Gangguan Gajah Terus Terjadi, Dewan Pertanyakan Fungsi CRU Aceh Timur

Akan-nya itu kapan, masyarakat kan butuh kepastian. Jangan hanya rencana, karena masyarakat terus menjadi korban

Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
Berbagai jenis tanaman petani yang dirusak gajah di Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Selasa (20/3/2018) malam sekitar pukul 23.00 WIB. 

Sekarang pihaknya sedang menggambar dan menghitung masing-masing tanggungjawab para pihak perusahaan untuk membangun barrier tersebut.

“Saya sudah meminta Forum Konservasi Lauser (FKL) untuk segera memulai pembangunan barrier jika proses tersebut sudah selesai,” ungkap Sapto kepada Serambinews.com, seraya menyebutkan terkait rencana ini pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Aceh Timur.

Baca: Dihadang Beruang, Diselamatkan Gajah

Sapto menjelaskan bahwa fungsi CRU untuk merespon konflik gajah dengan manusia yang terjadi di sekitar CRU.

Saat ini, jelas Sapto, CRU Serbajadi dibawah kendali, dan didanai oleh Dinas LHK Provinsi Aceh.

Sapto mengakui bahwa kinerja CRU Serbajadi perlu ditingkatkan lagi, namun karena belum disahkannya APBA sehingga berdampak terhadap operasional di lapangan.

“Perlu diketahui bahwa CRU itu berfungsi untuk solusi jangka pendek. Sedangkan jangka panjangnya adalah konversi habitat, hentikan penebangan liar, dan membangun barrier,” jelas Sapto.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved