OTT KPK di Aceh

Pengacara: Kedekatan Steffy Burase dan Irwandi Yusuf Sebatas Hubungan Kerja  

Pengacara Steffy, Fahri Timur Mengungkapkan hubungan sebenarnya antara Steffy dan irwandi.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com
Irwandi Yusuf dan Steffy Burase 

"Alhamdulillah pemeriksaan berjalan dengan baik. Meskipun memakan waktu 12 jam yang sangat melelahkan tentunya. Ibu Steffy mengatakan dia diperiksa 12 halaman (Berita Acara Pemeriksaan)," ujar pengacara Steffy, Fahri Timur di gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/7/2018) malam.

Baca: Setara dengan Harga Motor, Lihat Video Unboxing Smartphone Oppo Find X, Menarik!

Baca: Derita yang Dialami Para Atlet Muda Korea Selatan, Dilecehkan Hingga Dipukuli Pelatih

Fahri memperkirakan kliennya dicecar 40-60 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Beberapa pembahasan terkait dengan aliran dana dan hubungannya dengan Irwandi.

"Yang ditanyakan seputar aliran dana dan hubungan personal. Aliran dana itu memang ada aliran dana, tetapi Bu Steffy sendiri tidak pernah tahu dana itu (asal-usulnya)," kata Fahri.

Baca: Kediaman Penggagas #2019GantiPresiden Diteror Bom Molotov, Ini Kesaksian Satpam

Baca: KPU Angkat Bicara Soal Tommy Soeharto Maju Jadi Caleg Meski Pernah Divonis 10 Tahun

Diberitakan Serambinews.com sebelumnya, Steffy Burase merupakan Panitia Aceh Marathon International yang dijadwalkan akan melangsungkan event itu di Sabang pada 29 Juli 2018.

Sebelumnya, Steffy dan Irwandi disebut mengikuti rapat Aceh Marathon bersama sejumlah penjabat di Sabang.

Wanita cantik asal Manado ini belakangan ramai dibicarakan di medsos serta menjadi pembahasan di lini massa masyarakat Aceh, terutama setelah Gubernur Aceh Nonaktif, Irwandi Yusuf, ditangkap di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, dalam pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2018) malam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih melakukan pengembangan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 yang telah menyeret Gubernur Aceh Nonaktif, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Nonaktif, Ahmadi.

KPK bahkan mensinyalir ada aliran dana kepada pihak lain dari tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK dalam dugaan kasus suap tersebut.

Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com melalui WhatsApp, Minggu (8/7) malam.

Baca: Pelanggar Akan Didenda 500 Ribu Yen, Revisi UU Kesehatan Jepang tentang Larangan Merokok Disahkan

Baca: Teror di Lampriek Diduga bukan Bom, Ternyata Pelaku Mengirim Ini

Rilis tersebut terkait penjelasan lanjutan KPK terhadap beberapa orang yang sebelumnya dinyatakan dicekal oleh ke luar negeri.

Seperti yang diberitakan oleh Serambinews.com, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan kepada publik, Sabtu (7/7/2018), terkait pencekalan 4 orang tersebut selama 6 bulan terhitung sejak Jumat (6/7/2018).

Steffy merupakan salah satu saksi yang dicegah ke luar negeri oleh KPK selama 6 bulan terhitung sejak Jumat (6/7/2018).

 Adapun tiga orang lainnya yang dicegah ke luar negeri adalah Nizarli, Rizal Aswandi, dan Teuku Fadhilatul Amri.

Baca: Singapore Open 2018 - Yulia Yosephin Susanto Lolos ke Perempat Final Setelah Tumbangkan Wakil India

Baca: 50 Mahasiswa AMB Mengaku tak Bisa Ikut Ujian Negara karena Kampus tidak Memiliki Simulator

Dalam kasus ini, Irwandi terlibat dalam dugaan suap terkait penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved