Kalah Pilkada, Empat Mantan Cawalkot/Cawawalkot Subulussalam Daftar Caleg
Keempat mantan calon wali kota dan wakil wali kota yang mencoba peruntungan dengan mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Empat mantan calon wali kota/wakil wali Kota Subulussalam mencari peruntungan dengan mendaftar menjadi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) baik kota maupun provinsi.
Hal itu berdasarkan informasi serta data pengajuan Bacaleg ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) yang diperoleh Serambinews.com, Rabu (18/7).
Keempat mantan calon wali kota dan wakil wali kota yang mencoba peruntungan dengan mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif, yaitu Sartina, Asmauddin, Anasri dan Dedi Anwar Bancin.
Seolah tak mau larut dalam kekalahan, para tokoh ini bertekad untuk mengabdi melalui legislatif.
Baca: Polres Singkil Tangkap Tiga Penyabu Plus Wanita Sebagai Pengedar di Subulussalam
Sartina misalnya, mantan calon wali kota nomor urut 2 atau dikenal MeSADA ini maju caleg DPR Aceh Dapil IX dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Kemudian Asmauddin, mantan calon wali kota nomor urut 2 atau dikenal sebutan HAMAS yang ikut mengadu nasib ke DPR Aceh Dapil IX melalui Partai Demokrat (PD).
Mengenai majunya Asmauddin dalam bursa DPR Aceh dari Dapil IX ini dibenarkan Plt Sekretaris PD Kota Subulussalam M Ali Sakti.
”Benar, pak Asmauddin ikut caleg DPRA dari PD,” kata Ali Sakti kepada wartawan, Rabu (18/7/2018).
Hal yang sama juga ditempuh Anasri, mantan calon wali kota nomor urut 4 atau yang akrab disapa Ogek Anas ini ramaikan bursa bacaleg DPR Kota Subulussalam.
Baca: KIP Tunggu Putusan MK, Soal Gugatan Hasil Pilkada Subulussalam
Mantan Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) ini nyaleg melalui Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil IV Kecamatan Sultan Daulat.
Lalu ada nama Dedi Anwar Bancin, mantan calon wakil wali kota nomor urut 2 yang semula merupakan anggota DPRK Subulussalam kembali mencalonkan diri.
Dedi maju dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil 1 Kecamatan Simpang Kiri.
Sementara beberapa mantan cawalkot/cawawalkot lainnya yang semula tersiar ikut nyaleg ternyata batal. Seperti halnya Ustaz Sabaruddin dan Asmidar.
Ustaz Sabaruddin semula akan didapuk Partai SIRA Aceh untuk maju calon wakil rakyat di dapil 1 Simpang Kiri namun belakangan batal.
Baca: Belum Daftarkan Bacaleg Jelang Batas Akhir, Ini Alasan Parnas dan Parlok Subulussalam
Bahkan, SIRA juga batal mendaftarkan bacalegnya secara keseluruhan. Pun demikian Asmidar berdasarkan keterangan Sekretaris DPW Partai Aceh (PA) Ardhi Yanto jika istri sang raja walet tersebut tidak jadi ikut nyaleg baik DPRK maupun DPRA.
”Memang ada anjuran dari pusat tapi sampai sekarang kita belum ada mengajukan ke DPRA,” ujar Ardhi Yanto.
Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam Asmarddin SH MH kepada Serambinews.com mengatakan, hingga penutupan pendaftaran, 17 partai nasional dan lokal memasukkan berkas bacalegnya.
Tiga parpol yang tidak mendaftarkan bacalegnya dalam pileg kali ini adalah PDI-P, Garuda dan SIRA.
”Hingga penutupan tadi malam 17 dari 20 parpol baik parnas atau parlok yang mendaftarkan bacalegnya,” terang Asmardin. (*)