TAG
Jalur Perseorangan
-
Satu Paslon Daftar Pilkada Kota Sabang Tahun 2024 Lewat Jalur Perseorangan
Tercatat total syarat dukungan yang diserahkan bakal paslon tersebut sebanyak 1.660 lembar KTP.
Senin, 13 Mei 2024 -
KIP Langsa Hanya Terima Pendaftaran Satu Bakal Pasangan Calon dari Jalur Perseorangan
Fadhal menambahkan, sebelum tahapan dimulai juga telah dilakukan sosialisasi syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan
Senin, 13 Mei 2024 -
Pendaftaran Ditutup, Pilkada di Nagan Raya tanpa Calon dari Jalur Perseorangan
Hingga ditutup pendafaran Nagan Raya tidak ada cabup dan cawabup dari jalur independen mendatangi KIP Nagan Raya untuk menyerahkan dukungan.
Senin, 13 Mei 2024 -
Hendriyono-Indra Giwang Anhar Mendaftar Jalur Perseorangan di KIP Aceh Selatan
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan menerima pendaftaran jalur perseorangan pasangan Balon Bupati/wakil Bupati Aceh Selatan 2024...
Minggu, 12 Mei 2024 -
KIP Nagan Raya Buka Pendaftaran Penyerahan Dukungan Balon Perseorangan
Untuk syarat dan penjelasan lainnya dapat dilihat di papan pengumuman KIP Nagan Raya dan diumumkan di Koran Serambi Indonesia edisi Senin, 6 Mei 2024.
Senin, 6 Mei 2024 -
Syarat Jadi Calon Bupati Aceh Singkil Jalur Perseorangan, Cukup Kumpul KTP 4.064
Minat mencalon bupati-wakil bupati Aceh Singkil tahun 2024, tapi tidak punya partai politik.
Jumat, 3 Mei 2024