TAG
Program Pemutihan
-
Memasuki bulan Agustus 2025, sebanyak 21 provinsi di Indonesia membuka program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Jumat, 8 Agustus 2025
-
Beberapa bahkan menyediakan penghapusan pajak progresif untuk kendaraan kedua atau lebih, serta keringanan bagi kelompok masyarakat tertentu.
Jumat, 1 Agustus 2025
-
lewat program ini, pemilik kendaraan tidak perlu membayar denda tunggakan tapi hanya perlu membayar pokok nominal pajak kendaraan yang belum dibayarka
Selasa, 4 Februari 2025
-
Keputusan perpanjang program pemutihan PKB dan denda PKB serta Pajak Progresif disampaikan langsung oleh Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA
Jumat, 3 Januari 2025
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved