FIFA Selidiki 3 Laga Timnas Malaysia Libatkan Pemain Ilegal, Bisa Picu Sanksi Lebih Berat

 FAM dikabarkan telah menyerahkan akta kelahiran kakek atau nenek para pemain ini dengan klaim bahwa mereka dilahirkan di Malaysia.

Editor: Faisal Zamzami
FAM.ORG.MY
Logo Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM). 

FIFA Soroti Inkonsistensi Jawaban Pemain

FIFA menilai ketidakmampuan pemain menyediakan dokumen yang sebelumnya ia klaim diberikan kepada agen, semakin memperbesar indikasi adanya ketidakwajaran.

Badan sepak bola dunia tersebut kemudian hanya dapat menelusuri tiga dokumen: akta kelahiran nenek sang "Pemain 1" yang diserahkan FAM, akta kelahiran yang diperoleh FIFA sendiri, dan dokumen yang dikeluarkan pemerintah Malaysia.

FIFA menegaskan pernyataan pemain itu sangat penting dalam menyimpulkan adanya dugaan pemalsuan.

"Kata-katanya yang sebenarnya adalah: 'Kakek saya lahir di Venezuela dan nenek saya di Spanyol… Maksud saya Malaysia, maaf'," tulis FIFA dalam paragraf 145–147 laporan tersebut. 

Komite banding menilai respons tersebut memperkuat dugaan bahwa dokumen asal usul keturunan yang diajukan tidak autentik dan berpotensi direkayasa.

FAM dan 7 Pemain Dijatuhi Hukuman Berat
Pada 3 November lalu, Komite Banding FIFA menegaskan sanksi terhadap FAM dan tujuh pemain yang terlibat.

FIFA menjatuhkan denda sebesar 350.000 franc Swiss (sekitar Rp 7,3 miliar) kepada FAM.


Sementara itu, tujuh pemain, yakni Facundo Garces, Imanol Machuca, Hector Hevel, Gabriel Palmero, Rodrigo Holgado, Joao Figueiredo, dan Jon Irazabal dihukum skors 12 bulan dari seluruh aktivitas sepak bola serta denda 2.000 (Rp 42,1 juta) franc Swiss.

FIFA menyatakan kejanggalan dalam wawancara tersebut merupakan bagian dari pola yang memperkuat dugaan pelanggaran serius terhadap aturan naturalisasi dan keabsahan dokumen pemain Timnas Malaysia.

Baca juga: Detik-detik 2 Pemuda Ditusuk di Condet Jakarta Timur, Satu Tewas, Diserang saat Datangi Kos Pelaku

Baca juga: Pemkab Serahkan KUA PPAS ke DPRK Aceh Besar

Sumber: Bolasport.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved