Kajian Islam
Punya Kebiasaan Mengeringkan Sisa Air Wudhu di Wajah dengan Handuk? Simak Hukumnya
Ustad Abdul Somad menjelaskan bahwa persoalan mengeringkan bekas air wudhu tidak memiliki dasar langsung dari hadis Nabi Muhammad SAW.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Niat wudhu ini dipanjatkan ketika menyeka wajah.
Sembari mengantarkan air wudhu di seluruh area wajah, saat itu pula niat wudhu dipanjatkan.
Selain niat wudhu, umat muslim juga dianjurkan untuk membaca doa setelahnya.
Baca juga: UAS dan Buya Yahya Jelaskan Soal Hukum Suami Istri Bersentuhan Saat Wudhu, Tetap Batal Meski Mahram
Adapun doa setelah wudhu yang dibaca yakni sebagai berikut.
اَشْهَدُ اَنْ لَااِلٰهَ اِلَّااللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنِيْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ
Asyhadu allaa ilaaha illallaahu wahdahuu laa syariika lahu wa asyhadu anna muhammadan 'abduhuuwa rasuuluhuu, allaahummaj'alnii minat tawwaabiina waj’alnii minal mutathahhiriina, waj'alnii min 'ibadikash shaalihiin.
Artinya: Aku bersaksi, tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku mengaku bahwa Nabi Muhammad itu adalah hamba dan utusan Allah.
Ya Allah, jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Sudah Sah Menikah, Apakah Wudhu Tetap Batal Jika Suami Istri Bersentuhan? Ini Penjelasan Fiqihnya |
![]() |
---|
Ingin Pernikahan Anda Langgeng, Ini Tip Menurut Pimpinan Raudhatul Qur’an |
![]() |
---|
Lima Amalan Sunnah di Hari Jumat, Ustaz Adi Hidayat : Menghapus Dosa, Pahala Berlipat Ganda |
![]() |
---|
Tak Disangka! Ternyata Boleh Berhubungan Tanpa Pakaian, Buya Yahya Ungkap Syaratnya |
![]() |
---|
Hukum Menambah Doa Ketika Sujud Dalam Shalat Pakai Bahasa Indonesia, Ini Tips Agar Shalat Tak Batal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.