Advertorial
Ini Dia, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Aceh kepada Publik Tahun 2012
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Aceh kepada Publik Tahun 2012
Program yang dilaksanakan Dinas Pengairan meliputi pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan lainnya; pengembangan, pengelolaan dan konservasi sungai, danau, dan sumder daya air lainnya; serta program pengendalian banjir. Alokasi dananya Rp 608,04 miliar, terealisasi Rp 519,81 miliar atau 85,49%.
Urusan perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah meliputi program pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan, pengembangan data informasi, kerja sama pembangunan, pengembangan wilayah perbatasan, perencanaan pembangunan daerah, perencanaan pembangunan ekonomi, perencanaan pembangunan sosial dan budaya, perencanaan prasarana wilayah dan sumber daya alam, dan program pengembangan kerja sama dengan lembaga internasional. Anggaran yang disediakan Rp 45,59 miliar, terrealisasi Rp 37,39 miliar atau 82,02%.
Urusan pemuda dan olahraga dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, terdiri atas program pengembangan dan keserasian kebijakan pemuda, peningkatan peran serta kepemudaan; pengembangan kebijakan dan manajemen olahraga; pembinaan dan pemasyarakatan olahraga serta peningkatan prasarana dan sarana olahraga. Alokasi dananya Rp 100,61 miliar, realisasinya Rp 93,39 miliar atau 92,82%.
Urusan Penanaman Modal dilaksanakan oleh Badan Investasi dan Promosi, meliputi program peningkatan promosi dan kerja sama investasi, dan program peningkatan iklim investasi dan realisasi investasi. Anggaran yang dialokasikan Rp 12,52 miliar, terealisasi Rp 11,06 miliar atau 88,30%.
Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil dilaksanakan oleh Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, berupa program penataan administrasi kependudukan. Anggaran yang dialokasikan Rp 7 miliar, terealisasi Rp 4,70 miliar atau 67,16%.
Urusan ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk meliputi program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja, peningkatan kesempatan kerja, perlindungan, dan pengembangan lembaga ketenagakerjaan, pengembangan wilayah transmigrasi, transmigrasi lokal, serta transmigrasi regional. Alokasi dananya Rp 93,48 miliar, realisasinya Rp 81,27 miliar atau 86,93%.
Urusan Ketahanan Pangan dilaksanakan oleh Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, meliputi peningkatan kesejahteraan petani, peningkatan ketahanan pangan, peningkatan penerapan teknologi pertanian, pemberdayaan penyuluh pertanian, serta pengembangan dan peningkatan penyuluhan. Alokasi dananya Rp 53,33 miliar, sedangkan realisasinya Rp 50,66 miliar atau 94,99%.
Urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dilaksanakan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, meliputi: program penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender dan anak, peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan; serta peningkatan peran serta dan kesetaraan gender dalam pembangunan. Alokasi dananya Rp 13,63 miliar, realisasinya Rp 11,75 miliar atau 86,16%.
Urusan perhubungan yang dilaksanakan Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi, dan Telematika terdiri atas program pembangunan prasarana dan sarana fasilitas perhubungan; rehabilitasi, dan pemeliharaan prasarana dan fasilitas LLAJ; peningkatan pelayanan angkutan, pembangunan prasarana dan sarana perhubungan; pengendalian dan pengamanan lalu lintas, peningkatan kelayakan pengoperasian kendaraan bermotor, pengembangan komunikasi, informasi, dan media massa; fasilitas peningkatan sumber daya manusia bidang komunikasi dan informasi, kerja sama informasi dengan mass media, dan program pengembangan data dan statistik. Alokasi dananya Rp 151,17 miliar, realisasinya Rp 140,45 miliar atau 92,91%.
Urusan kesatuan bangsa dan politik dalam negeri dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah. Alokasi dananya Rp 42,09 miliar, terealisasi Rp 40,75 miliar atau 96,81%.
Program yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat meliputi program peningkatan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta pencegahan tindak kriminal, pengembangan wawasan kebangsaan, kemitraan pengembangan wawasan kebangsaan, pemberdayaan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta program pendidikan politik masyarakat. Alokasi dananya Rp 12,82 miliar, terealisasi Rp 12,32 miliar atau 96,09%.
Program yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, diarahkan untuk program pemeliharaan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, serta pencegahan tindak kriminal. Alokasi dananya Rp 29,27 miliar, sedangkan realisasinya Rp 28,43 miliar atau 97,13%.
Urusan Otonomi Daerah dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah Aceh, Sekretariat DPRA, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh, Inspektorat Aceh, Kantor Penghubung Pemerintah Aceh, Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan Aceh, Dinas Syariat Islam, Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Sekretariat Baitul Maal Aceh, Badan Penanggulangan Bencana Aceh, dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu. Alokasi dananya Rp 3,99 triliun, terealisasi Rp 3,48 triliun atau 87,03%.
Urusan Otonomi Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah, meliputi program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah/wakil kepala daerah; penataan perundang-undangan; penataan daerah otonomi baru; penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, peningkatan kualitas kelembagaan, pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum, penelitian dan pengembangan Iptek, pengembangan kerja sama informasi media massa, peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan, pencegahan dini dan penanggulangan korban bencana alam, pembinaan dan pengembangan aparatur, pergelaran seni budaya daerah, peningkatan pelayanan kehidupan beragama, peningkatan kualitas pendidikan agama, pembinaan anak telantar, pembinaan, pengembangan dan kesejahteraan nonaparatur; serta program pemberdayaan fakir miskin. Alokasi dananya Rp 101,06 miliar, realisasinya Rp 83,32 miliar atau 82,45%.
Program yang dilaksanakan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terdiri atas program peningkatan kapasitas lembaga legislatif dan program peningkatan pembinaan, pengembangan, dan kesejahteraan Sekretariat DPRA. Alokasi dananya Rp 112,70 miliar, terealisasi Rp 84,70 miliar atau 75,15%.