Jumat, 5 Juni 2026

Ramadan 2026

Masuk Bulan Syaban, Ini Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadan

Qadha puasa Ramadhan dapat dilakukan kapan saja, dan baiknya disegerakan karena khawatir lupa

Tayang:
Editor: Amirullah
freepik/HO Serambinews
Menjelang Ramadan 2026 atau 1 Ramadan 1447 Hijriah, umat Islam diimbau segera menuntaskan utang puasa Ramadan tahun sebelumnya. Qadha puasa dapat dilakukan hingga akhir bulan Syaban sebelum memasuki Ramadan, agar kewajiban ibadah terpenuhi tepat waktu. 

SERAMBINEWS.COM - Tak terasa, bulan suci Ramadan 2026 atau 1 Ramadan 1447 Hijriah kian dekat.

Kondisi ini menjadi pengingat penting bagi umat Islam yang masih memiliki utang puasa Ramadan tahun sebelumnya agar segera menunaikan kewajiban tersebut sebelum memasuki Ramadan berikutnya.

Utang puasa Ramadan merupakan kewajiban yang harus dibayar atau diganti (qadha) di luar bulan Ramadan.

Hal ini sebagaimana perintah berpuasa yang tertuang dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 183:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Bagi muslim yang pada Ramadan sebelumnya memiliki uzur sehingga tidak dapat menjalankan puasa di beberapa hari, diwajibkan untuk menggantinya di hari lain.

Kewajiban ini dikenal dengan qadha puasa Ramadan.

Qadha puasa Ramadan sejatinya dapat dilakukan kapan saja di luar bulan Ramadan.

Namun, umat Islam dianjurkan untuk menyegerakannya agar tidak terlupa dan tidak menumpuk hingga mendekati Ramadan berikutnya.

Oleh karena itu, bagi muslim yang masih memiliki utang puasa, waktu menjelang Ramadan 2026 menjadi kesempatan untuk menuntaskan kewajiban tersebut dengan melaksanakan puasa qadha.

Lalu, hingga kapan batas akhir membayar utang puasa Ramadan sebelum memasuki bulan suci Ramadan yang baru?

Baca juga: Ini Penjelasan Puasa Daud, Begini Tata Cara Mengerjakannya

Batas Waktu Bayar Utang Puasa

Menurut ajaran Islam, seorang muslim yang melewatkan puasa Ramadan, harus menebusnya sebelum dimulainya Ramadan berikutnya, yang berarti Anda memiliki waktu hingga hari terakhir bulan Sya'ban untuk menebusnya.

Jika ia belum membayar utang puasa hingga masuk awal Ramadan 2025, maka kamu harus membayarnya setelah Ramadan berakhir.

Namun, ada konsekuensi tambahan yakni kewajiban membayar fidyah.

Fidyah ini berupa memberikan makanan kepada fakir miskin sebanyak tiga kali sehari untuk setiap hari puasa yang belum diganti.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved