Jadi Tersangka, Ustaz Zulkifli Muhammad Bantah Ceramahnya Mengandung Ujaran Kebencian

Zulkifli Muhammad mengungkapkan bahwa ceramahnya bersumber dari hadist yang menjadi dasar Islam.

Editor: Faisal Zamzami
dok Ustaz Zulkifli Muhammad Ali
Ustaz Zulkifli Muhammad Ali 

(Baca: Lapas Kutacane Kini Dihuni 370 Napi, Satu Sel 57 Orang, Berhimpitan dan Sesak, Ini Kata Anggota DPR)

Selain itu, Zulkifli juga menyebut nantinya Indonesia akan kedatangan banyak warga negara asing untuk menguasai Indonesia.

Pujo memastikan bahwa apa yang disampaikan bukan berita yang benar dan tak layak disebarkan.

"Tentu saja kita memanggil (memeriksa) beliau yang karena faktanya ada, pasalnya ada dilanggar ada," kata Pujo.

Zulkifli dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved