Sumur Minyak Meledak

Anggota DPRA Usul ke Polres Aceh Timur Penangguhan Penahanan Tersangka Kebakaran Sumur Minyak

Kedatangan Politisi muda Aceh Timur ini disambut langsung oleh Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro

Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky, memfasilitasi tersangka kasus sumur minyak bertemu dengan keluarga tersangka di Mapolres Aceh Timur, Selasa (1/5/2018). 

“Nanti selain ketua forum keuchik dan para keluarga, jika dibutuhkan saya juga siap sebagai penjamin,” ungkap Iskandar.

Baca: BREAKING NEWS - Polres Aceh Timur Amankan L300 Bermuatan 3 Ton Minyak Mentah

Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, yang dimintai Serambinews.com tanggapannya terkait usulan penangguhan tahanan yang diajukan Iskandar Al-Farlaky terhadap para tersangka, menyambut baik usulan tersebut.

“Silahkan saja dari pihak keluraga mengajukan penangguhan tahanan. Karena itu merupakan hak tersangka, nanti penyidik akan menilai sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Kapolres.

Sedangkan Kepala BPBD Aceh Timur, Syahrizal Fauzi mengatakan, hingga Selasa sumur minyak di Dusun Bhakti Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, masih menyembur dengan tekanan semburan berkisar antara 10-15 meter.

Baca: Duka dan Misteri di Balik Tragedi Sumur Minyak

“Besok (hari ini-red) kami (Pemda) akan melakukan pembersihan menggunakan alat berat di sekeliling sumur dengan radius sekitar 50 meter. Setelah dibersihkan PT Pertamina akan melakukan penanganan lebih lanjut terkait sumur minyak ini,” jelas Syahrizal, seraya menyebutkan, jumlah korban meninggal dalam kasus ini 21 orang, dan 37 orang korban luka bakar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved