TAG
Kasus Penyelundupan Rohingya
-
Hukuman ini juga diharapkan dapat menjadi efek jera bagi orang lain agar tidak melakukan perbuatan serupa. NOTODIGUNO, Juru Bicara PN Idi
Kamis, 7 Agustus 2025
-
"Menurut keterangan sopir, penumpang Rohingya ini diambil di Bireuen hendak dibawa ke Medan, tetapi data kendaraannya juga tidak jelas," sebut Rudi.
Senin, 17 Februari 2025
-
Sementara AR (18), yang mengantar imigran ke rumah ZA, meminta bayaran Rp 300.000, meski hingga kini belum menerima upahnya.
Kamis, 23 Januari 2025
-
“Ada keterlibatan warga lokal dalam kejadian ini,” kata Kasat Reskrim, Kamis (23/01/2025).
Kamis, 23 Januari 2025
-
"Jaksa telah menyatakan berkasnya lengkap, dan kemarin sore kami langsung menyerahkan ketiga tersangka ke Kejari Aceh Timur," ujar Kasat Reskrim....
Rabu, 18 Desember 2024
-
Terdakwa Husson Mukhtar Bin Saber Ahmad, dinilai hakim terbukti melakukan penyelundupan terhadap imigran Rohingya ke Pidie....
Kamis, 16 Mei 2024
-
“Hari ini, berkas perkara yang disampaikan pihak kepolisian kepada kita berupa tersangka dan barang bukti, dinyatakan lengkap,” kata Siswanto.
Kamis, 16 Mei 2024
-
Penelitian berkas perkara itu dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen yang sudah dilimpahkan oleh pihak kepolisian.
Rabu, 17 Januari 2024
-
Aparat juga menemukan sayuran segar di kapal mereka, yang diduga sengaja dikirim dari dataran untuk memenuhi kebutuhan pengungsi.
Senin, 1 Januari 2024
-
Aburazak juga meminta Pemerintah Pusat menggandeng sejumlah negara-negara te-tangga, tentu termasuk Myanmar sebagai negara asal Rohingya, dan mencari
Minggu, 17 Desember 2023
-
Polda Aceh bersama polres jajaran berhasil membongkar kasus penyelundupan imigran Rohingya.
Jumat, 15 Desember 2023