Oknum Anggota DPRK Aceh Tenggara Dari PDIP Ditangkap Polisi Saat Penggerebekan Sabung Ayam
Polisi selain mengamankan oknum DPRK Agara, juga mengamankan dua warga lainnya yang terlibat perjudian sabung ayam
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Oknum Anggota DPRK Aceh Tenggara dari Partai PDI Perjuangan berinisial TG, ditangkap Satreskrim Polres Agara di Desa Lawe Perbunga, Kecamatan Babul Makmur.
Karena diduga terlibat perjudian adu atau sabung ayam, Sabtu (7/4/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca: Kedai Tuak di Agara tak Pernah Tutup Selama Ramadhan, Begini Reaksi Ormas Islam
Baca: Pertama di Aceh, Kejari Agara Mulai Layani Sistem Siap Antar Tilang ke Rumah
Baca: BREAKING NEWS - Ustadz Suryadinsyah Diserang Seorang Pria di Aceh Tenggara
Baca: Olah TKP Pembunuhan Ibu Muda, Polres Agara Turunkan Tim Labfor Polri Cabang Medan
Polisi selain mengamankan oknum DPRK Agara, juga mengamankan dua warga lainnya yang terlibat perjudian sabung ayam.
Kini para tersangka diamankan di Mapolres Agara.
Baca: Mantan Bupati Armen Desky Minta Legislatif dan Eksekutif Mekarkan Kabupaten Aceh Tenggara
Baca: Seorang Pria Serang Ustaz di Agara
Baca: Larikan Dana Desa Hingga Rp 400 Juta, Tiga Penghulu Kute Dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara
Baca: Bupati Agara: Jangan Cairkan Dana Jika Perangkat Desa tak Siapkan Laporan Pertanggungjawaban
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Gugun Hardi Gunawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Kabri, kepada Serambinews.com, Minggu (8/4/2018) mengatakan, mereka telah mengamankan tiga orang diduga pelaku perjudian sabung ayam, seorang diantaranya oknum DPRK Agara berinisial TG.
Kronologisnya saat pengrebekan tersebut, sedang berlangsung sabung ayam.