Minggu, 14 Juni 2026

Opini

Banalitas Sosial

FITRAH manusia sebagai makhluk sosial seringkali dihadapkan pada paradoks, kontradiksi antara norma

Tayang:
Editor: bakri

Oleh Bulman Satar

FITRAH manusia sebagai makhluk sosial seringkali dihadapkan pada paradoks, kontradiksi antara norma dan laku, nilai dan tindakan. Apa yang kita kumandangkan pada tataran normatif sebagai rakyat, umat, masyarakat dengan segala idealitasnya sering faktanya adalah objek dari eksistensi fragmental manusia-manusia yang saling terpisah dan tidak terkoneksi satu sama lain. Mereka hidup di dunia yang sama tapi tidak memiliki perasaan yang sama. Tampak bersama tapi tanpa memiliki keterikatan dalam sebuah ruh sosial, meski secara simbolis mengusung identitas, nilai-nilai, tujuan, dan cita-cita kolektif yang sama.

Mengapa ini bisa terjadi? Bagaimana realitas ini bisa dijelaskan ketika ia hadir dalam masyarakat kita yang mengklaim dirinya menjunjung tinggi nilai-nilai egalitarianism, dan katanya membenci individualitas Barat karena menjadi virus yang mengancam budaya luhur warisan endatu?

Banalitas kejahatan
Untuk mengurai pertanyaan ini mari sejenak kita membuka argumentasi filsuf Hannah Arendt tentang banalitas kejahatan (the banality of evil). Arendt menuangkan teorinya dalam sebuah laporan reportase hasil liputannnya atas pengadilan kejahatan perang terhadap Adolf Eichmann, anggota SS Nazi Jerman yang terlibat holocaust terhadap jutaan warga Yahudi pada masa Perang Dunia II. Pengadilan ini berlangsung di Jerusalem pada 1961.

Dalam laporannya berjudul Eichmann in Jerusalem, A Report on the Banality of Evil yang terbit dua tahun kemudian, Arendt mengurai fakta persidangan dimana ia menemukan gambaran sangat tidak biasa tentang watak dan prilaku manusia. Ia terkesima dengan sosok Eichmann. Figurnya sama sekali tidak mewakili brutalitas kejahatan di luar akal sehat yang telah dilakukannya. Tampilan, bahasa tubuh, dan emosinya tampak terlalu biasa, normal, dan lurus, sama sekali tidak tampak kebengisan seorang jagal dalam dirinya. Fakta ini menjungkir-balikkan sangkaan banyak orang bahwa dengan segala perbuatannya Eichmann pastilah seorang anti-semit fanatik keji dan biadab.

Eichmann bahkan juga kelihatan cukup cerdas sebagaimana disimpulkan Arendt. Adalah ketidakberpikiran Eichmann yang dilihat filsuf perempuan ini sebagai alasan kelainannya. Ketidakberpikiran menggerus kesadaran prajurit Nazi ini, membuatnya mengalami buta emosi dan kemampuan berempati. Ini tampak jelas dari ekspresi datar dan pengakuan-pengakuan lurusnya selama persidangan. Bagaikan mesin tak berjiwa sama sekali tidak terlihat resa benci, tidak juga ekspresi penyesalan dan rasa bersalah atas apa yang telah dilakukannya. Ketidakberpikiran telah membuat Eichmann sebagaimana dianalisis Arendt gagal menggunakan kecerdasannya untuk memilah dan memilih. Ia menjadi manusia yang sangat lurus dan patuh buta pada perintah tanpa memiliki filter untuk memahami nilai moralitas dari setiap tindakannya. Eichman mengalami krisis nilai akut hingga menyebabkan ia kehilangan kemanusiaannya.

Kesimpulan Hannah Arendt dari kasus Adolf Eichmann ini adalah kejahatan yang diakibatkan oleh ketidakberpikiran manusia bisa sangat menghancurkan. Ketidakberpikiran dan ketercabutan dari realitas seperti terjadi pada Eichmann dapat memicu kejahatan tak terperi tanpa pelakunya merasa telah berbuat jahat. Arendt menyebut fenomena ini sebagai banalitas kejahatan, yaitu kondisi dimana kejahatan tidak lagi dirasakan sebagai sebuah kejahatan melainkan sesuatu yang lumrah, wajar, dan biasa-biasa saja.

Dari analisis Arendt ini setidaknya ada tiga point penting yang dapat kita petik. Pertama, banalitas kejahatan pada intinya adalah menunjuk pada kondisi pendangkalan kualitas kesadaran manusia akibat ketidakberpikiran dan kemudian membuatnya teralienasi dari realitas kemanusiaannya sendiri. Kedua, kontradiksi terkait fakta bahwa kejahatan baik yang brutal dan sadis maupun yang soft dan dingin tidak selalu melibatkan manusia-manusia penjahat, bandit berhati hitam tapi juga bahkan orang-orang yang dipermukaan terlihat normal, baik, santun, dan kalem, mungkin juga terpandang dan populer dalam masyarakatnya. Ketiga, adalah nirkohesi subjek-objek, seperti dalam kasus Eichmann adalah antara dirinya dan orang-orang yang menjadi korban kejahatannya sebagai akibat lumpuhnya sense of humanity si pelaku.

Analisis Hannah Arendt ini sangat berguna dalam telaah-telaah terkait fenomena kekerasan manusia. Berlatar peristiwa holocaust argumentasi Arendt ini bahkan tampak paradoks tatkala kita melihat bahwa penguasa Yahudi Israel-lah yang kini justru bertindak kejam dan barbar terhadap bangsa Palestina, tidak kalah kejam dan sadis dari apa yang dialami moyang mereka ketika menjadi korban genocide Nazi Hitler lebih dari setengah abad yang lalu.

