CPNS 2018
CPNS 2018 - Jika sscn.bkn.go.id Sudah Bisa Diakses, Pendaftar Wajib Unggah Dokumen Berikut
Persiapan diri yang dapat dimulai yaitu dengan mempersiapkan berkas-berkas yang biasa disyaratkan dalam mendaftar CPNS 2018.
SERAMBINEWS.COM - Jika sscn.bkn.go.id Sudah Bisa Diakses, Pendaftar CPNS 2018 Wajib Siapkan Dokumen Berikut
Pemerintah Republik Indonesia belum mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2018.
Tahap awal pendaftaran CPNS 2018 adalah pengumuman formasi melalui website resmi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di www.menpan.go.id.
Penerimaan CPNS 2018 ini adalah gelombang ketiga.
Dua gelombang sebelumnya adalah penerimaan CPNS khusus formasi kementerian di Jakarta.
Baca: CPNS 2018 - Lulusan D3 Wajib Siapkan 4 Jenis Ijazah dan 3 Jenis Bagi SMA Sederajat, Gimana S1?
Baca: Aceh Tenggara Koordinasi Dengan BKPSDM Untuk Usul Formasi CPNS 2018
Jika tak ada halangan, pendaftaran CPNS 2018 dibuka Agustus 2018 ini.
Setelah pengumuman formasi lewat menpan.go.id, pelamar kemudian mendaftar lewat website yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN); https://sscn.bkn.go.id.
Informasi penerimaan CPNS 2018 belum juga diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga hari ini, Rabu (2/8/2018).
Selain informasi mengenai pembukaan CPNS 2018, BKN juga mengingatkan kepada calon peserta untuk menyiapkan diri sejak dini sebelum penerimaan CPNS dibuka.
Dalam akun Twitter resminya, BKN menghimbau kepada calon peserta untuk mempersiapkan diri dan juga mental.
Baca: 9 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2018: Jadwal Mundur, Berkas Tambahan, Tes
Baca: CPNS 2018 - Pendaftaran Belum Dibuka, Berikut 2 Langkah yang Perlu Dipahami Saat Registrasi
Persiapan diri yang dapat dimulai yaitu dengan mempersiapkan berkas-berkas yang biasa disyaratkan dalam mendaftar CPNS 2018.
Dalam pendaftarannya, berkas calon peserta pelamar SMA sederajat dan calon pelamar sarjana biasanya akan dibedakan.
Dilansir dari berbagai sumber, berkas persyaratan atau dokumen untuk tenaga profesional yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir