
|
|---|
| Mahasiswa Akuntansi Unimal Gelar Kompetisi International Accounting Clinic 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Revisi-UUPA-Terus-Bergulir.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.