Konteks sosial
Ditarik dalam konteks sosial argumentasi Hannah Arendt ini sesungguhnya juga menyumbang kerangka teoritis dalam upaya mencermati dan memahami ketimpangan dan ketidakadilan sosial sebagaimana disebutkan di awal. Kontekstualisasi teori Arendt ini dimungkinkan karena ada kemiripan pola dari ketiga point tersebut meski penjelasan tentang kondisi-kondisi mental, motif, bentuk prilaku, dan psikologi sosial antara kedua kondisi atau kasus bisa jadi sangat spesifik dikarenakan konteks sosio-politiknya yang berbeda.

Pertama terkait banalitas. Dalam konteks sosial maka ia menjadi banalitas sosial yaitu kondisi dimana kesadaran dan tanggung-jawab sosial manusia mengalami proses pendangkalan. Ia adalah kontradiksi dari kohesi, kesalehan, kepedulian, dan solidaritas sosial. Inilah sumber penyebab terjadinya ketimpangan dan ketidakadilan sosial. Jika pada kasus kejahatan Eichmann faktor penyebabnya adalah ketidakberpikiran, maka dalam ketimpangan dan ketidakadilan sosial adalah karena ketidakmauan berpikir dan ketiadaan kehendak untuk bertindak. Prilaku ini muncul akibat kombinasi dari watak pragmatisme-oportunistik dan obsesi simbolik tentang individual achievement. Ini lalu menyebabkan tindakan dan etos kerja manusia menjadi nirsosial karena cenderung berporos pada pemenuhan hasrat dan ego individual ketimbang ekspektasi sosial dengan lebih berorientasi pada posisi dan orasi ketimbang aksi.

Berbeda dengan Eichmann yang apa adanya, kondisi ini tidak akan pernah diakui sebagai bentuk krisis. Ia akan selalu disangkal dan dikaburkan demi sebuah kemapanan dengan berbagai bungkusan retorika dan “kesan seolah-olah”. Alhasil kebaikan dan keadilan sosial tidak akan pernah mewujud dalam realitas karena melulu berhenti pada narasi-narasi manis di atas kertas, jargon-jargon, dan atensi simbolik. Tidak ada aksi yang betul-betul riil dan konkrit karena memang minim kehendak, keberanian, inisiatif, dedikasi, determinasi: keinginan yang penuh greget, tekad sepenuh hati dan sepenuh jiwa untuk mendekonstruksi realitas ketimpangan dan ketidakadilan ini.

Ketika dalam dialektika realitas ini digugat, bagaikan tombol otomatis maka seketika direspon dengan reaksi penyangkalan. Lalu muncullah perdebatan tentang ‘apa yang telah dilakukan’ tanpa pernah menyentuh wilayah ‘apa yang telah dihasilkan’. Penyangkalan tanpa solusi ini berakumulasi membentuk kebiasaan suka berdalih ‘mengolah kata’, mencari pembenaran dan kambing hitam. Merasuk dalam struktur kesadaran hingga membeku menjadi sikap abai (ignorance); dan di sinilah titik banalitasnya. Seolah menjadi prilaku alamiah sikap abai ini dipermisi, tidak dianggap sebagai deviasi konon lagi direfleksi dengan sesal dan perasaan berdosa. Demikian juga ketidakmauan dan kemalasan berpikir, berbuat, bertindak, dan bekerja (keras) untuk kebaikan sosial tidak diprihatinkan konon lagi diakui secara terbuka sebagai kegagalan tapi malah dimanipulasi dengan kepedulian artifisial, pledoi dan argumentasi sumir, kesan seolah-olah, dan klaim-klaim semu. Tidak ada kualitas leadership untuk tampil di depan menantang risiko dan dengan mental elegan mengambil tanggung jawab atas kondisi ini karena ternyata adalah lebih mudah memilih untuk menjadi pecundang dengan terus menerapkan manajemen “bukan salah saya”, dan “bersilat” dengan jurus “melempar bola panas”. Melulu yang mengemuka dan dipraktikkan sebagai prilaku standar adalah penghindaran (avoidance). Alhasil idealisme pun berputar-putar dalam siklus “antara ada dan tiada”, jumud dalam ragam kata, cerita, dan retorika.

Mirip dengan pola kontradiksi pada kasus Eichmann ketidakpedulian dan sikap abai ini tidak selalu berasosiasi dengan orang-orang berkarakter cuek dan anti-sosial; orang-orang dengan karakter dan personality tidak ideal jika dilihat dari norma-norma umum: keras, bergaya koboy, emosional, melawan arus, blak-blakan, perokok, bertatto, dan sebagainya. Bahkan sebaliknya seringkali ia mengambil wajah-wajah manusia bercitra ekselente: apik, bajik, anggun, santun, religius, pintar berkhutbah, well-educated, sukses, terhomat, terpandang, sering tampil sebagai “orang besar”, tokoh, selebritis: figur-figur yang membuat silau banyak orang di sekelilingnya dengan status mereka sebagai warga kasta tertinggi dalam stratifikasi sosial.

Sekadar retorika
Dalam kepalsuan seperti ini tak heran kohesi menjadi langka. Tumpulnya rasa tanggung jawab sosial melenyapkan perasaan keterikatan dan empati sosial. Minimnya radius kesadaran sosial membuat common good, kebaikan bersama hanyalah bual yang luruh tak lebih dari sekadar retorika penuh gincu. Kerja yang semestinya menjadi karya dan dilakoni dengan sungguh-sungguh dalam koridor moral sebagai panggilan untuk menciptakan kebaikan sosial kehilangan ruhnya menjadi rutinitas teknikal belaka yang di permukaan terlihat sibuk, tapi sesungguhnya nyaris tak berarti apa-apa jika dilihat dalam konteks perubahan sosial.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved