BNN Tes Urine Pegawai Kejari Banda Aceh, Ini Hasilnya
sosialisasi bahaya narkoba perlu digalakkan agar generasi muda selamat dari pengaruh penyalahgunaan barang terlarang
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh melakukan tes urine terhadap semua pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (25/10/2018).
Kegiatan itu untuk melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba dari lingkungan kejaksaan.
Kepala Kejari Banda Aceh, Erwin Desman SH MH menyambut baik kegiatan tersebut untuk mewujudkan aparatur negara bersih dari narkoba.
Baca: Kepala BNN Banda Aceh: Jomblo Rentan Terkena Godaan Penyalahgunaan Narkoba
Dia mengatakan, sosialisasi bahaya narkoba perlu digalakkan agar generasi muda selamat dari pengaruh penyalahgunaan barang terlarang.
Sementara Kepala BNN Kota Banda Aceh, Hasnanda Putra, mengapresiasi Kejari Banda Aceh yang telah bekerjasama dalam kegiatan sosialisasi narkoba dan tes urine.
BNN Banda Aceh merencanakan kegiatan serupa akan dilaksanakan pada instansi vertikal lainnya di Banda Aceh.
Baca: Lawan Ganja, BNN dan Bintang Toedjoe Ajak Petani Tanam Jahe Merah
"Kejari Banda Aceh menjadi instansi vertikal pertama yang kami lakukan giat ini, dan tentu saja kami sangat berterima kasih pada tekad Kajari yang ingin instansinya bersih dari penyalahgunaan narkoba," kata Hasnanda.
Dari hasil pemeriksaan tes urine diketahui bahwa tidak ada satupun pegawai Kejari Banda Aceh yang positif narkoba.
"Dari semua pegawai yang mengikuti tes, kesemuanya menunjukkan hasil negatif, " kata Kasi Rehabilitasi BNN Kota Banda Aceh Desi Ratino SKM.(*)