Besaran Gaji Pimpinan dan Pejabat BPIP, Megawati dan Mahfud di Atas Rp 100 Juta, Kalah Gaji Presiden

Sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri memperoleh gaji sebesar Rp 112.548.000.

Editor: Faisal Zamzami
kolase Serambinews.com
Megawati dan Mahfud MD 

UKP-PIP ini dibuat oleh Presiden melalui Perpres Nomor 34 Tahun 2017.

Secara garis besar, lembaga ini berfungsi melakukan pembinaan ideologi Pancasila dengan tugas membantu presiden dalam merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila.

Kemudian juga membantu presiden dalam melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila.

Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) merupakan sebuah lembaga nonstruktural yang dibuat pada tahun 2017.

UKP-PIP ini dibuat oleh Presiden melalui Perpres Nomor 34 Tahun 2017.

Baca: Bank Mantap Peduli kepada 14.000 Pensiunan

Baca: Alumni FAH UIN Ar-Raniry Gelar Mubes dan Reuni Akbar

Berikut rincian fungsi mereka:

1. Perumusan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila.

2. Penyusunan garis-garis besar haluan ideologi Pancasila dan road map pembinaan ideologi Pancasila.

3. Koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila.

4. Pelaksanaan advokasi pembinaan ideologi Pancasila.

5. Pemantauan, evaluasi, dan pengusulan langkah dan strategi untuk memperlancar pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila.

6. Pelaksanaan kerja sama dan hubungan antar lembaga dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila.

Pada Ferbruari tahun 2018, lembaga ini kemudian diganti menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

Dengan pertimbangan bahwa Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) yang selama ini melakukan pembinaan ideologi Pancasila perlu disempurnakan dan direvitalisasi organisasi, tugas dan fungsinya.

Dalam lembaga yang baru, yakni BPIP, Megawati tetap menjadi Ketua Dewan Pengarah.

Baca: Wabup Ajak Bentuk Gerakan Shalat Subuh Berjamaah

Baca: Wali Kota Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan SKPK

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved