Selasa, 14 April 2026

Ramadhan 2025

Belum Mandi Junub Saat Imsak, Bolehkah Tetap Puasa? Simak Jawaban Buya Yahya

Mandi junub berkaitan dengan kondisi hadas besar. Seseorang yang dalam keadaan junub memang diwajibkan mandi sebelum menunaikan ibadah

Editor: Amirullah
Tribun WOW/IST
Ilustrasi pria mandi wajib - Belum Mandi Junub Saat Imsak, Bolehkah Tetap Puasa? Simak Jawaban Buya Yahya 

SERAMBINEWS.COM – Setiap Ramadan, pertanyaan ini hampir selalu muncul: bagaimana jika belum sempat mandi junub sampai waktu imsak tiba?

Apakah puasanya tetap sah atau justru batal?

Kebingungan semacam ini wajar terjadi. Tidak sedikit umat Islam yang masih ragu dalam memahami hukum fikih, terutama pada bab thaharah atau bersuci.

Padahal, persoalan ini sebenarnya sudah lama dijelaskan para ulama.

Dalam fikih, mandi junub berkaitan dengan kondisi hadas besar. Seseorang yang dalam keadaan junub memang diwajibkan mandi sebelum menunaikan ibadah tertentu seperti salat.

Namun, puasa Ramadan tidak mensyaratkan seseorang harus sudah mandi junub sebelum imsak.

Artinya, jika waktu imsak sudah tiba sementara seseorang masih dalam keadaan junub, puasanya tetap sah.

Selama ia sudah berniat puasa dan tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, ibadahnya tetap berjalan.

Penjelasan ini juga disampaikan oleh Yahya Zainul Ma'arif, pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah di Cirebon, yang lebih dikenal dengan sapaan Buya Yahya.

Dalam tayangan di kanal YouTube Al-Bahjah TV berjudul Mandi Junub Setelah Imsak, Sahkah Puasanya?, Buya Yahya menegaskan bahwa mandi junub setelah imsak diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.

Baca juga: 5 Menu Sahur agar Kenyang Lebih Lama, Dijamin Tak Mudah Lapar Saat Puasa

“Istri melayani suami, habis itu menyiapkan sahur. Enggak sempat mandi, ya tidak apa-apa. Mandinya nanti selesai azan,” ujar Buya Yahya.

Yang perlu diperhatikan, mandi junub tetap harus dilakukan sebelum melaksanakan salat Subuh. Sebab, salat mensyaratkan kondisi suci dari hadas besar.

Buya Yahya juga mengingatkan, yang dilarang dalam puasa Ramadan adalah bersenggama di siang hari, yakni setelah azan Subuh hingga sebelum Magrib. Jika hal itu dilakukan dengan sengaja, maka puasanya tidak sah.

“Kalau senggama di waktu sahur, tahu-tahunya belum sempat mandi, tinggal mandi saja,” jelasnya.

Meski demikian, beliau mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan kesucian diri selama Ramadan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved