Kajian Islam

Shalat Fardhu Apa Saja yang Ada Sunnah Qabliyah dan Badiyah? Ini Daftar dan Pembagian Waktunya

Shalat Sunnah Rawatib adalah shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu, baik dikerjakan sebelumnya (Qabliah) maupun sesudahnya (Ba'diyah).

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Tribunnews
ILUSTRASI SHALAT - Shalat Fardhu Apa Saja yang Ada Sunnah Qabliyah dan Badiyah? Ini Daftar dan Pembagian Waktunya 

SERAMBINEWS.COM - Shalat lima waktu adalah tiang agama yang wajib dilaksanakan setiap Muslim.

Namun, di samping kewajiban tersebut, terdapat ibadah sunnah yang sangat dianjurkan untuk menyempurnakan shalat fardhu, yaitu Shalat Sunnah Rawatib.

Shalat Sunnah Rawatib adalah shalat sunnah yang pelaksanaannya mengiringi shalat fardhu, baik dikerjakan sebelumnya (Qabliah) maupun sesudahnya (Ba'diyah).

Ibadah ini memiliki kedudukan istimewa karena berfungsi sebagai penyempurna kekurangan yang mungkin terjadi saat kita menunaikan shalat wajib.

Keutamaan shalat Rawatib pun sangat besar, bahkan Rasulullah SAW menjanjikan ganjaran yang luar biasa.

Dalam sebuah hadis riwayat Muslim, disebutkan bahwa seorang hamba yang rutin mengerjakan shalat sunnah 12 rakaat (sebelum dan sesudah shalat wajib), niscaya Allah SWT akan membangunkan sebuah rumah di surga baginya.

Lalu, shalat fardhu apa saja yang memiliki sunnah Qabliah dan Ba'diyah?

Bagaimana pembagian waktu pengerjaannya? Simak daftar lengkapnya berikut ini.

Baca juga: Dalam Shalat, Apakah Makmum Harus Baca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya? Ini Penjelasan UAS

Pembagian shalat fardhu yang diiringi rawatib

Shalat Rawatib terbagi menjadi dua kategori hukum Sunnah Mu'akkad (sangat dianjurkan) dan Ghairu Mu'akkad (dianjurkan, namun tidak sekuat Mu'akkad).

Namun sebagaimana disebutkan dalam Buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap karya Drs. Moh.Rifa'i (2015), total keseluruhan rakaat Rawatib yang mengiringi lima shalat fardhu adalah 22 rakaat.

Berikut pembagian waktu shalatnya.

1. Shalat Fardhu yang memiliki sunnah mu'akkad

Shalat sunnah Rawatib Mu'akkad adalah yang paling ditekankan pelaksanaannya.

Mengenai jumlah rakaat Shalat Sunnah Rawatib Mu'akkad (yang sangat dikuatkan), terdapat perbedaan riwayat yang saling melengkapi dalam hadis-hadis Nabi Muhammad SAW.

Perbedaan ini memunculkan dua pandangan utama, yakni 10 rakaat atau 12 rakaat per hari.

Riwayat yang paling masyhur datang dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma.

Beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW biasa menunaikan shalat sunnah 10 rakaat di sekitar shalat fardhu, sebagaimana hadis berikut:

"Aku menghafal sesuatu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa shalat sunnat sepuluh rakaat yaitu; dua rakaat sebelum shalat zuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah shalat maghrib di rumah beliau, dua rakaat sesudah salat isya’ di rumah beliau, dan dua rakaat sebelum salat subuh.” (HR. Al-Bukhari no. 937, 1165, 1173, 1180 dan Muslim no. 729)

Namun, riwayat lain dari Aisyah radhiallahu anha menambahkan jumlah rakaat tersebut menjadi 12 rakaat, dengan fokus pada penambahan jumlah rakaat sebelum shalat Dzuhur

"Nabi SAW tidak pernah meninggalkan 4 rakaat sebelum salat zuhur dan 2 rakaat sebelum salat subuh.” (HR. Al-Bukhari)

Kedua riwayat ini menguatkan jumlah total 12 rakaat dalam sehari semalam sebagai Rawatib Mu'akkad yang memiliki keutamaan besar, sebagaimana ditegaskan dalam hadis dari Ummi Habibah berikut:

"Barangsiapa yang salat (sunah rawatib) 12 rakaat dalam sehari semalam, niscaya dibuatkan bagi mereka sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim).

Baca juga: Hukum Menambah Doa Ketika Sujud Dalam Shalat Pakai Bahasa Indonesia, Ini Tips Agar Shalat Tak Batal

Oleh karena itu, meskipun riwayat Ibnu Umar menyebut 10 rakaat, sebagian besar ulama menganjurkan menunaikan 12 rakaat.

