Oknum Anggota DPRK Aceh Tenggara Dari PDIP Ditangkap Polisi Saat Penggerebekan Sabung Ayam

Polisi selain mengamankan oknum DPRK Agara, juga mengamankan dua warga lainnya yang terlibat perjudian sabung ayam

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
IST
FOTO ILUSTRASI - Kapolres bersama anggota saat berada di lokasi judi sabung ayam. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Oknum Anggota DPRK Aceh Tenggara dari Partai PDI Perjuangan berinisial TG, ditangkap Satreskrim Polres Agara di Desa Lawe Perbunga, Kecamatan Babul Makmur.

Karena diduga terlibat perjudian adu atau sabung ayam, Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca: Kedai Tuak di Agara tak Pernah Tutup Selama Ramadhan, Begini Reaksi Ormas Islam

Baca: Pertama di Aceh, Kejari Agara Mulai Layani Sistem Siap Antar Tilang ke Rumah

Baca: BREAKING NEWS - Ustadz Suryadinsyah Diserang Seorang Pria di Aceh Tenggara

Baca: Olah TKP Pembunuhan Ibu Muda, Polres Agara Turunkan Tim Labfor Polri Cabang Medan

Polisi selain mengamankan oknum DPRK Agara, juga mengamankan dua warga lainnya yang terlibat perjudian sabung ayam.

Kini para tersangka diamankan di Mapolres Agara.

Baca: Mantan Bupati Armen Desky Minta Legislatif dan Eksekutif Mekarkan Kabupaten Aceh Tenggara

Baca: Seorang Pria Serang Ustaz di Agara

Baca: Larikan Dana Desa Hingga Rp 400 Juta, Tiga Penghulu Kute Dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara

Baca: Bupati Agara: Jangan Cairkan Dana Jika Perangkat Desa tak Siapkan Laporan Pertanggungjawaban

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Gugun Hardi Gunawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Kabri, kepada Serambinews.com, Minggu (8/4/2018) mengatakan, mereka telah mengamankan tiga orang diduga pelaku perjudian sabung ayam, seorang diantaranya oknum DPRK Agara berinisial TG.

Kronologisnya saat pengrebekan tersebut, sedang berlangsung sabung ayam.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved