TAG
		Mantan Bupati Aceh Tamiang Jadi Tersangka
	
	
		
		
				
		
		
						
												- 
															
										
						
						"Ia dijatuhi pidana 3 tahun penjara dan denda Rp 300 juta dan uang pengganti Rp 900 juta," kata Ali, Kamis (19/12/2024).
	
						Kamis, 19 Desember 2024 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Bersumber dari data LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mursil memiliki total harta Rp 8,8 miliar atau tetapnya Rp 8.861.297.910.
	
						Kamis, 13 April 2023 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Ali mengaku kasus ini mulai ditanggani sejak Januari 2023 atau setelah berakhirnya masa jabatan tersangka M selaku Bupati Aceh Tamiang.
	
						Kamis, 13 April 2023 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Dalam kasus tersebut, M ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Tamiang T
	
						Rabu, 12 April 2023