Adapun daftar 12 rakaat shalat rawatib Mu'akkad tersebut ialah sebagai berikut:

  • 2 rakaat sebelum shalat subuh
  • 2 atau 4 rakaat sebelum shalat dzuhur
  • 2 rakaat sesudah shalat dzuhur
  • 2 rakaat sesudah shalat maghrib
  • 2 rakaat sebelum shalat isya

2. Shalat Fardhu yang memiliki sunnah ghairu mu'akkad

Shalat Rawatib Ghairu Mu'akkad merupakan rakaat tambahan yang dianjurkan (tidak sekuat mu'akkad) untuk dilaksanakan.

Tambahan inilah yang melengkapi total keseluruhan 22 rakaat Shalat Sunnah Rawatib yang mengiringi shalat fardhu lima waktu.

Secara total, jumlah rakaat ghairu mu'akkad adalah 10 rakaat, yang rinciannya terdiri dari:

  • 2 rakaat sesudah shalat Dzuhur.
  • 4 rakaat sebelum shalat Ashar.
  • 2 rakaat sebelum shalat Maghrib.
  • 2 rakaat sebelum shalat Isya.

Niat Shalat Sunnah Rawatib

Bacaan niat shalat sunnah rawatib pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan bacaan shalat fardu.

Hanya saja, pada niat shalat rawatib, ada penambahan "qabliyatan" (jika dikerjakan sebelum shalat fardhu) atau "ba’diyatan" (jika dikerjakan sesudah shalat fardhu).

Berikut daftar bacaan niat salat sunah rawatib dua rakaat berdasarkan salat fardu yang diiringinya.

Baca juga: Hukum Makmum Baca Al Fatihah dan Waktu Membacanya Saat Shalat Berjamaah, Ini Penjelasan UAS

1. Niat Salat Rawatib Sebelum Salat Subuh (Qabliah Subuh)

اُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Usholli Sunnatash Subhi Rok’ataini Qobliyatan Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala

Artinya: "Aku niat mengerjakan salat sunah sebelum subuh 2 rakaat, menghadap kiblat karena Allah Ta’ala."

2. Niat Salat Rawatib Sebelum Duhur (Qabliah Dzuhur)

اُصَلِّى سُنَّةً الظُّهْرِرَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Ushalli Sunnatadh Dhuhri Rok’ataini Qobliyatan Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala

Artinya: "Aku niat mengerjakan salat sunah sebelum zuhur 2 rakaat, menghadap kiblat karena Allah Ta’ala."

3. Niat Salat Rawatib Sesudah Dzuhur (Ba'diyah Dzuhur)

اُصَلِّى سُنَّةً الظُّهْرِرَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Ushalli Sunnatadh Dhuhri Rok’ataini Ba’diyah Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala

Artinya: "Aku niat mengerjakan salat sunah sesudah zuhur 2 rakaat, menghadap kiblat karena Allah Ta’ala."

4. Niat Salat Rawatib Sesudah Magrib (Ba'diyah Magrib)

اُصَلِّى سُنَّةً الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Usholli Sunnatal Maghribi Rok’ataini Ba’diyah Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala

Artinya: "Aku niat mengerjakan salat sunah sesudah magrib 2 rakaat, menghadap kiblat karena Allah Ta’ala."

5. Niat Salat Rawatib Sesudah Isya (Ba'diyah Isya)

اُصَلِّى سُنَّةً الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Usholi Sunnatal Isyaa’i Rok’ataini Ba’diyatta Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala

Artinya: "Aku niat mengerjakan salat sunah sesudah Isya 2 rakaat, menghadap Kiblat karena Allah Ta’ala."

Niat diatas merupakan niat shalat rawatib mu'akkad.

Untuk shalat sunnah rawatib lainnya, niatnya hampir sama.

Hanya tinggal menambahkan "qobliyatan" atau "ba’diyatan" dan mengganti shalat fardhu yang diiringi.

Baca juga: Buya Yahya Ungkap Kalimat yang Bisa Membatalkan Shalat, Berdoa Pun Sebaiknya Cukup Sebut Ini

Tata cara shalat sunnah rawatib

Seperti halnya niat, tata cara shalat sunnah rawatib juga tidak jauh berbeda dengan shalat biasanya.

Namun khusus untuk pengerjaan shalat sunnah rawatib 4 rakaat, sebagaimana dijelaskan dalam Buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap, dianjurkan untuk dikerjakan terpisah dengan 2 salam (tiap 2 rakaat satu salam).

Dianjurkan pula bergeser dari posisi atau tempat shalat fardhu yang baru dikerjakan.

Selain itu, shalat sunnah rawatib dalam pengerjaannya tidak dilakukan secara berjamaah, melainkan sendiri-sendiri.

Tidak juga dengan adzan dan iqamah, serta bacaannya tidak dinyaringkan.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

UPDATE BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved