Sebelum Jadi Pengacaranya Jokowi, Yusril Ihza Mahendra: Kita Dukung Kotak Kosong Saja!

Yusril bergabung ke kubu Jokowi-Ma'ruf sebagai pengacara pasangan bernomor urut 01 tersebut.

Editor: Amirullah
Grafis: Tribun Solo/Ananda Bayu Sidarta
Yusril Ihsa Mahendra 

SERAMBINEWS.COM - Politisi Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra telah merapat ke kubu paslon Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Yusril bergabung ke kubu Jokowi-Ma'ruf sebagai pengacara pasangan bernomor urut 01 tersebut.

Yusril pun menceritakan ketika ia dirayu untuk menjadi pengacara Jokowi-Maruf Amin.

Terlebih, dirinya rela hingga tidak dibayar oleh kubu Jokow-Maruf Amin untuk membantu segala proses hukum dikemudian hari.

Calon presiden petahana, Joko Widodo mengaku turut andil dalam membujuk Yusril Ihza Mahandra masuk ke dalam tim pengacara pasangan nomor urut satu dalam kontestasi Pilpres 2019.

Baca: Keluarganya Kaget, Pria Ini Muncul Dalam Kondisi Segar Bugar Setelah Dua Bulan Dimakamkan

Baca: Rekam Jejak Yusril Ihza Mahendra: Bela Prabowo, Aburizal, HTI Hingga Jadi Pengacara Jokowi - Maruf

"‎Ya kita yang meminta, Pak Erick (Ketua TKN) yang meminta," ujar Jokowi di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (6/11/2018) melansir Tribunnews.com.

Jokowi bersyukur Yusril Ihza Mahendara menerima tawaran untuk menjadi pengacara dirinya bersama cawapres Ma'ruf Amin.

"Ya bagus Alhamdulilah, ya kita kan tahu profesionalitas dari pak Yusril Ihza Mahendra," ucap Jokowi.

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra bercerita mengenai pertemuannya dengan Ketua Umum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Amin Erick Thohir, di salah satu hotel di Jakarta.

Bergabungnya YusrilIhza Mahendra menjadi penngacara Jokowi-Maruf Amin pemilihan presiden (Pilpres) berlangsung ini rupanya memiliki tujuan.

Yusril Ihza Mahendra mengatakan saat itu Erick Thohir mempertanyakan kesediaannya untuk menjadi pengacara Jokowi-Maruf Amin.

"Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyernya Pak Jokowi-Pak Kiai Maruf Amin, dalam kedudukan beliau sebagai paslon capres-cawapres," ujar Yusril Ihza Mahendra, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/11/2018) seperti dikutip Kompas.com.

Yusril Ihza Mahendra pun menjawab kesediaan untuk menjadi pengacara Jokowi-Maruf Amin.

Baca: Yusril Jadi Lawyer Jokowi-Maruf Amin, Begini Reaksi Tim Pembela Jokowi Aceh

Baca: Lagu Thailand Kwik Kwik Viral di Indonesia, Ternyata Kisah Asli di Video Klip-nya Mengharukan

"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau itu," tuturnya.

Yusril Ihza Mahendra menerangkan, pada Pilpres 2014, dirinya juga pernah menjadi ahli dalam gugatan Prabowo Subianto kepada Komisi Pemilihan Umum tentang hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi, dan itu pun tanpa bayaran.

Sama halnya dengan menjadi pengacara Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra pun mengaku tak dibayar.

"Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Maruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," ungkap Yusril Ihza Mahendra.

Begabungnya Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara Jokowi-Maruf Amin tujuannya tidak lain yakni ingin menyumbangkan sesuatu pada Pilpres dan Pemilu serentak agar berjalan adil dan jujur.

"Bagi saya hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapa pun tanpa kecuali. Menjadi lawyer haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien, agar klien tidak salah dalam melangkah, serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain," kata dia.

Yusril menegaskan, menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk semua hal yang terkait posisi keduanya sebagai capres-cawapres.

"Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya," kata Yusril kepada Kompas.com, Senin (5/11/2018).

Baca: Miliki Lima Paket Ganja, Warga Kecamatan Babul Makmur Ditangkap

"Saya juga akan mewakili kepentingan hukum kedua beliau dalam berhadapan dengan pihak lain," tambahnya mengutip Tribunnews.com

Menurut Yusril, hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapapun tanpa kecuali.

Menjadi pengacara, kata Yusril, haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar klien tidak salah dalam melangkah, serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain.

"Menjadi lawyer bukan berarti harus membenarkan yang salah dan atau menyalahkan yang benar. Pemihakan saya adalah pada hukum dan keadilan," tegasnya.

Yusril sempat ucapkan pilih kotak kosong.

Meski telah bergabung dengan kubu Jokowi-Ma'ruf, namun Yusril pernah menyatakan tak akan mendukung pasangan itu pada Pilpres 2019.

Bahkan bila nantinya dalam Pilpres 2019 hanya Joko Widodo yang menjadi capres, PBB lebih memilih untuk memberikan dukungan terhadap kotak kosong.

Penegasan itu diuraikan Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra usai menjadi pembicara di Musyawarah Nasional Umat Islam untuk Konstitusi di Pagelaran Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Senin (7/5/2018) lalu.

Baca: Sepekan Pembangunan, Bagaimana Rupa Hunian Nyaman Terpadu di Palu?

"Untuk pembicaraan antar partai, tentu kami sering melakukannya. Dengan Partai Gerindra misalnya, PAN, ataupun PKS. Kalau dengan PDIP kami tak ada pembicaraan," papar Yusril.

Menurutnya, PBB saat ini memilih mendengarkan alternatif calon lain. Bahkan ia menegaskan, bila Joko Widodo pada akhirnya maju sebagai calon tunggal, maka pihaknya akan mendukung kotak kosong.

"Kami tidak akan dukung (Jokowi). Kalau Pak Jokowi calon tunggal, ya kita dukung kotak kosong saja," urai dia.

Disinggung terkait alternatif calon lain di Pilpres 2019, secara gamblang ia mengaku telah menjalin komunikasi dengan beberapa nama, misalnya Prabowo Subianto, hingga Gatot Nurmantyo.

"Komunikasi tentu tak semuanya secara langsung. Komunikasi baik yang langsung maupun tak langsung ada tim-tim yang bicara," jelas Yusril.

Lebih jauh ia pun menyoroti aturan presidential treshold, yang mengharuskan capres didukung 20 persen suara di parlemen.

Menurutnya, aturan tersebut menjadikan sejumlah calon potensial menjadi kesulitan maju di Pilpres 2019. "Saya kira tanpa adanya aturan itu, kita akan mendapat calon potensial yang lebih baik," terang dia.

Artikel ini telah tayang di TRIBUNJATIM dengan judul Ucapan Yusril Ihza Mahendra Soal Jokowi Sebelum Jadi Pengacaranya: Kita Dukung Kotak Kosong Saja!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved