Breaking News

Cara tak Biasa Rohim Selundupkan Sabu-Sabu Seberat 8 Kg dengan Nilai Rp16 Miliar Asal China

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, mengatakan ada satu tersangka diamankan, yaitu Rohim (53), warga Lebak Bandung, Kota Jambi.

Editor: Fatimah
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Tersangka kasus narkoba Rohim, warga Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, ditangkap karena membawa sabu sebanyak 8 Kg . 

SERAMBINEWS.COM- Rohim (53) ditangkap Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar, Jumat (14/9).

Warga Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, itu diringkus lantaran membawa sabu-sabu seberat 8 Kg asal China.

Modus yang digunakan Rohim untuk membawa sabu-sabu cukup unik.

Dia menyelipkan barang itu dalam ban serep mobil pikap merek Carry yang telah dimodifikasi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, mengatakan ada satu tersangka diamankan, yaitu Rohim (53), warga Lebak Bandung, Kota Jambi.

Baca: China Open 2018 - Jadwal Tanding dan Lawan 12 Wakil Indonesia pada Babak Kedua, Marcus/Kevin Pertama

"Penangkapan dilakukan di dua lokasi. Pertama, di depan Polres Muarojambi. Kedua, di tambal ban depan Hotel Golden Harvest, Simpang Rimbo Jambi," kata Kapolda, saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Selasa (18/8).

Dari pengakuan tersangka, Muchlis AS mengatakan sabu-sabu 8 Kg itu diperoleh Rohim dari seorang pemasok yang berada di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Rp 16 miliar

"Jika dirupiahkan, sabu-sabu itu senilai Rp 16 miliar," tuturnya.

Dengan penangkapan dan penyitaan sabu-sabu 8 Kg itu, Muchlis mengatakan telah menyelamatkan 80 ribu orang dari bahaya narkoba.

"Jika dihitung, kita menyelamatkan sekitar 80 ribu jiwa dari bahaya narkoba," katanya.

Baca: GAMI Festival 2018: Kelompok Jazz Malaysia Isi Jazz Panen Kopi Gayo di Tepi Danau Laut Tawar

Sebelumnya, warga Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung itu diringkus Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, lantaran membawa sabu-sabu dalam jumlah besar pada Jumat (14/9).

Kepada polisi, Rohim mengatakan sudah dua kali membawa sabu-sabu lintas provinsi dengan modus yang sama.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, mengatakan pertama kali sabu yang dibawa tersangka seberat 5 Kg tujuan Palembang, pada saat momen lebaran Idul Fitri kemarin.

Saat itu, aksi Rohim beruntung, karena lolos dari pengawasan polisi.

Baca: Kakek Manjhi Sempat Dianggap Gila Karena Nekat Membelah Gunung Selama 22 Tahun Demi Desanya

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved