CPNS 2018
Pemerintah Tak Akan Turunkan Passing Grade SKD Tes CPNS Meski Banyak yang Tak Lulus, Ini Alasannya
proses SKD harus menghasilkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, khususnya SDM Aparatur Sipil Negara,
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin menegaskan, passing grade atau batas nilai minimal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak bisa diturunkan.
"Jadi, tidak ada menurunkan grade. Tidak ada, grade-nya tetap," kata Syafrudin saat ditemui di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2018).
Bukan tanpa alasan pemerintah menetapkan passing grade tinggi.
Ia mengatakan, ada dua kebutuhan yang harus dipenuhi dari proses SKD CPNS.
Pertama, proses SKD harus menghasilkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, khususnya SDM Aparatur Sipil Negara, yang berjiwa kompetitif, profesional, dan kredibel.
Kriteria tersebut dibutuhkan lantaran CPNS akan menduduki pos-pos atau melayani masyarakat.
Apalagi, ke depannya, Indonesia akan menghadapi dua hal besar, yaitu Revolusi Industri 4.0 dan menuju visi 100 tahun Indonesia Merdeka pada tahun 2045.
"Jadi ini enggak boleh mundur, ini harus maju, kalau tahun lalu nilainya B, kami harus naikkan B Plus kalau perlu A. SDM kita ini belum terlalu memadai di Asia, bahkan di dunia internasional," ujarnya.
Alasan kedua, ada sekitar 200 ribu PNS yang pensiun di tahun 2018.
Oleh karena itu, awal tahun 2019, kebutuhan CPNS harus dipenuhi.
"Kalau tidak dipenuhi, terus siapa yang mau kerja. Kosong tempatnya, akhirnya diisi lagi dengan pegawai-pegawai, orang-orang yang dipekerjakan sementara," kata Syafrudin.
Dengan banyaknya peserta SKD CPNS yang tak lolos, lanjut dia, ekspektasi pemerintah akan kualitas ASN tidak terpenuhi.
Dengan tidak menurunkan passing grade seleksi, diharapkan lahir CPNS-CPNS baru yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah.
"Oleh karena itu, barangnya (CPNS berkualitas) harus ditemukan. Ini harus diraih, satu lagi harus diraih juga, supaya ketemu barangnya," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara ( BKN) tidak akan menurunkan passing grade atau nilai ambang batas dalam Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2018 meskipun menuai protes di sejumlah daerah karena dinggap terlalu tinggi.
Alasannya, BKN tidak ingin merekrut Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang tingkat kompetensinya rendah.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, Indonesia akan menghadapi perubahan.
Sementara perubahan itu juga akan dialami oleh ASN dalam menjalankan tugasnya.
Karena itu, ASN yang direkrut saat ini harus siap dengan tantangan tersebut.
"Pertama kita ingin PNS itu, PNS yang memiliki kompetensi tinggi. Kenapa begitu, karena Indonesia dalam 10 atau 20 tahun lagi itu sudah akan sangat berbeda dengan sekarang. Sudah industri 4.0, sudah digital ekonomi dan lain - lain. Jadi PNSnya harus cari PNS yang bisa melaksakana beban tanggungjawab itu," katanya saat meninjau pelaksanaan tes CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).
Bima mengatakan, soal yang disusun untuk seleksi tersebut sudah disesuaikan dengan kebutuhan Indonesia di masa mendatang.
Dengan demikian, ASN yang dihasilkan mampu memenuhi tanggungjawabnya.
Alasan itu lah yang membuat BKN bersikukuh tidak mau menurunkan passing grade meski memuai banyak protes.
"PNSnya seperti apa yang seperti itu. Kalau dibuat soal, kira - kira soalnya seperti apa. Nah, soal - soal ini lah sebetulnya mencerminkan tugas dan tanggungjawab PNS itu kedepan," ungkapnya.
