OTT KPK di Aceh
Darwati Bawa Asam Keueng ke Rutan KPK, Irwandi Yusuf Tertawa saat Dijenguk Istri dan Anaknya
Darwati datang bersama dua anaknya yaitu Teguh Agam Meutuah dan Putroe Sambinoe Meutuah serta adik Irwandi.
SERAMBINEWS.COM - Pengacara Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf, Sayuti Abubakar menceritakan saat istri dan keluarga Irwandi menjenguk Irwandi di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK pada Senin (9/7/2018).
Sayuti mengatakan istri Irwandi, Darwati Abdul Gani yang baru pertama kali menjenguk suaminya membawakan dua makanan kesukaan suaminya yang merupakan makanan khas Aceh yaitu Nasi Keumamah dan Asam Keueng.
Namun Sayuti tidak bisa memastikan siapa yang memasak makanan kesukaan Irwandi.
Baca: BREAKING NEWS - Angin Kencang Tumbangkan Dua Pohon di Pegunungan Geurutee
Baca: Warga Kebun Sungai Yu Ngadu Ke DPRK Aceh Tamiang, Minta Dewan Tuntaskan Kasus Rapala
Darwati datang bersama dua anaknya yaitu Teguh Agam Meutuah dan Putroe Sambinoe Meutuah serta adik Irwandi.
Mereka mejenguk Irwandi sejak pukul 10.00 WIB sampai sekitar pukul 12.00 WIB.
Sayuti yang juga mendampingi Darwati dan keluarga saat membesuk Irwandi mengatakan suasana saat pertemuan tersebut santai dan banyak canda tawa.
"Ketawa-ketawa aja, santai. Cerita-cerita ringan," kata Sayuti saat dihubungi Senin (9/7/2018).
Baca: Piala AFF U-19 2018 - Indonesia Tantang Negeri Jiran di Semifinal Berkat Cristiano Ronaldo Malaysia
Baca: KIP Tunggu Putusan MK, Soal Gugatan Hasil Pilkada Subulussalam
Darwati yang mengenakan kerudung hitam, gamis hitam dengan sedikit corak oranye, celana panjang hitam sambil memegang dompet kecil hitam di tangannya sempat terlihat berjalan keluar dari Rutan KPK bersama dua orang perempuan sekitar pukul 12.00 WIB.
Darwati kemudian langsung masuk ke mobil bewarna hitam.
Sayuti tidak bisa memastikan apakah Darwati langsung kembali ke Aceh atau menginap di Jakarta.
Sayuti juga mengatakan Irwandi saat ini dalam kondisi sehat dan bugar.
Namun Irwandi sempat mengatakan kepada Sayuti bahwa dirinya mengalami sakit pinggang.
Baca: Angin Kencang Tumbangkan Pohon dan Tiga Tiang Listrik di Bener Meriah
Baca: Puluhan Calon Anggota Paskibra Aceh Utara Mulai Dikarantina
Sebelumnya Irwandi sempat menceritakan kepada wartawan bahwa ia merasa tidak enak tidur di Rutan KPK sejak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan resmi ditahan sebagai tersangka penerima suap proyek dana Otsus Aceh pada Kamis (5/7/2018) dini hari.
Namun menurut Sayuti, kini Irwandi sudah lebih tenang karena di malam pertama Irwandi tidur di rutan KPK dirinya sedang dalam keadaan lelah.
"Sudah lebih tenang. Kemarin kan karena kondisi capek. Malam di Polda, terus pagi-pagi dibawa ke Jakarta. Kalau sekarang kondisinya alhamdulillah sudah fresh. Cuma sakit di pinggang aja katanya," kata Sayuti.
Baca: Tutup Aceh Police Expo II di Blangpadang, Ini Kata Wakapolda
Baca: Semifinal Piala Dunia 2018 - Prancis Vs Belgia, Gol Pembuka Bakal Kembali Jadi Penentu Kemenangan?
Sayuti melanjutkan, Irwandi sempat menceritakannya fakta-fakta terkait peristiwa penangkapan dirinya oleh KPK.
Pada intinya Irwandi menyampaikan kepadanya jika dia tidak mengetahui apapun tentang kasus tersebut.
Menurut Sayuti, sampai saat ini Irwandi belum ambil sikap terkait upaya hukum yang akan ditempuhnya meski Sayuti telah memberikan paparan tentang upaya hukum yang bisa dilakukan.
Sayuti memastikan Irwandi siap menjalani proses hukum mengingat saat ini kewenangan berada di penyidik KPK.
"Yang pasti, Pak Irwandi siap menjalani proses ini. Akan kita ikuti proses karena kewenangan ada di penyidik," kata Sayuti.
Baca: Bisa Sebabkan Cepat Pikun, Waspadai 4 Kebiasaan Ini
Baca: Inilah Alasan Mengapa Kita Tidak Bisa Mengingat Kejadian Saat Masih Bayi
Sebelumnya Irwandi yang juga Ketua Umum Partai Nangroe Aceh resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pengembangan kasus operasi tangkap tangan terkait dugaan penerimaan suap proyek dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018, Rabu (4/7/2018).
Selain Irwandi, KPK juga menetapkan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, Ajudan Gubernur Aceh, Hendri Yuzal, dan pengusaha, T Saiful Bahri sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
KPK mempunyai bukti dugaan suap untuk Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebesar Rp 500 juta bagian dari Rp 1,5 miliar dari Bupati Bener Meriah di antaranya digunakan untuk biaya medali dan pakaian kegiatan Aceh Marathon 2018.
"Uang yang disetor ke beberapa rekening tersebut sebagian diduga digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian di kegiatan Aceh Marathon 2018," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/7/2018).
KPK menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Aceh yang turut membantu kelancaran penyidikan ini.(Tribun Network)
Baca: Rizky Tewas Dipatuk Ular King Kobra Peliharaan, Keluarga Meyakini Masih Hidup
Baca: TMMD Ke 102 Buka Jalan Sepanjang 5,6 KM di Simeulue