TAG
Sindikat Perdagangan Manusia
-
Pengungkapan kasus ini bermula saat kepolisian mendapat info ada Rohingya yang kabur menggunakan angkutan umum,
Jumat, 24 Januari 2025
-
Polda Aceh dengan tegas menyatakan bahwa keberadaan imigran etnis Rohingya di perairan Labuhan Haji, Aceh Selatan, murni tindak pidana perdagangan man
Senin, 28 Oktober 2024
-
Akhirnya kasus tersebut dibawa ke PN Jantho guna disidangkan untuk meminta pertanggungjawaban pelaku di depan hukum.
Jumat, 7 Juni 2024
-
Tiga tersangka yakni, MH (49) selaku nahkoda kapal, MS (27) sopir taxi dan AT (46) juru masak atau ABK.
Selasa, 19 Maret 2024
-
eorang wanita Aceh, Sri (21), di duga menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking ke Malaysia.
Selasa, 19 April 2022