Berita Abdya
Seluruh Fraksi Setuju, DPRK Abdya Sahkan APBK Perubahan Rp 1,140 Triliun
Rapat paripurna pembahasan Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK-P) 2019 Kabupaten Abdya sejak 29 Juli berakhir.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Yusmadi
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Rapat paripurna pembahasan Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK-P) 2019 Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sejak 29 Juli berakhir, Rabu (31/7/2019).
Rapat lanjutan itu dipimpin Ketua DPRK Abdya, Zaman Akli, didampingi Wakil Ketua II DPRK, Jismi, dihadiri 20 dari 25 Anggota Dewan setempat.
Juga hadir para Pimpinan SKPK, Camat, termasuk Pengurus MPU, MAA dan MPD Abdya.
Rapat telah berlangsung tiga hari itu berjalan mulus.
Sebab, dalam rapat terakhir, Rabu, seluruh fraksi (tiga fraksi) ketika menyampaikan pendapat akhir fraksinya menyatakan dapat menerima dan menyetujui pembahasan RAPB-P 2019.
Ketiga fraksi menyatakan menerima RAPBK-P 2019 karena telah dibahas secara serius bersama dua tim, yaitu Badan Anggaran DPRK dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) setempat.
Berita terkait lainnya
Baca: Perbup APBK Abdya tak Jelas
Baca: Ranperbup APBK Abdya Mulai Dibahas
Baca: Sidang APBK Abdya Alot
Karenanya, ketika fraksi berpendapat RAPBK-P dapat ditetapkan atau disahkan menjadi APK- Abdya 2019.
Pendapat itu sampaikan Fraksi Abdya Bermartabat dibacakan Musliadi, Fraksi Nasional Bersatu oleh Yusran dan Fraksi Aceh dibacakan Iskandar.
Setelah disetujui seluruh fraksi, maka rapat dipimpin Ketua DPRK Abdya, Zaman Akli mensahkan APBK-P 2019 dalam di akhir sidang paripurna di Gedung DPRK setempat, Rabu (31/7/2019) siang.
APBK-P yang disahkan itu dengan kompisisi Pendapatan sebesar Rp 795,749 miliar lebih dan Belanja Daerah sejumlah Rp 1,140 triliun lebih.
Setelah pengesahan dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama APBK-P 2019 antara Bupati diwakili Wakil Bupati (Wabup), Muslizar MT dengan Ketua DPRK, Zaman Akli dan Wakil Ketua II DPRK, Jismi.
Prosesi penandatanganan berita acara, disaksikan pejabat mewakili Anggota Forkopimkab, Sekda Abdya, Thamrin selaku Ketua TPAK, termasuk Sekretaris DPRK, Salman.
Rancangan Qanun APBK-P Abdya yang diajukan pihak eksekutif setempat telah dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRK dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) setempat sejak 29 Juli lalu.