Mudik 2021
Kakorlantas Polri Persilahkan Masyarakat yang Mau Mudik Sebelum 6 Mei: Setelah itu Nggak Boleh!
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mempersilakan masyarakat yang ingin mencuri start mudik Lebaran 2021 sebelum tanggal 6-17 Mei 2021.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei mendatang.
Namun Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mempersilakan masyarakat yang ingin mencuri start mudik Lebaran 2021 sebelum tanggal 6-17 Mei 2021.
“Sebelum tanggal 6 ya silahkan saja. Kita perlancar (arus lalu lintasnya),” ujar Istiono melalui keterangan tertulis, Kamis (15/4/2021).
Namun, setelah tanggal 6 Mei, Istiono melarang masyarakat untuk tidak nekat melakukan perjalanan mudik.
Menurutnya, pelarangan mudik diberlakukan untuk memutus mata rantai virus Corona atau Covid-19.
“Setelah tanggal 6, mudik nggak boleh,” tegas Istiono.
Baca juga: Warning, Polisi yang Nekat Loloskan Pemudik dari Posko Penyekat Dihukum 42 Hari Kurungan
Baca juga: PNS dan Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Dilarang Bukber Ramadhan dan Mudik Lebaran 1442 H
Ia mengatakan, jalur yang akan dilalui pemudik akan dilakukan penyekatan, termasuk jalan tikus.
“Kita sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran COVID-19, ini harus kita antisipasi,” jelasnya.
Selain itu, Istiono memastikan 333 titik dari Lampung sampai Bali yang sudah direncanakan bakal disekat.
Lebih lanjut, jenderal bintang dua itu menambahkan jumlah titik penyekatan tahun ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
“Saya pastikan untuk jalur utama, Lampung sampai Bali kita bangun 333 titik penyekatan. Dan saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah kita evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu,” kata Istiono.
“Tahun lalu dibangun sekitar 146 titik, sekarang kita lipat gandakan jadi 333 titik,” sambungnya.
Ia menjelaskan, jalur dari Jakarta menuju Jawa Barat akan mendapat perhatian yang serius.
“Masalahnya ini semua empat moda transportasi ditiadakan, dibatasi. Hanya izin khusus saja yang bisa. Semua akan beralih ke kendaraan pribadi dan roda dua,” papar Istiono.
Baca juga: Kakorlantas Polri Ancam Anggota Jika Loloskan Pemudik, Siap Beri Hukuman Berlipat Ganda
Baca juga: Mudik Dilarang, Lokasi Wisata Disarankan Ikut Ditutup, Kirimkan Makanan untuk Keluarga di Kampung
Meski demikian, lanjut Istiono, apabila masih ada masyarakat yang nekat mudik di tanggal 6-17 Mei, kepolisian bakal menindak secara humanis.