Para Sopir Keluhkan Pungli, Masyarakat Korban Pungli Disarankan Lapor Ombudsman
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menyarankan agar masyarakat korban perilaku pungutan liar aparat bisa melapor ke lembaganya.
Selain gaji pokok, pendapatan polisi juga meliputi uang lauk pauk, tunjangan jabatan dan remunerasi.
"Tapi karena mentalnya memang susah, ada saja yang menyalahgunakan kewenangannya," kata dia.
Baca: Pemilu Malaysia, Najib Razak Vs Mahathir Mohamad, Pertarungan Dua Raksasa Politik Semenanjung Malaya
Baca: Mantan Anggota Polisi Dijemput Paksa Usai Hina Kapolri dan Kapolda Sumut, Berikut Fakta-faktanya
Sebelumnya, pada pertemuan dengan sopir truk, Presiden Joko Widodo mengaku kaget mendengar keluhan terkait banyaknya pungli di jalan.
Sebab, selama ini ia tidak mendapat laporan dari bawahannya terkait banyaknya pungli terhadap sopir truk.
"Saya kan dengarnya sedikit, ternyata setelah bertanya kepada para pengemudi, para sopir, ternyata sangat banyaknya, kaget dong," kata Jokowi kepada wartawan usai pertemuan itu.
Jokowi pun meminta Menteri Perhubungan Budi Karya dan Wakapolri Syafruddin yang hadir dalam pertemuan itu untuk segera menindaklanjuti keluhan yang disampaikan para sopir truk.
Ia meminta preman-preman yang selama ini memalak sopir truk untuk ditindak.
Begitu pula apabila ada oknum polisi atau petugas dinas perhubungan yang bermain.
"Disikat semuanya," tegas Jokowi.
Baca: Pendukung Nabila Raih Penghargaan Penonton Terheboh dari Indosiar
Baca: Paket Odol Dikirim ke LP Meulaboh, Wah Ada Barang Ini, Saat Semua Napi Digeledah Ditemukan Lagi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masyarakat Korban Pungli Disarankan Lapor Ombudsman"