"Bayangkan 30 tahun lagi anak - anak yang ujian sekarang ini lah yang akan memimpin Indonesia. Saya sudah lenyap. Kalau mereka rekrutmennya asal - asalan, tingkat kompetensinya rendah. Kira - kira Indonesia 30 tahun lagi akan seperti apa. Jadi itu tidak bisa ditawar itu kan. Karena untuk masyarakat juga," jelasnya.
Sementara itu, Bima mengakui bahwa tingkat kompetensi peserta CPNS di daerah masih banyak yang rendah.
Berbeda dengan peserta tes CPNS di kementerian dan lembaga yang tingkat kelulusannya sudah tinggi.
"Kalau kita lihat kelulusan di kementerian lembaga, ini tinggi, 20 sekian persen. Tahun lalu juga seperti itu. Jadi dari sisi soal sebetulnya tidak ada masalah. Tapi begitu diterapkan di daerah, provinsi atau kabupaten kota, yang lulus jeblok. Untuk yang wilayah barat cuma 3 sekian persen, wilayah tengah 2,75 persen, wilayah timur 1,75 persen, ada gap antara yang lulus di pemerintah pusat dan daerah," terangnya.
Oleh karena itu, Bima menilai banyaknya peserta CPNS yang tidak lolos bukan karena passing grade yang terlalu tinggi atau karena soal yang diberikan.
Melainkan karena kualitas pendidikan yang dinilainya belum merata.
"Ini kan bukan salah tesnya kan. Gimana kompetensi mereka kok bisa sangat buruk seperti itu. Ini PR ke depan bagaimana menyamakan atau membuat standart pendidikan Indonesia lebih baik lagi sehingga teman - teman, masyarakat di daerah itu bisa bersaing," katanya.

Baca: Anak Kambing Ini Terlahir Mirip Babi dan Manusia, Warga Takut Bisa Membawa Kutukan
Baca: PORA XIII 2018 - 98 Atlet dari 18 Kabupaten/Kota Bertarung di Cabang Panahan
Pemerintah Terapkan Sistem Ranking
Pemerintah akan menerapkan sistem ranking sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS).
Sebab, angka kelulusan SKD sangat rendah karena banyak peserta yang tidak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal.
Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, alternatif solusi dengan sistem ranking itu diterapkan karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta seleksi yang tidak lolos passing grade.
Terutama posisi guru dan tenaga kesehatan yang banyak dibutuhkan.
Sementara, pihaknya tidak mau menurunkan passing grade karena dikhawatirkan akan merekrut Apartur Sipil Negara (ASN) yang tidak berkualitas.
"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana. Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan. Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," katanya saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).
"Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek - elek (jelek - jelek). Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas. Apakah kita mau anak - anak kita diajar oleh guru - guru yang tidak berkualitas. Nggak mau, siapa yang mau. Jadi harus bagus. Nah, mungkin penurunan passing grade itu tidak menjadi pilihan. Tapi anak - anak (peserta) tes ini yang passing gradenya belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali."
si Dengan begitu, peserta seleksi yang tidak lolos passing grade akan diranking sesuai dengan nilai yang diperoleh.
Selanjutnya akan ditentukan peserta yang lolos SKD meskipun tidak mencapai passing grade.
"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi - tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu. Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkapnya.
Sistem ranking
Sementara itu, proses ranking peserta seleksi CPNS itu menunggu peserta seleksi yang lulus murni atau peserta yang memenuhi passing grade.
Nantinya, penentuan kelulusan peserta melalui proses ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yakni berjumlah minimal tiga kali formasi yang tersedia.
"Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diperlukan lagi. Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi. Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya," katanya.
Sampai saat ini, regulasi sistem ranking ini masih dibahas di pemerintah pusat.
"Tadi malam (aturannya) baru tanda tangan, belum baca lagi. Kalau sudah di tanda tangani akan masuk lembaran negara, jadi mungkin Senin baru efektif," katanya.(*)
Baca: Karena Skandal Penyeludupan, Staf Keamanan Piala AFF 2018 Dipecat
Baca: 3 Keutamaan Istimewa Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal, Perintah Langsung dari Allah SWT
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tak Akan Turunkan "Passing Grade" Tes CPNS, Ini Alasannya"