Nelayan Langsa di 86 Aparat
Terkait Pengaduan Nelayan dan Pengusaha Boat, Ini Tanggapan DPRK Langsa
Persoalan yang dihadapi nelayan di Langsa ini sudah lama terjadi, dan baru sekarang mereka utarakan kepada pihak DPRK setempat.
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Menyikapi pengaduan puluhan nelayan dan penguasaha atau pemilik boat, dalam waktu dekat DPRK Langsa akan memanggil semua pihak terkait serta nelayan dan pemilik boat duduk bersama, untuk mencari solusi persoalan dihadapi nelayan.
Ketua DPRK Langsa, Zulkifli Latif, menyampaikan, pihaknya akan menampung dan mencatat semua persoalan yang pengaduan nelayan dan pengusaha boat ini, selanjutnya akan ditindak lanjuti.
Apalagi menurutnya, persoalan yang dihadapi dan diadukan nelayan ini adalah masalah besar, karena jika mereka tidak melaut bukan nelayan saja yang susah tentunya.
"Akan tetapi berimbas lebih besar lagi kepada masyarakat, harga ikan akan mahal dan bahkan ikan akan sulit didapatkan," sebutnya.
Menurut Zulkifli Latif, ternyata persoalan dan kendala dil lapangan dihadapi nelayan ini telah lama terjadi, dan baru sekarang mereka utarakan kepada pihaknya.
Maka, hari ini semua persoalan nelayan akan ditampung untuk selanjutkan dicarikan solusi, demi kebaikan nelayan dan agar mereka lancar kembali melaut.
Ketua Komisi I, Burhansyah, kepada para nelayan, meminta apa keluh kesah dan sepahit apapun persoalannya, harus disampaikan jangan dipendam lagi, supaya ada solusi.
Jika tekong tak mau ke laut, berapa orang nelayan yang tidak bisa bekerja, sedangkan satu kapal sampai 40 orang pekerja (nelayan).
Setiap orang nelayan pasti ada 1 istri, bagaimana jika mereka tak bekerja harus mereka beri makan apa anak dan istrnya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi III DPRK Langsa, Drh Rubian Harja, persoalan nelayan ini akan segera dicarikan solusi bersama, dengan memanggil semua pihak berkepentingan termasuk nelayan.
Bahkan ia mengusulkan agar Pemko melalui dinas terkait dan pihak lainnya, memberikan pemahaman seperti pelatihan tentang regulasi kelautan, agar ke depan tak ada lagi persoalan dihadapi nelayan.
• Sering Dipungli dan Dipersulit saat Urus Dokumen, Ini Permintaan Nelayan Pusong Langsa
• Sempat Heboh Chef Sisca Soewitomo Dikira Pensiun dari Dunia Kuliner, Warganet Sebut Kena Prank
• Banyak Jalur Tikus di Pesisir Aceh, Polres Aceh Tamiang Butuh Speedboat untuk Cegah Penyelundupan
• VIDEO - Beirut Kota Pujangga Berduka, Nenek ini Mainkan Piano Diantara Puing Kaca
Sebelumnya diberitakan, nelayan Langsa dan khususnya yang ada di Pulau Pusong meminta surat izin berlayar dari Dinas Perikanan dan surat kesehatan kapal dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Cabang Lhokseumawe, berlaku minimal untuk 1 minggu kerja, tidak 1 hari kerja.
Pemilik boat, Rahmadi Yahya, mengatakan, di tengah covid-19 ini masyarakat nelayan juga dihadapkan kondisi ekonomi sulit, ditambah lagi oknum aparat yang terkesan memang mencari-cari kesalahan mereka.
Lalu persoalan lain dihadapi nelayan khususnya nelayan di Telaga Tujuh (Pulau Pusong), surat berlayar sekarang hanya berlaku satu hari, sehingga sulit mereka melakukan pengurusannya berulang-ulang.