Oknum Kepala Desa di Simeulue Diduga Bermesum dengan Istri Orang, Begini Reaksi Bupati Erli Hasim
Seorang Kepala Desa di Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue, berinisial JN, diduga berbuat mesum dengan perempuan EK, pada Senin, (4/3/2019).
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Yusmadi
Laporan Sari Muliyasno | Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Seorang Kepala Desa di Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue, berinisial JN, diduga berbuat mesum dengan perempuan berinisial EK, pada Senin, (4/3/2019) tengah malam.
Perempuan itu diketahui berstatus masih bersuami.
Informasi yang beredar, kedua pasangan nonmuhrim itu dipergoki langsung oleh suami EK.
"Malam itu suami EK sedang keluar rumah ke kecamatan tetangga. Saat pulang tengah malam, didapatilah mereka berdua," kata seorang warga setempat, yang tak mau disebutkan namanya.
Kabar oknum kepala desa di Kecamatan Alafan itu, yang diamankan warga lantaran diduga telah berbuat mesum dengan istri orang itu telah diketahui oleh Bupati Simeulue.
Baca: Mesum di Hotel, Enam Pasangan Dicambuk, Tiga Terpidana Nyaris Pingsan
Baca: Jenazah Darson Tiba di Simeulue Disambut Tangisan dan Suasana Haru
Baca: Pria Selingkuhan Dalam Mobil di Semak-semak di Aceh Barat Ternyata Teman Suami
Baca: Para Istri di Aceh Timur Ramai-ramai Gugat Cerai Suami, Diselingkuhi Hingga Soal Dapur
Kepada wartawan, Bupati Simeulue Erli Hasim, langsung memerintahkan bawahannya untuk segera memberhentikan oknum kepala desa setempat.
Perbuatannya sangat tidak terpuji dan diharapkan kejadian itu tidak terulang di desa-desa lainnya di daerah itu.
"Akan ditunjuk Plt (pelaksana tugas kepala desa) dari kecamatan," tandas Erli Hasim. (*)