Polemik Sekolah di Bulan Ramadhan, Begini Pendapat Anggota DPRA dan Pemerhati Budaya Aceh
Pasti ada jalan lain untuk mencukupkan jam pelajaran. Mari kita muliakan dan istimewakan bulan Suci Ramadhan
Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
Anggota DPRA dan Pemerhati Budaya Aceh Minta Tinjau Ulang Sekolah di Bulan Ramadhan
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh yang tetap melaksanakan proses belajar mengajar selama bulan Ramadhan bagi siswa SD dan SMP, menimbulkan reaksi banyak kalangan.
Anggota DPRA, Asrizal H Asnawi dan Pemerhati Budaya dan Tradisi Aceh, Tarmizi A Hamid, adalah dua di antara pihak yang mengkritik kebijakan tersebut.
Kedua orang ini meminta kepada pihak Dinas Pendidikan Aceh dan kabupaten/kota, untuk meninjau kembali kebijakan tetap melaksanakan proses belajar mengajar seperti biasa, di bulan Ramadhan.
"Kekhususan Aceh perlu kita prioritaskan, termasuk dalam hal proses belajar mengajar selama bulan puasa nanti," kata Asrizal melalui pernyataan tertulis kepada Serambinews.com, Kamis (2/4/2019) malam.
Asrizal menyinggung adanya ketidaksesuaian pernyataan antara Kepala Dinas Pendidikan Aceh dengan keadaan dan kebijakan yang dilaksanakan kepala dinas pendidikan di kabupaten/kota.
Menurut Asrizal, dalam sebuah pemberitaan media online, kepala dinas pendidikan Aceh yang menyebut kegiatan sekolah selama bulan Ramadhan adalah bersifat ekstrakurikuler.
Sementara, dirinya banyak menerima informasi bahwa beberapa kepala dinas pendidikan di kabupaten/kota menyatakan tetap melaksanakan proses belajar mengajar seperti biasa, di bulan Ramadhan.
Baca: Ramadan 1440 H, Pelajar di Banda Aceh Tetap Sekolah, Aceh Besar Gelar Gebyar Ramadhan
Bahkan, ada sekolah yang melaksanakan ujian di bulan Ramadhan.
"Kita menerima keluhan masyarakat, ada sekolah yang laksanakan ujian. Seharusnya ini tidak terjadi, harus seragam semuanya," ungkap politisi muda PAN Aceh ini.
Selain itu, Asrizal menyebut adanya keinginan orang tua murid agar selama bulan Ramadhan dapat mendidik anaknya di rumah, serta memudahkan memantau pelaksanaan puasa dan ibadah lain terhadap putra-putrinya.
Ditambahkan, momentum libur sekolah selama Ramadhan bisa dijadikan sarana pengawasan dan kontrol dari orang tua terhadap prestasi belajar anaknya selama sebelas bulan berjalan.
Baca: Penerimaan Peserta Didik Baru, Sistem Zonasi Perlu Disiasati Melalui Pendaftaran Online
Harus Ditinjau Ulang
Pemerhati Budaya dan Tradisi Aceh yang juga kolektor naskah kuno Aceh, Tarmizi A Hamid, juga merasa heran dengan kebijakan beberapa dinas pendidikan dan sekolah/pesantren terpadu di Aceh yang tetap melaksanakan proses belajar mengajar pada Bulan Suci Ramadhan.
“Sejak dulu seluruh sekolah di Aceh diliburkan selama bulan Ramadhan, untuk memberi kesempatan kepada anak-anak yang masih di bawah umur untuk melatih diri berpuasa secara benar, dan memperdalam ilmu agama, termasuk tarawih dan tadarus,” ungkap Tarmizi A Hamid kepada Serambinews.com, Kamis (2/4/2019) malam.