OTT KPK di Aceh

Usai Diperiksa KPK, Irwandi Yusuf Singgung Jasanya, Dari Juru Runding GAM hingga di Pemerintahan

Irwandi Yusuf menceritakan jasa-jasanya dalam proses perdamaian antara GAM dan Pemerintah Indonesia serta jasanya sebagai gubernur.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018) dini hari. KPK menetapkan 4 orang tersangka yang diantaranya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan dua orang swasta serta mengamankan barang bukti Rp 50 juta dari total commitment fee sebesar Rp 1,5 miliar terkait kasus fee proyek proyek pembangunan infrastruktur dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Provinsi Aceh tahun anggaran 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Jejak Irwandi Yusuf, Mantan Pejabat GAM yang Jadi Gubernur Aceh 

Publik terkejut ketika mendengar kabar operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua kepala daerah di Aceh ternyata melibatkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Irwandi adalah orang nomor satu di pemerintahan Aceh.

Dia masih menjabat sebagai gubenur untuk periode 2017-2022.

Periode ini adalah kali kedua dia menjadi sebagai gubernur setelah sebelumnya memimpin Aceh pada tahun 2007-2012.

Irwandi terpilih sebagai gubernur Aceh setelah perdamaian dari konflik Aceh ditandatangani pada tahun 2005.

Penyelesaian konflik Aceh mengantarnya menjadi gubernur pada Pilgub Aceh 2006.

Baca: Prakiraan Starter, Statistik, dan Bursa Prediksi Uruguay Vs Prancis di Piala Dunia 2018

Baca: Pembobol Kios Ponsel di Pidie Jaya Diciduk Saat Angkut Ikan Hasil Melaut di Banda Aceh

Sebelumnya, Irwandi adalah mantan pejabat Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dia adalah mantan juru propaganda di kelompok tersebut.

Saat dia dilantik, sejumlah mantan kombatan GAM hadir.

Pada 2012, dia mencoba maju kembali bersama Muhyan Yunan melalui jalur perseorangan.

Partai Aceh yang didirikannya bersama pejabat GAM lainnya memutuskan untuk tidak mengusungnya pada Pilgub Aceh saat itu.

Hasilnya, Irwandi dan Muhyan tersingkir oleh pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf yang diusung Partai Aceh melalui persaingan suara yang ketat.

Baca: Timnas Prancis Miliki Modal Terbaik untuk Langkahi Uruguay dan Lolos ke Semifinal

Baca: KPU belum Terbitkan SK KIP Aceh Singkil yang Baru, Masa Tugas KIP Lama Berakhir Besok

Tak henti mencoba, pada 2017, Irwandi yang maju dengan kendaraan politik Partai Nanggroe Aceh (PNA) terpilih kembali memimpin Aceh bersama pasangannya, politikus Partai Demokrat, Nova Iriansyah.

Pada pelantikannya dalam rapat paripurna istimewa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Presiden RI Joko Widodo hadir.

Pada saat itu, Jokowi sengaja transit di Aceh sebelum melakukan kunjungan kenegaraan ke Turki.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved