Kajian Islam

Punya Kebiasaan Mengeringkan Sisa Air Wudhu di Wajah dengan Handuk? Simak Hukumnya

Ustad Abdul Somad menjelaskan bahwa persoalan mengeringkan bekas air wudhu tidak memiliki dasar langsung dari hadis Nabi Muhammad SAW. 

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Generate by AI
BERWUDHU - Ilustrasi seorang pria muslim yang baru saja selesai berwudhu dan mengeringkan wajahnya dari sisa air wudhu dengan handuk, hasil olah kecerdasan buatan (Gemini AI), Jumat (26/9/2025). Berikut penjelasan hukumnya soal mengeringkan sisa air wuhdu. 

Ia menceritakan bahwa faktor cuaca sangat memengaruhi kebiasaan ini.

"Bulan Desember bulan Januari saya lap," ujar UAS.

Ia menjelaskan bahwa pada musim dingin, ia terpaksa mengeringkan air wudhu agar tubuhnya tidak menggigil kedinginan, terutama karena minimnya pemanas di asrama.

Berbeda dengan musim panas, ia membiarkan air wudhu tetap membasahi anggota tubuhnya.

Kondisi ini pun berbeda dengan kebiasaan penduduk asli Maroko, yang pada musim dingin bahkan sering berwudhu dengan tayammum menggunakan batu di masjid untuk menghindari air dingin.

Baca juga: Buya Yahya Ungkap Hukum Wudhu Pakai Air Asin, Ternyata Selama Ini Banyak yang Salah Paham!

Kewajiban Berwudhu

Wudhu menjadi sebuah kewajiban bagi umat muslim sebelum melakukan ibadah shalat.

Berwudhu sebelum mengerjakan shalat telah diperintahkan Allah dalam firman-Nya yang terdapat di Surah Al-Maidah ayat 6 sebagai berikut.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya:

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."

Pada ayat ini Allah menjelaskan hukum-hukum yang berkaitan dengan tata cara beribadah kepada Allah dimulai dengan salat sebagai ibadah yang paling mulia.

Ayat ini memberikan petunjuk tentang persiapan yang harus dilakukan ketika hendak melakukan shalat, yaitu cara menyucikan diri dengan berwudhu, tayamum, dan mandi.

Bacaan niat wudhu

Seperti halnya melaksanakan ibadah, berwudhu juga memiliki tata cara serta niat yang harus dipanjatkan.

Adapun niat wudhu yaitu sebagai berikut.

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالٰى

Nawaitul whudu-a lirof'il hadatsii ashghori fardhon lillaahi ta'aalaa.

Artinya : Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil karena Allah ta'ala."

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved